Selasa, 07 Desember 2010

konsep dasar audit manajemen

BAB I
KONSEP DASAR
Berbagai keterbatasan yang dihadapi perusahaan, baik dalam pemilikan sumber daya, informasi, dan teknologi sangat mempengaruhi kemampuan perusahaan tersebut dalam memasuki dan/atau mempertahankan pasar yang telah dikuasai. Oleh karena itu, perusahaan harus membuat perencanaan yang tepat dalam menngalokasikan sumber daya yang dimiliki dalam mendukung operasional yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan yang dibuat mencakup batas-batas operasional yang akan dilakukan, baik luasnya cakupan operasi (volume produksi, promosi, pelayanan pelanggan, dan sebagainya), maupun konsumsi sumber daya (perolehan kapsitas produksi, pembayaran kepada pemasok dan karyawan, serta penyelesaian kewajiban jangka pendek lainnya). Perencanaan yang disusun secara tepat dapat memberikan arahan berjalannya operasi yang efisien dan efektif mampu mencapai tujuan perusahaan. Setidak ada empat tujuan penting yang ingin dicapai melalui pengendalian intern yang dilakukan perusahaan, yaitu:
1. Dapat dipercayanya data-data akuntansi yang disajikan perusahaan.
2. Terjaganya keamanan asset yang dimiliki perusahaan.
3. Berjalannya operasi secara efisien
4. Ditaatinya semua ketentuan, peraturan, dan kebijakan yang ditetapkan perusahaan
Fungsi pengawasan dan pengendalian manajemen, menimbullkan aktivitas audit (pemeriksaan). Dari hasil audit dapat diketahui apakah laporan yang diberikan oleh manajemen sesuai dengan kennyataan yang sebenarnya terjadi atau apakah operasi yang dijalankan sesuai dengan ketentuan, peraturan, dan kebijakan yang ditetapkan perusahaan.
Apaun tujuan yang dilakuakannya audit, setidaknya ada tiga pihak yang terlibat didalamnya yaitu:
1. Pihak pertama: auditor
2. Pihak kedua: entitas yang diaudit, biasanya diwakili oleh manajemen dan karayawan pada perusahaan tersebut.
3. Pihak ketiga: entitas yang memerlukan pertanggungjawaban dari entitas yang diaudit, biasanya diwakili oleh dewan komisaris (pemegang saham)
Hubungan antara ketiga pihak ini memunculkan fungsi penting dalam audit yaitu:
• Hubungan antara pihak pertama dengan pihak kedua memmunculkan fungsi audit.
• Hubungan antara pihak kedua dengan pihak ketiga memunculkan fungsi pertanggung jawaban.
• Hubungan antara pihak pertama dan pihak ketiga memunculkan fungsi pengesahan.
KONSEP DAN DEFENISI
Audit Manajemen (management audit) adalah pengevaluasian terhadap efesiensi dan efektivitas operasi perusahaan. Dalam konteks audit manajemen, manajemen meliputi seluruh operasi internal perusahaan yang dipertanggung jawabkan kepada berbagai pihak yang memeiliki wewenang yang lebih tinggi. Audit manajemen dirancang secara sistemmatis untuk mengaudit aktivitas, program-program yang diselenggarakan atau sebagian dari entitas yang bisa diaudit untuk menilai dan melaporkan apakah sumber daya dan dana yang telah digunakan secara efisien, serta apakah tujuan dari program dan aktivitas yang telah direncankan dapat tercapai dan tidak melanggar ketentuan aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan perusahaan.
Berbagai jenis audit dilakukan untuk memastikan bahwa proses operasi dalam perusahaan telah berjalan sesuai dengan pertaturan dan kebijakan yang berlaku serta pengelolaan terhadap sumber daya dalam proses tersebut berjalan secara efektif daan efisien.
Operasional atau management audit merupakan pemeriksaan atas semua atau sebagian prosedur dan metode operasional suatu organisasi untuk menilai efisiensi, efektifitas, dan ekonomisasinya. Audit operasional dapat menjadi alat manajemen yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Hasil dari audit operasional berupa rekomendasi-rekomendasi perbaikan bagi manajemen sehingga audit jenis ini lebih merupakan konsultasi manajemen.
Audit manajemen seringkali diartikan sama dengan audit operasional. Pengertian sederhana dari audit manajemen adalah investigasi dari suatu organisasi dalam semua aspek kegiatan manajemen dari yang paling tinggi sampai dengan ke bawah dan pembuatan laporan audit mengenai efektifitasnya atau dari segi profitabilitas dan efisiensi kegiatan bisnisnya. Sedangkan pengertian sederhana audit operasional adalah uraian aktifitas perusahaan yang sistematis dalam hubungannya dengan tujuan untuk melihat, mengidentifikasikan peluang perbaikan, atau mengembangkan rekomendasi untuk perbaikan. Jelas kedua pengertian serupa karena pemeriksaan manajemen dilakukan saat manajemen beroperasi. Pengertian manajemen audit tersirat dalam definisi kalangan akademisi. Berikut beberapa definisi menurut Holmes dan Overmyer (1975) :
“The management audit means the examination and evaluation of all information gathering functions and all phases of management functions and activities, in order to ascertain if operating are conducted in a effective and efficient manner.”

Definisi di atas dalam terjemahannya sebagai berikut :
Manajemen audit mencakup penelitian dan evaluasi atas semua fungsi dari Manajemen, untuk memastikan bahwa operasi perusahaan telah dijalankan dengan cara yang efektif dan efisien. Sedangkan American Institute of Certified Public Accountant AICPA :
“Management audit is a systematic review of an organization’s activities or of a stipulated segment of them, in relation to specified objectives for the purpose of :
• assesing performance
• identifying opportunities for improvement
• developing recommendations for improvement or further action”

Definisi tersebut dalam terjemahannya adalah pemeriksaan manajemen adalah suatu penelaahan yang sistematis terhadap aktivitas suatu organisasi, atau suatu segmen tertentu daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu, dengan maksud untuk :
• Menilai kegiatan
• Mengidentifikasikan berbagai kesempatan untuk perbaikan
• Mengembangkan rekomendasi bagi perbaikan atau tindakan lebih lanjut.

Dari definisi yang dikumpulkan maka diperoleh beberapa karakteristik pemeriksaan manajemen yaitu :
1. Memberikan informasi tentang efektifitas , efisiensi dan ekonomisasi operasional perusahaan kepada manajemen.
2. Penilaian efektivitas, efisiensi dan ekonomisasi didasarkan pada standar-standar tertentu.
3. Audit diarahkan kepada operasional sebagian atau seluruh struktur organisasi.
4. Audit ini dapat dilakukan oleh akuntan maupun bukan akuntan.
5. Hasil audit manajemen berupa rekomendasi perbaikan kepada manajemen.

TUJUAN AUDIT MANAJEMEN
Audit manjemen bertujuan untuk mengidentifikasi kegiatan, program, dan aktivitas yang masih memerlukan perbaikan, sehingga dengan rekomendasi yang diberikan nantinya dapat dicapai perbaikan atas pengelolaan berbagai program dan aktivitas pada perusahaan tersebut

RUANG LINGKUP DAN TUJUAN AUDIT
Ruang lingkup tujuan audit manajemen meliputi seluruh aspek kegiatan manajemen. Ruang lingkup ini dapat berupa seluruh kegiatan atau dapat juga bervariasi, bisa untuk janka waktu satu minggu, berapa bulan, Satu tahun bahkan bebrapa tahun, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Sedangkan yang menjadi sasaran dalam audit manajemen adalah kegiatan, aktivitas, program dan bidang-bidang dalam perusahaan yang diketahui atau diidentifikasi masih memerlukan perbaikan/peningkatan, baik dari ekonomisasi, efesiensi, afektivitas. Ada tiga elemen penting dalam tujuan audit:
1. Kriteria
Criteria merupakan standar (pedoman, norma) bagi setiap individu/kelompok didallam perusahaan dalam melakukan aktivitasnya.
2. Penybab
Penyebab merupakan tindakan (aktivitas ) yang dilakukan oleh setiap individu/kelompok di dalam perusahaan.
3. Akibat
Akibat merupakan perbandingan antara penyebab criteria yang berhubungan dengan penyebab tersebut.

PRINSIP DASAR AUDIT
Ada tujuh prinsip dasar yang harus diperhatikan auditor agar audit manajemen dapat mencapai tujuan dengan baik, yang meliputi:
• Audit dititikberatkan pada objek audit yang mempunyai peluang untuk diperbaiki.
• Persyaratan penilaian terhadap kegiatan objek audit.
• Pengungkapan dalam laporan tentang dengan adanya temuan-temuan yang bersifat positif.
• Identifikasi individu yang bertanggung jawab terhadap kekurangan-kekurangan yang terjadi.
• Penentuan tindakan terhadap petugas yang seharusnya bertanggung jawab.
• Pelanggaran hukum.
• Penyelidikan dan pencegahan kecurangan.

PERBEDAAN AUDIT MANAJEMEN DAN AUDIT KEUANGAN
Audit manajemen dirancang untuk penyebab dari kelemahan-kelemahan yang terjadi pada pengelolaan program/aktivitas perusahaan, mengananalisis akibat yang ditimbulkan oleh kelemahan tersebut dan menentuukan tindakan perbaikan rekomendasi yang berkaitan dengan kelemahan tersebut agar mencapai perbaikan pengelolaan yang akan datang. Ada bebrapa yang membedakan antara audit keuangan dengan audit manajemen sebagai berikut:
Tujuan audit
Audit keuangan dilakukan untuk mendapatkan keyakinan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan (manajemen) telah disusun melalui proses akuntansi yang berlaku umum dan meyajikan dengan sebenarnya kondisi keuangan perusahaan pada tanggal pelaporan kinerja manajemen pada periode tersebut.
Sedangkan audit manajemen ditujukan untuk mencapai perbaikan atas berbagai program/aktivitas dalam pengelolaan perusahaan yang masih memerlukan perbaikan. Auditnya dirancang untuk menemukan kelemahan dalam operasi perusahaan, menentukan penyebabanya, menganalisis akibat yang ditimbulkan, dan mencari jalan perbaikan atas kelemahan tersebut.
Ruang lingkup audit
Audit keuangan menekankan auditnya pada data-data akuntansi perusahaan dan proses penyajian laporan keuangan yang manejemen. Oleh karena itu, ruang lingkup auditnya berkisar pada bukti-bukti transaksi dan proses akuntansi yang diterapkan pada objek audit.
Dalam audit manajemen, ruang lingkup audit meliputi keseluruhan fungsi manajemen dan unit-unit terkait di dalamnya.
Dasar Yuridis
Secara hukum semua perusahaan harus menyajikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan tersebut. Bagi perusahaan yang telah go public penyajian laporan keuangan yang telah diaudit merupakan salah satu bentuk penyajian informasi yang jujur dan bertanggung jawab kepada iinvestor/calon investor.
Audit manajemen bukanlah merupakan suatu keharusan bagi suatu perusahaan. Audit manajemen berangkat dari kepedulian manajemen yang memiliki wewenang lebih tinggi untuk memperbaiki berbagai/aktivitas yang berjalan di perusahaan.
Pelaksana Auditr
Audit keuangan dilakukan dalam rangka mendapatkan perusahaan opini secara independen dari pihak auditor atas kewajaran laporan keuangan yang disajikan manajemen perusahaan ters3but. Oleh karena itu, audit juga dilakukan oleh pihak independen (eksternal auditor) agar pengguna informasi merasa yakin akan keakuratan dan kebenaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut.
Sedangkan, jika pertimbangannya lebih ditekankan kepada tingkat objektivitas dan inndependannsi auditor dari luar perusahaan (eksternal auditor). Hal ini beralasan karena biasanya auditor eksternal tidak memiliki kepentingan selain dengan tugas audit berkaitan dengan hubungnannya dengan perusahaan (objek audit).
Frekuensi Audit.
Kebutuhan audit berhubungan langsung dengan penerbitan laporan keuangan, audit keuangan dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun dan regular. Sedangakn audit manajemen, tidak ada ketentuan mengikat yang mengharuskan untuk melakukan audit setiap periode waktu tertentu.
Orientasi Hasil Audit.
Audit keuangan diialkukan terhadap data-data keuangan perusahan yang bersifat historis. Oleh karena itu, audit ini lebih menekankan pada penilaian terhadap kinerja masa lau yang telah dicapai manajemen pada periode pelaporan. Sedangkan audit manajemen lebih menekankan auditnya untuk kepentingan perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan masa datang.
Bentuk lapooran audit.
Audit keuangan telah memiliki standar dan bentuk laporan audit yang bersifat baku bagi seluruh akuntan independen yang melakukan audit keuangan. Hal ini diatur dalam standar professional akuntan publik (SPAP). Bentuk laporan yang disampaikan biasanya adalah laporan bentuk pendek yang menyertai laporan keuangan hasil audit.
Sedangkan laporan hasil audit manajemen, biasanya disajikan dalam bentuk laporan yang bersifat komprehensif, dimana dalam laporan keuangan tersebut disamping menyampaikan kesimpulan hasil audit, juga disajikan temuan-temuan penting hasil audit yang menjadi dasar dalam pembuatan kesimpulan dan rekomendasi.
Pengguna Laporan.
Laporan audit keuangan ditujukan kepada berbagai kelompok pengguna yang berada di luar perusahaan. Berbagai kelompok tersebut di antaranya pemegang saham, kreditor, pemerintah dan sebagainya.
Laporan audit manajemen lebih ditujukan kepada pihak internal perusahaan. Berbagai piihak sesuai dengan bidangnya membutuhkan informasi tentang potensi perbaikan yang bias dilakukan pada masa yang akan datang.
TAHAP-TAHAP AUDIT
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh auditor dalam audit manajemen. Secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu:
• Audit Pendahulauan
Audit pendahuluan dilakuakan untuk mendapatkan informasi latar belakang terhadap objek yang diaudit.
• Review dan Pengujian Penggendalian Manajemen
Pada tahapan ini auditor melakukan review dan pengujian terhadap pengendalian menejemen objek audit, dengan tujuan untuk menilai efektifitas pengendalian manajemen dalam mendukung pencapaian tujuan perusahaan.
• Audit Terinci
Pada tahapan ini auditor melakukan pengumpulan bukti yang cukup dan kompeten untuk mendukung tujuan audit yang telah ditentukan. Pada tahap ini juga dilakukan pengembangan temuan untuk mencari keterkaitan antara satu temuan dan temuan yang lain dalam menguji permasalahan yang berkaitan dengan tujuan audit.
• Pelaporan
Tahap ini bertujuan untuk mengomunikasikan hasil audit termasuk rekomendasi yang diberikan kepada berbagai pihak yang berkepentingan.
• Tindak Lanjut
Sebagai tahap akhir dari audit manajemen, tindak lanjut bertujuan untuk mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk melaksanakan tindak lanjut (perbaikan) sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Auditor tidak memiliki wewenang untuk mengharuskan manajemen melakukan/melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Oleh karena itu, rekomendasi yang disajikan dalam laporan audit seharusnya sudah merupakan hasil diskusi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan tindakan perbaikan tersebut.
EKONOMISASI
Ekonomisasi berhubungan dengan bagaimana perusahaan dalam mendapatkan sumber daya yang akan digunakan dalam setiap aktivitas. Sumber daya adalah kapasitas aktivitas yang harus dimiliki perusahaan sehingga berbagai program yang telah ditetapkan berjalan dengan baik.
Ekonomisasi merupakan ukuran input yang digunakan dalam berbagai program yang dikelola. Artinya, jika perusahaan mampu memperoleh sumber daya yang akan digunakan dalam operasi perusahaan dengan pengorbanan yang paling kecil, ini berarti perusahaan telah mampu memperoleh sumber daya tersbut dengan cara yang ekonomis.

EFISIENSI
Efisiensi berhubungan dengan bagaimana perusahaan melakukan opersinya, sehingga dicapai optimalisasi penggunaan sumber daya yang dimiliki. Efisiensi berhubungan dengan metode kerja (operasi). Dalam hubungannya dengan kosep input-proses-¬output, efisiennsi adalah rasio antara output dan input. Seberapa besar output yang dihasilkan dengan menggunakan sejumlah input yang dimiliki perusahaan. Metode kerja yang baik akan dapat memandu proses operasi berjalan dengan mengoptimalkan penggunaaan sumbber daya yang dimiliki perusahaan. Jadi, efisiensi merupakan ukuran proses yang menghubungkan antara input dan output dalam operasi perusahaan.

EFEKTIVITAS
Efektifitas merupakan tingkat keberhasilan suatu perusahaan untuk mencapai tujuannya. Apakah pelaksanaan suatu program/aktivitas telah mencapai tujuannya? Efektivitas merupakan ukuran dari output.

RUANG LINGKUP AUDIT MANAJEMEN
Sesuai dengan tujuannya, audit manajemen dilaksanakan untuk meningkatkan ekonomisasi, efisiensi pengelolaan sumber daya, serta efektivitas pencapai tujuan peruusahaan, oleh Karen itu, audit manajemen diarahkan untuk menilai secara keseluruhan pengelolaan operasional objek audit, baik fungsi manajerial (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian) maupun fungsi-funsi bisnis perusahaan yang secara keseluruhan ditujukan untuk mencapai tujuan perusahaan.
Audit Manajemen Pada Fungsi Pemasaran
Audit manajemn pada fungsi ini bertujuan untuk menili bagimana setap program/aktivitas pemsaran yang dilakukan mencapai tujuannya melalui pengelolaan sumber daya yang ekonomis da efisien. Disamping itu, audit juga dilakukan terhadap bagaimana perusahaan menetapkan stratefi pemasarannya apakh sudah sesuai degan lingkungan pemasaran yang dihadapi perusahaan, entitas persaingan, dan berbagai ketrbatasan yang secara internal dihadapi perusahaan.
Audit Manajemen Pada Fungsi Produksi dan Operasi
• Ruang lingkup audi ini meliputi;
• Perencanaan produksi
• Penggendalian kualitas
• Produktivitas dan efisiensi
• Metode dan standar kerja
• Pemeliharaan peralatan
• Organisasi manajemen produi dan operasi
• Plant dan layout
Audit Manajemen pada Fungsi Sumber Dya Manusia
Audit manajemen pada fungsi ini bertujuan untuk menilai apakah kebutuhan SDM suatu perusahaan sudah terpenuhi dan cara yang hemat, efisien, dan efektif. Ruang lingkup pada audit ini mencakup keseluruhan dari proses SDM yang meliputi:
• Perencanaan tenaga kerja
• Rekrutmen
• Seleksi
• Orientasi dan penempatan
• Pelatihan dan pengembangan
• Pnilaian kerja
• Penggembangan karier
• Sistem imbalan dan kompensasi
• Perlindungan karyawan
• Hubungan karyawan
• Pemutusan hubungan kerja (PHK)
Audit Manajemen pada Fungsi sistem Informasi
Audit manajemen pada fungsi sitem informasi menekankan pada penilaian terhadap keandalan system informasi yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan berbagai informasi yang diperlukan secara akurat dan tepat waktu. Ruang lingkup audit ini mmeliputi:
• Dukungan satua pengolah data.
• Perencanaan pengolah data.
• Organisasi pengolah data.
• Pengendalian pengolah data.

2 komentar:

  1. Thanks ya,,, info'a berguna banget buat tugas gwe
    (^_^)

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus