Selasa, 07 Desember 2010

tanggung jawab internal audit

TANGGUNG JAWAB INTERNAL AUDIT

PENDAHULUAN
Dengan bertambah meningkatnya perkembangan ekonomi maka semakin bertambah pula perusahaan yang bergerak di berbagai bidang. Dalam perusahaan yang kegiatannya relatif kecil pimpinan perusahaan masih mampu untuk melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan perusahaan yang dipimpinnya. Pada perusahaan yang volume kegiatannya luas dan besar tidak mungkin lagi pengawasan langsung dilakukan oleh pimpinan perusahaan. Dalam kegiatan seperti ini pimpinan biasanya akan melimpahkan wewenangnya kepada bawahannya. Tetapi tanggung jawab terakhir atas pekerjaan bawahan tetap berada di puncak pimpinan.
Untuk memberi keyakinan bahwa apa yang dilaporkan bawahan tentang perusahaan adalah benar dan dapat dipercaya, maka pimpinan perusahaan membutuhkan adanya internal auditor sebagai pengawasan di dalam perusahaan. Agar dapat tercapainya sistem pengawasan yang baik maka pimpinan perusahaan harus membentuk suatu bidang pengawasan yang dapat bertanggung jawab. Dengan adanya sistem pengawasan segala kebijaksanaan Pimpinan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya juga dapat mengamankan harta benda organisasi dan memperoleh data akuntansi yang tepat dan dapat dipercaya.
Keberhasilan seorang pimpinan perusahaan dalam mengelola perusahannya dapat dilihat dari gambaran laporan keuangan yang menyajikan angka yang dapat dipercaya, tidak menyesatkan dan dapat dipertanggungjawabkan, untuk mencapai hal di atas maka diperlukan pengawasan yang bertanggung jawab terhadap sistem pengawasan intern perusahaan yang disebut internal auditor. Dengan adanya internal auditor yang dilakukan secara terus menerus maka penyelewengan dan kecurangan dapat diatasi. Karena itu fungsi dari Internal Auditor harus dilaksanakan secara tepat yang sesuai dengan situasi perusahaan.
A. Pengertian Internal Auditor
Pada mulanya, audit hanya terbatas pada kegiatan menguji, mencocokkan dan membuat laporan mengenai kewajaran laporan keuangan suatu perusahaan. Dalam tahap ini, audit lebih banyak berperan pada bidang finansial dimana bertujuan menemukan dan mencegah kecurangan serta menemukan dan mencegah kesalahan.
Sejalan dengan semakin besarnya skala perusahaan. manajemen mulai merasakan audit yang tidak hanya terbatas pada bidang finansial saja, tetapi diperluas kepada bidang non finansial. Untuk memenuhi tuntutan ini, lahirlah internal audit yang selain meliputi audit pada bidang finansial, juga meliputi evaluasi terhadap kecukupan sistem internal control dan kualitas kerja pelaksanaan dalam perusahaan. Internal audit adalah suatu fungsi penelitian yang bebas dibentuk dalam suatu organisasi untuk memeriksa dan menilai kegiatan-kegiatan perusahaan sebagai jasa bagi organisasi tersebut.
Istilah internal auditor terdiri dari dua kata yaitu internal (intern) dan auditing (audit). Bila diartikan secara sederhana adalah suatu audit yang dilakukan oleh pihak intern dalam arti oleh perusahaan dengan menggunakan pegawai perusahaan itu sendiri. Ini harus dibedakan dcngan ekstemal auditing yaitu audit yang dilakukan oleh pihak luar perusahaan atau pihak yang independen, dalam hal ini akuntan publik.
The Institute of Internal Auditor dalam Statement of Responsibility of internal auditor yang dikeluarkan tahun 1957 menyatakan:
"Internal auditing adalah suatu kegiatan penilaian yang independen dalam organisasi untuk menilai operasi sebagai jasanya diberikan kepada manajemen. Jadi internal auditing merupakan pengendalian manajerial yang melaksanakan fungsinya, mengatur dan mengevaluasi keefektifan pengendalian lain".
Dari pengertian di atas maka sifat dari internal auditing adalah kegiatan penilaian yang tidak memihak dalam suatu organisasi untuk mengadakan audit di dalam suatu akuntansi yang diperlukan perusahaan, audit keuangan dan operasi lainnya yang merupakan dasar untuk membantu manajemen. Pengertian lain dari internal auditing seperti yang dikemukakan oleh Mulyadi, sebagai berikut:
"Internal auditing merupakan kegiatan penilaian yang bebas, yang terdapat dalam organisasi perusahaan yang dilakukan dengan care audit akuntansi, keuangan dan kegiatan-kegiatan lainnya untuk memberikan jasa kepada manajemen".
Tim yang melaksanakan fungsi auditing di dalam perusahaan disebut internal auditor, internal auditor mempunyai status sebagai pegawai melakukan audit mempunyai status sebagai pegawai perusahaan, keberhasilan tugas internal auditor ditentukan dari kecakapannya dalam memanfaatkan setiap informasi yang ada, yang berhubungan dengan kegiatannya. Guna menjamin hasil kerja dari bagian perlu diperhatikan kualifikasi yang baik dari pegawai bagian internal audit tersebut.
S. Hadibroto antara lain menyatakan :
“Auditor (pemeriksa) diharapkan menguasai berbagai bidang ilmu, yaitu : llmu Ekonomi Manajemen, Hukum, Moneter dan sebagainya. Maka dari itu seyogianya bagai audit bertindak sebagai sebuah tim yang sifatnya multi disipliner”.
Dari definisi yang dikemukakan oleh S. Hadibroto tersebut diketahui bahwa pengangkatan star untuk internal audit haruslah berdasarkan kecakapannya, sebab selain menguasai disiplin ilmu lainnya seperti : ekonomi, hukum, keuangan, sistem informasi dan komunikasi, statistik dan komputerisasi. Pengetahuan ini akan sangat membantu bagi internal auditor dalam melaksanakan tugas audit intern. Tugas audit intern yang luas ini sudah pasti melibatkan berbagai personel dalam manajemen dengan level yang berbeda-beda dan kepribadian yang tidak sama pula, sehingga paling tidak audit intern dituntut untuk memahami behavior science dan proses komunikasi.
Bahagian internal auditing secara keseluruhan dapat dibagi atas dua kategori, yaitu:
1. Financial audit
Audit yang dilakukan disini meliputi pembuktian kebenaran tentang adanya harta kekayaan serta keabsahan dokumen-dokumen. Juga untuk meyakinkan adanya perlindungan, serta penilaian yang konsisten atas harta kekayaan perusahaan.
Di samping itu di dalam audit juga tercakup untuk meyakinkan serta mengetahui apakah sistem akuntansi yang dibuat telah dapat dipercaya dan cukup baik, kemudian membahas apakah pengawasan intern yang baik telah dijalankan.
2. Operasional Audit
Audit pada bidang operasi akan mencakup setiap tahap kegiatan perusahaan, dimana pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah kebijaksanaaan perusahaan, pedoman standar kerja telah dipatuhi oleh para pelaksana demi untuk meyakinkan apakah para pelaksana telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan ditinjau dari segi latar belakang pendidikan, kemapuan dan pengalaman yang cukup untuk melakukan pekerjaannya.
Dengan adanya kewajiban terhadap lembaga pemerintahan maka internal auditor akan melakukan audit apakah berbagai peraturan pemerintah telah dipenuhi, demikian juga perjanjian kerja serta kewajiban kepada pihak luar telah dilaksanakan sesuai dengan perjanjian. Oleh karena itu dengan adanya bagian internal auditor yang bekerja dengan baik, maka audit yang dilakukan oleh akuntan publik atas perusahaan akan lebih cepat.
Sebagaimana dikemukakan di atas pengawasan intern tersebut dikepalai oleh satuan pengawasan intern yang selalu menilai dan mengawasi, penerapannya dengan baik. Sedangkan untuk menetapkan luasnya yang akan dilaksanakan didasarkan pada sistem pengawasan intern yang ada pada perusahaan yang bersangkutan.
B. Fungsi dan Tanggung jawab Internal Auditor
Pada saat ini fungsi internal auditor dalam suatu perusahaan semakin diperlukan, terutama pada perusahaan yang memiliki skala operasi yang luas dan besar. Internal auditor tidak hanya berfungsi untuk mengurangi kebocoran dan penyelewenangan dalam perusahaan, akan tetapi lebih dari itu yaitu sebagai penghasil informasi yang tepat dan tidak memihak serta dapat mernbantu meningkatkan mutu pimpinan dalam pengendalian perusahaan. Di dalam tugasnya membantu pimpinan, maka fungsi internal auditor harus sesuai dengan fungsi-fungsi manajemen yang dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Fungsi perencanaan, yang merupakan perencanaan operasi melalui saluran manajemen yang sah yang meliputi rencana jangka panjang maupun jangka pendek sesuai dengan tujuan perusahaan.
2. Fungsi pengawasan termasuk pengembangan testing dan perbaikan kelayakan yang berarti dengan membandingkan standar dengan hasil pekerjaan dan membantu pimpinan dalam menetapkan kesesuaian antara hasil pekerjaan dan membantu pimpinan dalam menetapkan kesesuaian antara hasil yang nyata dengan standar.
3. Fungsi pelaporan, yang meliputi penyajian interprestasi dan analisa data keuangan bagi pimpinan dan menekankan penilaian data dan referensi perusahaan serta tujuan dari metode bagian-bagian. Pengaruh ekstem dan kelayakan penyajian laporan kepada pihak ketiga seperti pemerintah, pemilik kreditur-kreditur, langganan, masyarakat dan pihak-pihak lain.
4. Fungsi akuntansi, termasuk pembentukan perusahaan dan akuntansi umum, akuntansi biaya dengan sistem dan metode yang mencakup rancangan dan pembentukan serta pemeliharaan semua buku-buku catatan transaksi keuangan yang objektif dan menyesuaikannya dengan prinsip-prinsip akuntansi dengan internal auditing yang baik.
5. Fungsi lain-lain, termasuk pemberian nasehat perpajakan, memperbaiki sistem dan prosedur serta internal audit.
Dari fungsi-fungsi di atas jelas kelihatan bahwa internal auditor harus memiliki kecakapan yang luas. Ia harus mampu menilai dan mengevaluasi berbagai hasil yang telah dicapai manajemen, mampu mendeteksi dan mengantisipasi kelemahan yang mungkin terjadi di masa depan dan menciptakan saluran komunikasi pada berbagai tingkat kegiatan dalam manajemen.
Lebih lanjut disebutkan bahwa fungsi internal auditor adalah :
• Menentukan baik tidaknya internal auditor dengan memperhatikan pemisahan fungsi dan apakah prinsip akuntansi benar-benar telah dilaksanakan.
• Bertanggung jawab dan menentukan apakah pelaksanannya mentaati peraturan, rencana policy dan prosedur yang telah ditentukan sampai menilai apakah hal-hal tersebut perlu diperbaiki atau tidak.
• Memverfikasi adanya kebutuhan kekayaan termasuk mencegah dan menemukan penyelewengan.
• Memverifikasi dan menilai tingkat kepercayaan terhadap sistem akuntansi (accounting system) dan pelaporan.
• Menilai kehematan, efisiensi dan efektivitas kegiatan.
• Melaporkan secara obyektif apa yang diketahuinya kepada manajemen disertai rekomendasi perbaikannya.
Internal auditor bukan merupakan fungsi operasional karcna ia tidak terlibat dalam kegiatan utama perusahaan seperti pembelian bahan, penjualan produksi dan sebagainya. Tetapi bagian ini berfungsi sebagai star perusahaan. Oleh karena itu ia tidak akan rnelaksanakan perintah atas apa yang direkomendasikannya kepada pimpinan, Internal auditor harus bebas membahas dan menilai kebijaksanaan pejabat yang dia audit.
C. Kedudukan I nternal Auditor
Internal auditor merupakan fungsi star bukan fungsi garis atau fungsi operasi. Internal auditor tidak melaksanakan wewenang pihak lain dalam perusahaan, tugas- tugasnya adalah melaporkan hasil temuan audit kepada orang yang benar-benar berwenang untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Kedudukan bagian internal auditing terutama sekali tergantung dari tempatnya di dalam organisasi perusahaan dan dukungan orang diperolehnya. Manajemen puncak akan menentukan luasnya tanggung jawab dan dasar-dasar kebijaksanaan yang mengatur kegiatan-kegiatan dari bagian ini.
Dimanapun bagian internal auditing ini akan ditempatkan, yang penting bahwa internal auditor harus benar-benar bebas dari fungsi bagian-bagian lain yang diaudit. Hal ini ditegaskan oleh pernyataan The Institute of Internal Auditor, dalam Statement of Responbility of The Internal Auditor sebagai berikut :
“Organization status should be sufficient to essure a broad range of audit coverage, and adequate consideration of an effective action on audit findings and commendation”.
Dari penegasan di atas kelihatan bahwa kedudukan internal auditor dalam organisasi harus dapat mendukung untuk memastikan pemeriksaan yang dilakukan mempunyai cakupan yang luas, dan pertimbangan yang tepat terhadap tindakan yang efektif atas temuan-temuan audit dan saran-saran yang dibuat
Namun, ditinjau dari segi tanggung jawab pelaporan dan pembentukan struktur organisasinya, bagian internal auditing memiliki variasi yang berbeda-beda tergantung pada situasi dan kondisi perusahaan serta tujuan yang hendak dicapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar