Rabu, 26 Januari 2011

tugas ALK

SOAL KK-1
a. Dengan menggunakan rasio financial, analisis posisi kredit relative dari:
1. Industry penyulingan bir dibanding dengan indeks S&P 400:
• Analisis kredit menggunakan rasio lancar dan rasio cepat
Analisis posisi kredit suatu perusahaan dapat dilihat dengan menggunkan analisis rassio finansia yaitu rasio lancer dan rasio cepat perusahhaan tersebut. Berikut ini perbandingan analisi kredit perusahaan penyulingan bir dan S&P 400 menggunakan rasio lancer dan rasio cepatnya dari tahun 2 sampai tahun 6:
Tahun 2 rasio lancar penyulingan bir sebesar 1,3 dan S&P 400 sebesar 1,5. Dari angka tersebut tentunya rasio lancar S&P 400 lebih besar 0,2 dibanding penyuling bir. Dari angka tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa perusahaan S&P 400 lebih siap apabila utangnya suatu saat ditagih. Rasio lancar S&P 400 sebesar 1,5 ini berarti setiap Rp.1,- dapat ditutupi menggunakan aktiva lancar sebesar Rp.1,5,-. Sementara rasio penyulingan bir sebesar 1,3, ini mengindikasikan bahwa setiap Rp.1,-utang lancer dapat ditutupi Rp.1,3,- aktiva lancer. Dilihat dari rasio lancarnya pada tahun 2, kedua perusahaan dalam keadaan likuid akan tetapi S&P 400 tingkat likuidnya lebih baik dibanding penyyulingan bir.
Sementara apabila dilihat dari rasio cepat pada tahu 2 perusahaan S&P 400 masih lebih tinggi dibanding penyulingan bir. Pada tahun 2 rasio lancar kedua perusahaan itu masing-masing 0,9 dan 0,7. Dari angka tersebut S&P 400 setiap Rp.1,-utang perusahaan dapat ditutupi Rp.0,9,- aktiva lancar paling likuid. Sementara perusahaan penyulingan bir rasio lancarnya sebesar 0,7 ini mengindikasikan bahwa ada Rp.0,7 aktiva lancar untuk membiayai setiap Rp.1,- utang lancar yang jatuh tempo. Rasio cepat dari kedua perusahaan lebih rendah disbanding rasio lancarnya, hal ini berarti jumlah persediaan yang terdapat dalam aktiva lancar itu cukup besar. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2 perusahaan ini masih tidak dalam keadaan likuid disebabkan utang yang telah jatuh tempo tidak dapat dibiayai menggunakan aktiva lancar yang paling likuid.
Pada tahun 3 rasio lancar perusahaan S&P 400 lebih tinggi dibanding rasio lancar penyulingan bir. Akan tetapi rasio lancar S&P 400 sama dengan tahun 2 sedangkan penyulingan bir meningkat 0,1 persen. Ini berarti bahwa perusahaan penyulingan bir mengalami peningkatan likuiditasnya. Sementara untuk rasio cepat perusahaan penyulingan bir juga meningkat 0,1 dibanding tahun 2. Sementara untuk tahun 4 perbandingan baik rasio lancar maupun rasio cepat antara kedua perusahaan sama dengan tahun 2.
Pada tahun 5 besar rasio lancar perusahaan penyulingan bir sebesar 1,5 sedangkan S&P 400 adalah 1,4. Ini berarti rasio lancar perusahaan penylingan lebih tinggi dibanding dengan S&P 400. Tingginya tingkat rasio lancar penyulingan bir, ini mengindikasikan bahwa penyulingan bir tingkat likuiditasnya juga lebih tinggi dibanding S&P 400. Dan apabial dilihat dari rasio cepat penyulingan bir juga mengalami peningkatan 0,2 kali dibanding dengan tahun 3 sementara S&P 400 turun menjadi 0,8 kali. Maningkatnay rasio cepat penyulingan bir berarti setiap Rp.1 utang lancarnya ditagih maka tersedia aktiva lancar paling likuid sebesar Rp.1 untuk menutupinya.
Pada tahun 4 baik itu perusahaan S&P 400 atau penyulingan bir tingkat rasio lancarnya sama. Ini berarti bahwa prestasi perusahaan sama. Akan tetapi bila dilihat dari rasio cepat, penyulingan bir lebih likuid dibanding dengan S&P 400.
• Analisis kredit menggunakan utang jangka panjang terhadap asset dan rasio total utang.
Rasio utang jangka panjang terhadap total asset dan rasio total utang digunakan untuk mengukur seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh pinjaman
Pada tahun2 besar rasio utang jangka panjang terhadap asset adalah penyulingan bir sebesar 21% dan S&P 400 sebesar 24% sementara untuk rasio total utang adalah penyulingan bir sebesar 37% dan S&P 400 sebesar 43%. Tahun 3 besar rasio utang jangka panjang terhadap total asset untuk kedua perusahaaan adalah perusahaan penyuligan bir sebesar 18% dan perusahaan S&P 400 sebesar 23%. Sementara untuk rasio total utang perusahaan penyulingan bir dan S&P 400 pada tahun ini masing-masing sebesar 15% dan 25%. Pada tahun 4 rasio utang jangka panjang terhadap asset adalah penyulingan bir sebesar 15% dan S&P 400 sebesar 25% sementara untuk rasio total utang sebesar penyulingan bir sebesar 31% dan S%P 400 sebesar 44%. Tahun 5 rasio uatang jangka panjang terhadap asset untuk perusahaan penyulingan bir an S&P 400 adalah masing-masing sebesar 15% dan 26% dan rasio total utang untuk penyulingan bir sebesar 32% dan S&P 400 sebesar 48%. Dan pada tahun 6 besar rasio utang jangka panjang terhadap asset penyulingan bir sebesar 17% dan S&P 400 sebesar 27%. Sementara untuk rasio total utang penyulingan bir dan S&P 400 masing-masing sebesar 34% dan 48%.
Dari perbandingan baik rasio utang terhadap jangka panjang terhadap asset ataupun rasio total utang adalah sebagi berikut:
Dari angka-angka rasio total utang dari tahun ke tahun untuk perusahan penyulingan bir semua berada diatas 30% ini berarti bahwa dalam menambah aktiva, perusahaan banyak melakukan pinjaman. Contoh pada tahun 6 diamana penyulingan bir mempunyai rasio total utang adalah sebesar 37% ini berarti bahwa 37% aktiva perusahaan dibelanjai oleh pinjaman dan terdapat 17% didalam persentase tersebut merupakan utang jangka panjang. Sementara untuk perusahaan S&P 400 besar rasio total utang pada tahun 6 adalah sebesar 48%, ini berarti bahwa terdapat 48% aktiva perusahaan dibelanjai oleh pinjaman. Dan 27% utang tersebut merupakan utang jangka pannjang.
2. Anheuser-Busch dibandingkan dengan industry penyulingan
• Analisis kredit menggunakan rasio lancar dan rasio cepat
Perusahaan Anheuser-Busch mempunyai rasio lancar pada tahun 2 sebesar 1,1 dan perusahaan penyulingan bir sebesar 1,3 dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa kedua perusahaan dalam kondisi likuid. Akan tetapi tingkat likuiditas perusahaan penyulingan bir lebih tinggi dibanding dengan Anheuser-Busch. Dan apabila likuiditasnya dilihat dari rasio cepatnya kedua perusahaan tidak dalam keadaan likuid. Untuk penyulingan bir besar rasio cepatnya adalah 0,7 angka ini menggambarkan bahwa setiap Rp.1 utang lancar hanya mammpu ditutupi Rp.0,7 aktiva lancar yang paling likuid. Dan perusahaan Anheuser-Busch besar rasio cepatnya adalah 0,4 kali, itu artinya bahwa apabila utang perusahaan sauatu saat ditagih maka perusahaan tidak mampu memabyarnya dengan menggunakan aktiva lancar karena setiap Rp.1 utang lancar hanya mampu ditutupi oleh aktiva yan paling likuid yaitu sebesar Rp. 0,4.
Pada tahun 3 tingkat likuiditas tidak jauh berbeda bila dibandingkan denga tahun2 dimana rasio lancar untuk kedua perusahaan hanya mengalami penigkatan 0,1 kali. Untuk rasio cepat kedua perusahaan ini meningkat. Perusahaan penyulingan bir meningkat 0,1 kali menjadi 0,8 dan Anheuser-Busch meningkat 0,3 kali menjadi 0,7. Dari angka rasio cepat tersebut maka keadaan perusahaan tidak dalam kondisi likuid dikarenakanrasio cepat berada di bawah 1.
Pada tahun 4 rasio lancar peyulingan bir sebesar 1,3, angka ini mengindikasikan bahwa setiap Rp.1 utang lancar perusahaan penyulingan bir bila suatu saaat diragih maka tersedia dana Rp.1,3 aktiva lancar untuk menutupi utang tersebut. Perusahaan penyulingan bir dalam kondisi likuid bila dilihat dari rasio lancar. Sementara Anheuser-Busch rasio lancarnya sebesar 1,1 kali hal ini berarti bahwa perusahaan dalam keadaan cukup likuid dikarenakan apabila suatu saat utang lancar ditagih oleh pihak kreditur maka tersedia dana untuk melunasinya. Semetara apabila dilihat dari rasio cepat, maka kedua perusahaan tidak dalam keadaan likuid.
Pada tahun 5 kedua perusahaan dalam kondisi likuid bila dilihat dari rasio lancarnya dan apabila dilihat dari rasio cepat perusahaan penyulingan bir dalam keadaan cukup likuid sementara untuk perusahaan Anheuser-Busch tidak dalam keadaan likuid.
Pada tahun 6 rasio lancar penyulingan bir dan Anheuser-Busch masing-masing 1,4 dan 1,0. Angka tersebut menunjukkan bahwa rasio lancar penyulingan bir lebih tinggi. Dan apabila rasio lancar tersebut digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas dari kedua perusahan tersebut, maka perusahaan dalam kondisi likuid. Sementara untuk rrasio cepat penyulingan bir dan Anheuser-Busch adalah masing-masing sebesar 0,8 dan 0,4 kali. Apabila rasio ini digunakan untuk melihat tingkat likuditas, maka kedua perusahaan ini tidak dikategorikan perusahaan yang mampu melunasi utang lancarnya menggunakan aktiva lancar yang paling likuid.
• Analsis kredit dilihat dari rasio utang jangka panjang terhadap asset dan rasio total utang.
Apabila dilihat dari rasio total utang maka kita akan melihat seberapa persen aktiva perusahaan dibelanaji dengan utang. Dan untuk rasio utang jangka panjang terhadap asset mengukur persentase total asset dibelanjai menggunakan pinjaman jangka panjang.
Pada tahun 6 perusahaan penyulingan bir mempunyai rasio total utang sebesar 34% dan rasio utang jangka panjang terhadap asset sebesar 17%. Hal ini mengindikasikan bahwa 34% aktiva perusahaan diperoleh atau dibelanjai menggunakan utang/pinjaman, dan 17% didalamnya merupakan utang jangka panjang. Sementara perusahaan Anheuser-Busch memiliki rasio total utang sebesar 37% dan rasio utang jangka panjang terhadap asset sebesar 19%. Angka ini menunjukkan bahwa asset perusahaan dibelanjai menggunakan pinjaman cukup besar. Dimana ada 37% asset perusahaan dibelanjai menggunakan pinjaman. Dan 19% asset merupakan pinjaman jangka panjang. Semakin tinggi kedua rasio ini, berarti batas pengamanan bagi kreditur makin rendah. Dan kemampuan kedua perusahaan ini dalam melunasi utangnya juga rendah.

3. Anheuser-Busch dibandingkan dengan S&P 400
• Analisis kredit menggunakan rasio lancar dan rasio cepat
Pada tahun 2, 3,4,5, dan 6 tingkat likuiditas perusahaan relative tetap dari tahun ketahun dan dapat dikatakan peruahaan yang kemapuan melunasi utang jangka pendeknya cukup baik. Pada tahu 2 rasio lancar perusahaan Anheuser-Busch sebesar 1,1 lebih rendah dibanding perusahaan S&P 400 yang besarnya adalah 1,5 kali. Pada tahun 3 besar rasio lancar perusahaan Anheuser-Busch dan S&P 400 masing-masing sebesar 1,2 dan 1,5. Pada tahun 4 rasio lancar Anheuser-Busch sebesar 1,1 dan S&P 400 sebesar 1,5. Pada tahun 5 rasio lancar perusahaan Anheuser-Busch dan S&P 400 masing-masing sebesar 1,4 dan 1,2 dan pada tahun 6 rasio lancar kedua perusahaan ini adalah Anheuser-Busch sebesar 1,4 dan S&P 400 sebesar 1,0. Dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat likuiditas Anheuser-Busch lebih rendah bila dibandingkan S&P 400.
Sementara apabila tingkat likuiditas kedua perusahaan ini diukur menggunakan rasio cepanya, maka perusahaan Anheuser-Busch memiliki tingkat likuiditas lebih rendah dari perusahaan S&P 400. Contoh pada tahun 6 tingkat rasio cepat Anheuser-Busch sebesar 0,4 sedangkan S&P 400 sebesar 0,8. Dari angka tersebut dapat disimpulkan kedua perusahaan tidak dalam keadaaan likuid.


• Analisis kredit menggunakan rasio total utang dan utang jangka panjang terhadap asset.
Untuk rasio total utang kedua perusahaan adalah sebagai berikut:
Pada tahun 2 perusahaan Anheuser-Busch sebesar 41% dan S&P 400 sebesar 43%. Tahun 3 Anheuser-Busch sebesar 39% dan S&P 400 sebesar 42%. Tahun 4 Anheuser-Busch sebesar 34% dan S&P 400 sebesar 44%. Tahun 5 Anheuser-Busch sebesar 33% dan S&P 400 sebesar 48%. Dan pada tahun 6 rasio total utang kedua perusahaan masing-masing adalah 37% dan 48%.
Berikut ini rasio utang jangka panjang terhadap asset dari tahun 2 samapi tahun 6 adalah:
Pada tahun 2 rasio utang jangka panjang terhadap asset perusahaan Anheuser-Busch sebesar 25% dan S&P 400 sebesar 24%. Tahun 3 Anheuser-Busch sebesar 22% dan S&P 400 sebesar 23%. Tahun 4 Anheuser-Busch sebesar 18% dan S&P 400 sebesar 25%. Tahun 5 besar rasio uatng jangka panjang terhadap asset adalah Anheuser-Busch 17% dan S&P 400 sebesar 26%. Dan untuk tahun 6 Anheuser-Busch sebesar 19% dan S&P 400 sebesar 27%.
Dari rasio tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa dari tahu 2 sampai tahu 6 dari kedua perusahaan persentase aktiva dibelanjai menggunakan pinjaman terlalu besar. Dan utang tersebut merupakan utang jangka panjang yang memiliki persentase tertinggi. Contohnya pada tahun 6 besar rasio total utang untuk perusahaan Anheuser-Busch sebesar 37% dan rasio utang jangka panjang terhadap rasset adalah sebesar 19%. Angka tersebut mengindikasikan bahwa ada 37% aktiva perusahaan dibelanjai menggunakan utang, dan 19% aktiva tersebut merupakan utang jangka panjang. Sementara untuk perusahaan S&P 400 rasio total utang sebesar 48% dan rasio utang jangka panjang terhadap asset sebesar 27%. Hal ini berarti ada 48% dari total aktiva dibelanjai menggunakan pinjaman dan 27% diantaranya merupakan pinjaman jangka panjang.

b. Menggunakan analisis diatas maka dapat digambarkan posisi sekarang dari perusahaan Anheuser-Busch.
Dari analisis di atas perubahan kualitas kredit dari Anheuser-Busch tidak mengalami perubahan yang signifikasn dikarenakan persentase jumlah asset dibelanjai menggunakan utang cukup besar. Itu dapat terlihat dari rasio lima tahun terakhir. Dan diantara asset tersebut terdapat persentase asset yang dibelanaji oleh pinjaman jangka panjang. Selain itu tingkat likuiditas perusahaan rendah dimasa sekarang baik itu dilihat dari rasio lancar apalagi dilihat dari rasio cepat. Meskipun kas yang digunakan untuk melunasi utang cukup besar akan tetapi perputaran asset yang digunakan untuk menghasilkan laba hanya 1,4 kali. Selain itu rasio margin laba bersih dari tahun ke tahun naik tapi itu tidak mampu menutupi kualitas kredit perusahaan ini. Jadi kesimpulan kami perusahaan tidak mengalami perubahan kreditnya.

SOAL KK-2 .
Tidak bisa dikerja dikarenakan tidak ada soal 10-5 didalam buku. Sementara soal harus berdasarkan soal tersebtu.

SOAL KK-3
a. Direktur penelitian laba tetap (fixed income) berpendapat bahwa keempat rasio yang dihitung tersebut tidak memperlihatkan perubahan yang penting pada kondisi financial FGC. Berdasarkan hasil diskusi kami, dapat dijelaskan berbagai keterbatasan dari rasio-rasio dalam menilai likuiditas dan kinerja operasi dari FGC sebagai berikut:

• Rasio Cepat (acid test ratio)
Pada tahun 4 rasio cepat perusahaan ini sebesar 0,73 kali. Angka ini berarti bahwa setiap Rp.1 utang lancar perusahaan hanya mampu di tutupi Rp.0,73 aktiva lancar yang paling likuid. Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan dalam keadaan tidak likuid.
Pada tahun 5 rasio cepat perusahaan ini meningkat 0,05kali menjadi 0,78 kali. Rasio tersebut berarti bahwa perusahaan tidak mampu menutupi utang lancarnya dengan menggunakan asset yang mudah dicairkan, karena setiap Rp.1 utang hanya mampu ditutupi Rp.0,78 menggunakan aktiva lancar yang paling mmudah dicairkan. Dalam kondisis seperti ini perusahaan tidak dalam keadaan likuid.
Pada tahun 6 rasio cepat FGC kembali turun 0,01 dibanding tahun 5 akan tetapi lebih tinggi dibanding tahun 4, rasio cepat pada tahun ini sebesar 0,77. Dari angka/rasio tersebut hanya ada Rp.0,77 asset lancar yang mudah dicairkan untuk menutupi setiap Rp.1 utang lancarnya bila utang tersebut suatu saat ditagih oleh kreditur. Dan dari rasio tersebut dapat disimpulkan bahwa pada tahun 6 perusahaan FGC tidak dalam keadaan likuid.
Dari analisis rasio cepat di atas perusahaan FGC tidak memperlihatkan perubahan yang penting pada kondisi finansialnya.
• Perputaran Piutang
Rasio perputaran piutang digunakan untuk menunjukkan dan menganalisis berapa kali parusahaan menagih piutangnya dalam suatu periode. Angka /rasio ini ini juga menunjukkan efisiensi kinerja perusahaan dalam mengelola piutangnya.
Pada tahun 4 besar rasio perputaran piutang FGC adalah 8,9 kali. Pada periode ini perusahaan hanya dapat melakukan 8,9 kali penagihan terhadap piutangnya. Sementara untuk tahun 5 besar rasio perputaran piutang sebesar 8,1 kali. Angka tersebut lebih rendah dibanding periode sebelumnya. pada periode ini perusahaan hanya mampu mmelakukan penagihan piutangnya. Menurunnya rasio ini pada tahun 5 menunjukkan efisiensi penagihan piutang maki buruk karena makin lamanya pendapat dapat dilaukan.
Pada tahun 6 rasio perputaran turun sebesar 0,7 kali menjadi 7,4 kali dibanding periode tahun 5. Menurunnya rasio perputaran pitang pada periode ini berarti bahwa efisiensi penagihan justru lebih buruk dibanding tahun 5. Pada tahun ini perusahaan hanya mampu melakukan 7,4 kali penagihan.
Dari penjelasan diatas maka kami menyimpulkan bahwa perubahan kondisi financial perusahaan ini tidak mengalami perubahan, justru kinerja operasinya sangat rendah.
• Perputaran Persediaan
Rasio perputaran persediaan merupakan rasio yang digunakan untuk menunjukkan berapa kali (secara rata-rata) persediaan barang dijual dan diganti selama satu periode. Makin tinggi angka ini makin baik bagi perusahaan. Angka ini juga mengukur efisiensi pengelolaan persediaan.
Pada tahun 4 rasio perputaran persediaan perusahaan ini sebesar 11,4 kali. Angka ini berarti perusahaan melakukan 11,4 kali menjual dan mengganti persediaan pada tahun ini. Rasio sebesar 11,4 masih dikategorikan rendah dalam mengukur efisiensi pengelolaan persediaan.
Pada tahun 5 rasio perputaran persediaan naik menjadi 12,4 kali. Naiknya rasio ini berarti meningkatnya pula efesiensi pengelolaan persediaan. Angka ini juga berarti bahwa barang yang ada tidak terlalu lam disimpan digudang. Akan tetapi rasio perputaran persediaan sebesar 12,4 kali masih dalam rendah dalam mengukur efisiensi pengelolaan persediaan.
Dan pada tahun 6 rasio perputaran persediaan meningkat menjadi 13,3 kali dibanding tahun 5. Angka 13,3 tersebut berarti bahwa perusahaan melakukan 13,3 kali penjualan dan penggantian barang dalam satu periode. Akan tetapi angka tersebut masih tergolong rendah untuk mengukur efisiensi pengelolaan persediaan.
• Margin Laba Operasi
Angka ini mengukur berapa laba yang diperoleh untuk setiap rupiah penjualan yang dihasilkan. Selain itu, rasio ini menunjukkan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan laba.
Pada tahun 4 rasio margin laba operasi perusahaan FGC adalah sebesar 16,6%. Angka ini menunjukkan bahwa setiap Rp.100 penjualan akan menghasilkan laba sebesar Rp.16,6. Dan pada tahun 5 rasio margin laba operasi sebesar 13,3%, angka ini lebih rendah dibanding dengan tahun 4. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba telah menurun. Penurunan ini apabila dilihat dari laporan keuangannya disebabkan oleh menurunnya tingkat penjualan sementara harga pokok penjualannya mengalami peningkatan.
Pada tahun 6 rasio margin laba operasi sebesar 14,9% meningkat dibanding tahun 5 akan tetapi lebih rendah bila dibandingkan dengan tahun 4. Besarnya rasio tersebut menunjukkan bahwa setiap Rp.100 penjualan dapat menghasilkan laba sebesar Rp.14,9%. Rendahnya rasio margin laba operasi berarti rendahnya produktivitas perusahaan dalam menghhasilkan laba.

b. Dua pengukuran yang lebih baik terhadap likuiditas jangka pendek dan kinerja operasi dari FGC.


a. Rasio lancar:
Keterangan Tahun 4 Tahun 5 Tahun 6
Utang Lancar $415,9 $681,6 $539,0
Aktiva Lancar $864,6 $673,3 $544,4
Rasio 2,08 X 0,99 X 1,1 X



Dari rasio lancar tersebut di atas kita dapat menganalisis tingkat likuiditas perusahaan FGC. Pada tahun 4 rasio lancarnya sebesar 2,08 kali. Angka ini berarti setiap $1 utang lancarnya tersedia aktiva lancar $2,08 untuk melunasi utang tersebut. Hal ini berarti perusahaan dalam keadaan yang likuid.
Pada tahun 5 rasio lancar FGC menurun menjadi 0,99X bila dibandingkan dengan tahun 4. Angka 0,99 berarti bahwa perusahaan dalam keadaan tidak likuid, karena hanya ada $0,99 aktiva yang dapat digunakan untuk menutupi utang yang jatuh tempo sebesar $1.
Sementara untuk tahun 6 rasio lancar FGC sebesar 1,1 kali meningkat dibanding tahun 5 akan tetapi masih rendah dibanding tahun 4. Rasio lancar sebesar 1,1 kali mmengindikasikan bahwa setiap $1 utang lancar tersedia aktiva lancar $1,1 untuk melunasinya. Dan pada tahun ini perusahaan dalam keadaaan cukup likuid, karena tersedia dana untuk menutupi utang pada saat ditagih oleh pihak pemberi utang tersebut.
b. Perputaran Aktiva

Keterangan Tahun 4 Tahun 5 Tahun 6
Penjualan bersi $2,254,4 $2.248,0 $1.107,7
Total Aktiva 1.957,5 1.821,2 1.657,3
Rasio 1,15 1,23 0,67

Analisis rasio perputaran aktiva digunakan untuk mengukur kinerja operasi sebuah perusahaan dan melihat sejauh mana penggunaan aktiva perusahaan untuk menghasilkan penjualan.
Pada tahun 4 FGC mempunyai rasio perputaran aktiva sebesar 1,15 kali hal ini mengindikasikan bahwa setiap $1 aktiva yang dimiliki perusahaan hanya mampu menghasilkan penjualan sebesar $1,15.
Pada tahun 5 rasio perputaran aktiva FGC sebesar 1,23 kali, meningkat sebesar 0,08 kali dibanding tahun sebelumnya. anngka tersebut berarti bahwa setiap $1 aktiva yang dimiliki perusahaan hanya mampu menghasilkan penjualan sebesar $1,23.
Dan untuk tahun 6 rasio perputaran aktiva turun menjadi 0,67 kali. Menurunnya rasio ini mengindikasikan bahwa penggunaan aktiva dalam menghasilkan penjualan sangat rendah. Karena setiap $1 aktiva yang dimiliki perusahaan hanya mampu mengahasilkan penjualan sebesar $0,67. Rendahnya rasio tersebut berarti kinerja operasi perusahaan dalam penggunaan aktiva guna menghasilkan penjualan buruk.
c. Membeli, menahan atau menjual obligasi
Dari analisis diatas bahwa kami dapat menyimpulkan perusahaan dalam keadaan tidak stabil bahkan kami proyeksikan akan mengalami kebangkrutan beberapa tahun kedepan sehingga kami memutuskan untuk menjual obligasi FGC dengan alasan kami tidak yakin bahwa obligasi tersebut akan memberikan keuntungan bagi kami.


KASUS KK-2
Analsis Finansial Komprehensif (ZETA CORPORATION)
a. Kenaikan dalam ekuitas pemegang saham sejumlah $7.000 untuk tahun 6 adalah:
- Meningkatnya saham biasa pada tahun 6 dibanding dengan tehun 5 sebesar $500
- Modal disetor juga mengalami penambahan sebesar $9.500
- Menurunya laba yang dihasilkan sebesar $3.000
Perhitungan:
Saham biasa $ 500
Modal disetor $9.500
Laba ($3.000)
Peningkatan total ekuitas pemegang saham $7.000

b. Catatan 6 menjelaskan “kapitaslisasi obligasi sewa guna usaha” dari $1.000.
- Surat utang dengan bunga 10% kepada institusi investor yang terutang dengan cicilan tahunan sebesar $900 sampai tahun 10 hanya pos inilah yang meningkat pada tahun ini yaitu $900.
- Jumlah yang merefleksikan sewa guna usaha ini adalah obligasi lindung guna terkapitalisasi terutang sampai tahun 9 dengan tingkat bunga rata-rata sebesar 8% yaitu sebesar $1000
- Sewa guna usaha ini dalam laporan arus kas adalah kas yang tersedia dari dari (dan digunakkan untuk) pembiayaan. Dimana perusahaan mengurangi utang jangka panjangnya sebesar $1.000

c. Menentukan utang yang dibayarkan pada tahun 6 adalah:
• Membayar wesel tak terjamin kepada bank $4.000
• Obligasi 1.000
• Wesel bayar kepada bank 5.000
• Jaminan dan surat utang lainnya 1.700
• Utang yang jatuh tempo 1.000
Total utang jangka panjang yang dibayar 12.700
Sementara ada peningkatan utang terhadap investor sebesar $900 sehingga hasil perhitungan kami bahwa jumlah utang yang terdapat pada neraca sebesar $15,200 sudah sama dengan yang kami hitung.

KASUS KK-3
Analisis Komprehensif
Untuk Investasi Ekuitas
a. Analisis komparasi dalam empat area pada perusahaan Coca-Cola Company (KO) dan Coco-Cola Ente$rise (CCE).
1. Likuiditas Jangka Pendek
Rasio lancar:

Coca-Cola Company (KO)
Salah satu cara yang digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas perusahaan adalah menghitung rasio lancarnya. Pada perusahaan Coca-Cola Company (KO) memiliki rasio lancar sebesar 1,13 kali, ini berarti bahwa setiap $. 100 utang lancar perusahaan dapat ditutupi dengan $.113 aktiva lancarnya. Dan dalam rasio sebesar itu perusahaan dalam keadaan likuid.

Coca-Cola Ente$rise (CCE)
Perusahaann CCE memiliki rasio lancar sebesar 0,89 kali. Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan tidak dalam keadaan likuid. Dikarenakan hanya tersedia aktiva lancar sebesar $.89 sementara utang yang ada adalah sebesar $.100.

2. Struktur modal dan Solvabilitas
Rasio Total Utang:
Coca-Cola Company (KO)
Rasio total utang terhadap ekuitas digunakan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Pada perusahaaan KO mempunyai rasio utang terhadap ekuitas sebesar 0,55 kali mengindikasikan bahwa untuk tiap-tiap $.1 pendanaan ekuitas, terdapat $.0,55 pendanaan dari kreditur.

Coca-Cola Ente$rise (CCE)
Perusahaan CCE memiliki rasio utang terhadap ekuitas sebesar 0,61 kali, hal ini berarti setiap $.1 pendanaan ekuitas, terdapat $.0,66 pendanaan dari kreditur.

3. Rasio Utilitas asset
Rasio pe$utaran total asset
Coca-Cola Company (KO)
Pe$utaran total asset digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan digunakan dan menghasilkan penjualan. Dan pada perusahaan KO tingkat rasio pe$utaran total assetnya sebesar 1,12 kali, berarti bahwa setiap $.1 aktiva perusahaan yang dioperasikan dapat menghasilkan penjualan sebesar $.1,12.

Coca-Cola Ente$rise (CCE)
Sementara pada perusahaan CCE lebih rendah dibandingkan dengan rasio perusahaan KO. Rasio pe$utaran total asset CCE adalah sebesar 0,83 berarti tiap $.1 aktiva perusahaan yang dioperasikan perusahaan hanya mampu menghasilkan penjualan sebesar $.0,83.

4. Profitabilitas
Margin laba:
Coca-Cola Company (KO)
Margin laba mengukur berapa laba yang diperoleh untuk setiap dollar penjualan yang dihasilkan. Perusahaan KO pada periode memiliki rasio Margin laba sebesar 0,13, hal ini mengindikasikan bahwa tiap-tiap $1 panjualan yang dihasilkan hanya mampu menghasilkan laba bersih sebesar $0,13. Laba ini relative rendah.

Coca-Cola Enterprise (CCE)
Rasio Margin laba perusahaan CCE sebesar 0,04 berarti bahwa tiap-tipa $1 penjualan yang diperoleh hanya menghasilkan laba bersih sebesar $0,04. Tingka profitabilitas perusahaan dengan melihat rasio sebesar itu dapat dikategorikan rendah.

Perbedaan anatar KO dengan CCE dari keempat area di atas sebagai berikut:
Ada beberapa perbedaan yang terdapat pada perusahaan KO dan CCE baik dari area likuiditas, struktur modal dan solvabilitas, utilitas asset dan profitabilitas. Dilihat dari likuiditas, perusahaan KO lebih baik dibanding perusahaan CCE. Hal ini dapat dilihat dari rasio lancarnya. Apabila dilihat dari solvabilitas, perusahaan KO masih lebih baik dikarenakan utang yang terdapat pada pendanaannya operasi yang dilakukan lebih rendah dibanding perusahaan CCE. Sementara dilihat dari segi utilitas asset, pemanfaatan asset untuk menghasilkan penjualan perusahaan KO lebih baik dibanding CCE. Hal ini dapat dilihat pada rasio perputaran total asset KO yang lebih besar dibanding CCE. dan pada periode ini tingkat profitabilitas perusahaan KO masih lebih baik dibanding perusahaan CCE, dimana rasio margin laba KO lebih besar dibanding CCE.
b. Lima penyesuaian terhadap laporan keuangan guna meningkatkan komparabilitas dan manfaat untuk analisis financial.
1. Perusahaan harus meningkatkan kemampuannya dalam melunasu utang jangka pendeknya, karena tingkat likuiditas kedua perusahaan masih rendah.
2. Untuk perusahaan CCE tingkat utang jangka panjang pada ekuitas cukup tinggi, hal ini perlu dikurangi.dan untuk KO tingkat utang jangka pendeknya dalam ekuitas juga sangat tinggi yang resikonya lebih besar dibanding utang jangka panjang.
3. Kemampuan perusahaan dalam menggunakan aktiva untuk operasinya guna menghasilkan penjualan masih rendah. Olehnya itu, perusahaan harus mampu memperbaiki hal itu.
4. Tingkaat ROE perusahaan relative rendah. Olehnya itu, perusahaan harus meningkatkan efisiensi penggunaan aktiva guna memperoleh laba.
5. Laba yang dihasilkan perusahaan disetiap penjualan juga rendah. Olehnya itu, perusahaan harus menahan biaya yang dikeluarkan serta harga jual yang ditetapkan terlalu rendah. Hal ini harus diperhatikan perusahaan ini.

Rabu, 22 Desember 2010

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2005

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2005

KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN

PENDAHULUAN
Tujuan
Kerangka Konseptual ini merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya adalah sebagai acuan bagi:
(a). penyusun standar akuntansi pemerintahan dalam melaksanakan tugasnya;
(b). penyusun laporan keuangan dalam menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar;
(c). pemeriksa dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan; dan
(d).para pengguna laporan keuangan dalam menafsirkan informasi yang disajikan pada laporan keuangan

Kerangka konseptual ini berfungsi sebagai acuan dalam hal terdapat masalah akuntansi yang belum dinyatakan dalam Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dalam hal terjadi pertentangan antara kerangka konseptual dan standar akuntansi, maka ketentuan standar akuntansi diunggulkan relative terhadap kerangka konseptual ini. Dalam jangka panjang, konflik demikian diharapkan dapat diselesaikan sejalan dengan pengembangan standar akuntansi di masa depan.

Ruang Lingkup
Kerangka Konseptual ini membahas:
(a) tujuan kerangka Konseptual;
(b) lingkungan akuntansi pemerintah;
(c) pengguna dan kebutuhan informasi para pengguna;
(d) entitas pelaporan;
(e) peranan dan tujuan pelaporan keuangan, serta dasar hukum;
(f) asumsi dasar, karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan, prinsip-prinsip, serta kendala informasi akuntansi; dan
(g) definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan.

Kerangka Konseptual ini berlaku bagi pelaporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

LINGKUNGAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Lingkungan operasional organisasi pemerintah berpengaruh terhadap karakteristik tujuan akuntansi dan pelaporan keuangannya.
Ciri-ciri penting lingkungan pemerintahan yang perlu dipertimbangkan dalam menetapkan tujuan akuntansi dan pelaporan keuangan adalah sebagai berikut:
(a) Ciri utama struktur pemerintahan dan pelayanan yang diberikan:
(1) bentuk umum pemerintahan dan pemisahan kekuasaan;
(2) sistem pemerintahan otonomi dan transfer pendapatan antar pemerintah;
(3) adanya pengaruh proses politik;
(4) hubungan antara pembayaran pajak dengan pelayanan pemerintah.
(b) Ciri keuangan pemerintah yang penting bagi pengendalian:
(1).anggaran sebagai pernyataan kebijakan publik, target fiskal dan sebagai alat pengendalian;
(2) investasi dalam aset yang tidak langsung menghasilkan pendapatan; dan
(3) kemungkinan penggunaan akuntansi dana untuk tujuan pengendalian.

Bentuk Umum Pemerintahan dan Pemisahan Kekuasaan
Dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazas demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat. Rakyat mendelegasikan, kekuasaan kepada pejabat publik melalui proses pemilihan. Sejalan dengan pendelegasian kekuasaan ini adalah pemisahan wewenang di antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sistem ini dimaksudkan untuk mengawasi dan menjaga keseimbangan terhadap kemungkinan penyalahgunaa kekuasaan di antara penyelenggara pemerintahan.
Sebagaimana berlaku dalam lingkungan keuangan pemerintahan, pihak eksekutif menyusun anggaran dan menyampaikannya kepada pihak legislatif untuk mendapatkan persetujuan. Setelah mendapat persetujuan, pihak eksekutif melaksanakannya dalam batas-batas apropriasi dan ketentuan perundang-undangan yang berhubungan dengan apropriasi tersebut. Pihak eksekutif bertanggungjawab atas penyelenggaraan keuangan tersebut kepada pihak legislatif dan rakyat.

Sistem Pemerintahan Otonomi dan Transfer Pendapatan antar Pemerintah
Secara substansial, terdapat tiga lingkup pemerintahan dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia, yaitu pemerintah pusat, pemerintah propinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah yang lebih luas cakupannya memberi arahan pada pemerintahan yang cakupannya lebih sempit. Adanya pemerintah yang menghasilkan pendapatan pajak atau bukan pajak yang lebih besar mengakibatkan diselenggarakannya ststem bagi hasil, alokasi dana umum, hibah, atau subsidi antar entitas pemerintahan.

Pengaruh Proses Politik
Salah satu tujuan utama pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh
rakyat. Sehubungan dengan itu, pemerintah berupaya untuk mewujudkan
keseimbangan fiskal dengan mempertahankan kemampuan keuangan negara yang
bersumber dari pendapatan pajak dan sumber-sumber lainnya guna memenuhi
keinginan masyarakat. Salah satu ciri yang penting dalam mewujudkan keseimbangan
tersebut adalah berlangsungnya proses politik untuk menyelaraskan berbagai
kepentingan yang ada di masyarakat.

Hubungan antara Pembayaran Pajak dan Pelayanan Pemerintah
Walaupun dalam keadaan tertentu pemerintah memungut secara langsung atas
pelayanan yang diberikan, pada dasarnya sebagian besar pendapatan pemerintah
bersumber dari pungutan pajak dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat. Jumlah pajak yang dipungut tidak berhubungan langsung dengan pelayanan yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak. Pajak yang dipungut dan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah mengandung sifat-sifat tertentu yang wajib dipertimbangkan dalam mengembangkan laporan keuangan, antara lain sebagai berikut:
(a). Pembayaran pajak bukan merupakan sumber pendapatan yang sifatnya suka rela.
(b). Jumlah pajak yang dibayar ditentukan oleh basis pengenaan pajak sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, seperti penghasilan yang diperoleh, kekayaan yang dimiliki, aktivitas bernilai tambah ekonomis, atau nilai yang diperoleh.
(c). Efisiensi pelayanan yang diberikan pemerintah dibandingkan dengan pungutan yang digunakan untuk pelayanan dimaksud sering sukar diukur sehubungan dengan monopoli pelayanan oleh pemerintah. Dengan dibukanya kesempatan kepada pihak lain untuk menyelenggarakan pelayanan yang biasanya dilakukan pemerintah, seperti layanan pendidikan dan kesehatan, pengukuran efisiensi pelayanan oleh pemerintah menjadi lebih mudah.
(d). Pengukuran kualitas dan kuantitas berbagai pelayanan yang diberikan pemerintah adalah relatif sulit.

Anggaran sebagai Pernyataan Kebijakan Publik, Target Fiskal, dan Alat
Pengendalian
Anggaran pemerintah merupakan dokumen format hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tentang belanja yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan pemerintah dan pendapatan yang diharapkan untuk menutup keperluan belanja tersebut atau pembiayaan yang diperlukan bila diperkirakan akan terjadi defisit atau surplus. Dengan demikian, anggaran mengkoordinasikan aktivitas belanja pemerintah dan memberi landasan bagi upaya perolehan pendapatan dan pembiayaan oleh pemerintah untuk suatu periode tertentu yang biasanya mencakup periode tahunan. Namun tidak tertutup kemungkinan disiapkannya anggaran untuk jangka waktu lebih atau kurang dari setahun. Dengan demikian fungsi anggaran di lingkungan pemerintah mempunyai pengaruh penting dalam akuntansi dan pelaporan keuangan, antara lain karena:
(a) Anggaran merupakan pernyataan kebijakan publik.
(b).Anggaran merupakan target fiskal yang menggambarkan keseimbangan antara belanja, pendapatan, dan pembiayaan yang diinginkan.
(c) Anggaran menjadi landasan pengendalian yang memiliki konsekuensi hukum.
(d) Anggaran memberi landasan penilaian kinerja pemerintah.
(e) Hasil pelaksanaan anggaran dituangkan dalam laporan keuangan pemerintah sebagai pernyataan pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.

Investasi Dalam Aset yang Tidak Menghasilkan Pendapatan
Pemerintah menginvestasikan dana yang besar dalam bentuk aset yang tidak secara langsung menghasilkan pendapatan bagi pemerintah seperti gedung perkantoran, jembatan, jalan, taman, dan kawasan reservasi. Sebagian besar aset dimaksud mempunyai masa manfaat yang lama sehingga program pemeliharaan dan rehabilitasi yang memadai diperlukan untuk mempertahankan manfaat yang hendak dicapai. Dengan demikian, fungsi aset dimaksud bagi pemerintah berbeda dengan fungsinya bagi organisasi komersial. Sebagian besar aset tersebut tidak menghasilkan pendapatan secara langsung bagi pemerintah, bahkan menimbulkan komitmen pemerintah untuk memeliharanya di masa mendatang.

Kemungkinan Penggunaan Akuntansi Dana untuk Tujuan Pengendalian
Akuntansi dana (fund accounting) merupakan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang lazim diterapkan di lingkungan pemerintah yang memisahkan Kelompok dana menurut tujuannya, sehingga masing-masing merupakan entitas akuntansi yang mampu menunjukkan keseimbangan antara belanja dan pendapatan atau transfer yang diterima. Akuntansi dana dapat diterapkan untuk tujuan pengendalian masing-masing Kelompok dana Selain Kelompok dana umum (the general fund) sehingga perlu dipertimbangkan dalam pengembangan pelaporan keuangan pemerintah.

PENGGUNA DAN KEBUTUHAN INFORMASI
Pengguna Laporan Keuangan
Terdapat beberapa Kelompok utama pengguna laporan keuangan pemerintah namun
tidak terbatas pada:
(a) masyarakat;
(b) para wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa;
(c) pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman;
dan
(d) pemerintah.

Kebutuhan Informasi
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bertujuan umum untuk memenuhi kebutuhan informasi dari semua Kelompok pengguna. Dengan demikian laporan keuangan pemerintah tidak dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari masing-masing Kelompok pengguna. Namun demikian, berhubung pajak merupakan sumber utama pendapatan pemerintah maka ketentuan laporan keuangan yang memenuhi kebutuhan informasi para pembayar pajak perlu mendapat perhatian.
Meskipun memiliki akses terhadap detail informasi yang tercantum di dalam laporan keuangan, pemerintah wajib memperhatikan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan untuk keperluan perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan. Selanjutnya pemerintah dapat menentukan bentuk dan jenis informasi tambahan untuk kebutuhan sendiri di luar jenis informasi yang diatur dalam kerangka Konseptual ini maupun standar-standar akuntansi yang dinyatakan lebih lanjut.

ENTITAS PELAPORAN
Entitas pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan, yang terdiridari:
(a) Pemerintah pusat;
(b) Pemerintah daerah;
(c) Satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat/daerah atau organisasi lainnya. jika menurut peraturan perundang-undangan satuan f~ 20 organisasi dimaksud wajib menyajikan laporan keuangan.

Dalam penetapan entitas pelaporan perlu dipertimbangkan syarat pengelolaan, pengendalian, dan penguasaan suatu entitas pelaporan terhadap aset, yurisdiksi, tugas dan misi tertentu dengan bentuk pertanggungjawaban dan wewenang yang terpisah dari entitas pelaporan lainnya.

PERANAN DAN TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN

Peranan Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu pertode pelaporan. Laporan keuangan terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.
Setiap entitas pelaporan mempunyai kewajiban untuk melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan untuk kepentingan:
(a) Akuntabilitas
pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik.
(b) Manajemen
Membantu para pengguna untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan suatu entitas pelaporan dalam periode pelaporan sehingga memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
(c) Transparansi
Memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan.
(d) Keseimbangan Antargenerasi (intergenerational equity)
Membantu para pengguna dalam mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah pada periode pelaporan untuk membiayai seluruh pengeluaran yang dialokasikan dan apakah generasi yang akan datang diasumsikan akan ikut menanggung beban pengeluaran tersebut.

Tujuan Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan pemerintah seharusnya menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik dengan:
(a) Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran.
(b) Menyediakan informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan.
(c) Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai.
(d) Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya.
(e) Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman.
(f) Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.

Untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut, laporan keuangan menyediakan informasi mengenai pendapatan, belanja, transfer, dana cadangan, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana, dan arus kas suatu entitas pelaporan.

KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan pokok terdiri dari:
(a) Laporan Realisasi Anggaran;
(b) Neraca;
(c) Laporan Arus Kas;
(d) Catatan atas Laporan Keuangan.
Selain laporan keuangan pokok seperti disebut pada paragraf 25, entitas pelaporan diperkenankan menyajikan Laporan Kinerja Keuangan dan Laporan Perubahan Ekuitas.
DASAR HUKUM PELAPORAN KEUANGAN
Pelaporan keuangan pemerintah diselenggarakan berdasarkan peraturan perundangundangan yang mengatur keuangan pemerintah, antara lain:
(a) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, khususnya bagian yang mengatur keuangan negara;
(b) Undang-undang di bidang keuangan negara;
(c) Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
(d) Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintah daerah, khususnya yang mengatur keuangan daerah;
(e) Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah;
(f) Ketentuan perundang-undangan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah; dan
(g) Peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang keuangan pusat dan daerah
.
ASUMSI DASAR
Asumsi dasar dalam pelaporan keuangan di lingkungan pemerintah adaiah anggapan yang diterima sebagai suatu kebenaran tanpa perlu dibuktikan agar standar akuntansi dapat diterapkan, yang terdiri dari:
(a) Asumsi kemandirian entitas;
(b) Asumsi kesinambungan entitas; dan
(c) Asumsi keterukuran dalam satuan uang (monetary measurement).

Kemandirian Entitas
Asumsi kemandirian entitas baik entitas pelaporan maupun akuntansi berarti bahwa setiap unit organisasi dianggap sebagai unit yang mandiri dan mempunyai kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan sehingga tidak terjadi kekacauan antar unit instansi pemerintah dalam pelaporan keuangan. Salah satu indikasi terpenuhinya asumsi ini adalah adanya kewenangan entitas untuk menyusun anggaran dan melaksanakannya dengan tanggung jawab penuh. Entitas bertanggung jawab atas pengelolaan aset dan sumber daya di luar neraca untuk kepentingan yurisdiksi tugas pokoknya termasuk atas kehilangan atau kerusakan aset dan sumber daya dimaksud, utang-piutang yang terjadi akibat putusan entitas, serta terlaksana tidaknya program yang telah ditetapkan.

Kesinambungan Entitas
Laporan keuangan disusun dengan asumsi bahwa entitas pelaporan akan berlanjut
keberadaannya. Dengan demikian pemerintah diasumsikan tidak bermaksud
melakukan likuidasi atas entitas pelaporan dalam jangka pendek.

Keterukuran Dalam Satuan Uang (Monetary Measurement)
Laporan keuangan entitas pelaporan harus menyajikan setiap kegiatan yang diasumsikan dapat dinilai dengan satuan uang. Hal ini diperlukan agar memungkinkan dilakukannya analisis dan pengukuran dalam akuntansi.

KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN
Karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Keempat karakteristik berikut ini merupakan prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki:
(a) Relevan;
(b) Andal;
(c) Dapat dibandingkan; dan
(d) Dapat dipahami.
Relevan
Laporan keuangan bisa dikatakan relevan apabila informasi yang termuat di dalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini dan memprediksi masa depan serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Dengan demikian informasi laporan keuangan yang relevan dapat dihubungkan dengan maksud penggunaannya.
Informasi yang relevan :
(a) Memiliki manfaat umpan batik (feedback value)
Informasi memungkinkan pengguna untuk menegaskan alat mengoreksi ekspektasi mereka di masa lalu.
(b) Memiliki manfaat prediktif (predictive value)
Informasi dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yang akan datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa kini.
(c) Tepat waktu
Informasi disajikan tepat waktu sehingga dapat berpengaruh dan berguna dalam Pengambilan keputusan.
(d) Lengkap
Informasi akuntansi keuangan pemerintah disajikan selengkap mungkin yaitu mencakup semua informasi akuntansi yang dapat mempengaruhi Pengambilan keputusan. Informasi yang melatarbelakangi setiap butir informasi utama yang
termuat dalam laporan keuangan diungkapkan dengan jelas agar kekeliruan dalam penggunaan informasi tersebut dapat dicegah.
Andal
Informasi Dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dankesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi.Informasi mungkin relevan, tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Informasi yang andal memenuhi karakteristik:
(a) Penyajian Jujur
Informasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan.
(b) Dapat Diverifikasi (verifiability)
Informasi yang disajikan Dalam laporan keuangan dapat diuji, dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak yang berbeda, hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang tidak berbeda jauh.
(c) Netratitas
Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak pada kebutuhan pihak tertentu.
Dapat Dibandingkan
Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode Sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya. Perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan secara eksternal dapat dilakukan bila entitas yang diperbandingkan menerapkan kebijakanakuntansi yang sama. Apabila entitas pemerintah akan menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih baik daripada kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan tersebut diungkapkan pada periode terjadinya perubahan.
Dapat Dipahami
Informasi yang disajikan Dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Untuk itu, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi entitas pelaporan, serta adanya kemauan pengguna untuk mempelajari informasi yang dimaksud.

PRINSIP AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN
Prinsip akuntansi dan pelaporan keuangan dimaksudkan sebagai ketentuan yang dipahami dan ditaati oleh pembuat standar dalam penyusunan standar akuntansi, oleh penyelenggara akuntansi dan pelaporan keuangan dalam melakukan kegiatannya, serta oleh pengguna laporan keuangan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan. Berikut ini adalah delapan prinsip yang digunakan dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah:
(a) Basis akuntansi;
(b) Prinsip nilai historis;
(c) Prinsip realisasi;
(d) Prinsip substansi mengungguli bentuk formal;
(e) Prinsip periodisitas;
(f) Prinsip konsistensi;
(g) Prinsip pengungkapan lengkap; dan
(h) Prinsip penyajian wajar.
Basis Akuntansi
Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan belanja dan pembiayaan dalam laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca.
Basis kas untuk laporan Realisasi Anggaran berarti bahwa pendapatan diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan dan belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/ Daerah atau entitas pelaporan. Entitas pelaporan tidak menggunakan istilah laba. Penentuan sisa pembiayaan anggaran baik lebih ataupun kurang untuk setiap periode tergantung pada selisih realisasi penerimaan dan pengeluaran. Pendapatan dan belanja bukan tunai seperti bantuan pihak luar asing dalam bentuk barang dan jasa disajikan pada laporan Realisasi Anggaran.
Basis akrual untuk Neraca berarti bahwa aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
Nilai Historis (Historical Cost)
Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration) untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar Jumlah kas dan setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban di masa yang akan datang dalam pelaksanaankegiatan pemerintah.
Nilai historis lebih dapat diandalkan daripada penilaian yang lain karena lebih obyektif dan dapat diverifikasi. Dalam hal tidak terdapat nilai historis, dapat digunakan nilai wajar aset atau kewajiban terkait.
Realisasi (Realization)
Bagi pemerintah, pendapatan yang tersedia yang telah diotorisasikan melalui anggaran pemerintah selama suatu tahun fiskal akan digunakan untuk membayar hutang dan belanja dalam periode tersebut.
Prinsip layak temu biaya-pendapatan (matching-cost against revenue principle) dalam akuntansi pemerintah tidak mendapat penekanan sebagaimana dipraktekkan dalam akuntansi komersial.
Substansi Mengungguli Bentuk Formal (Substance Over Form)
Informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan wajar transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka transaksi atau peristiwa lain tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, dan bukan hanya aspek formalitasnya. Apabila substansi transaksi atau peristiwa lain tidak konsisten/berbeda dengan aspek formalitasnya, maka hal tersebut harus diungkapkan dengan jelas dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Periodisitas (Periodicity)
Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan entitas pelaporan perlu dibagi menjadi periode-periode pelaporan sehingga kinerja entitas dapat diukur dan posisi sumber daya yang dimilikinya dapat ditentukan. Periode utama yang digunakan adalah tahunan. Namun, periode bulanan, triwulanan, dan semesteran juga dianjurkan.
Konsistensi (Consistency)
Perlakuan akuntansi yang sama diterapkan pada kejadian yang serupa dari periode ke periode oleh suatu entitas pelaporan (prinsip konsistensi internal). Hal ini tidak berarti bahwa tidak boleh terjadi perubahan dari satu metode akuntansi ke metode akuntansi yang lain. Metode akuntansi yang dipakai dapat diubah dengan syarat bahwa metode yang baru diterapkan mampu memberikan informasi yang lebih baik disbanding metode lama. Pengaruh atas perubahan penerapan metode ini diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Pengungkapan Lengkap (Ful1 Disclosure)
Laporan keuangan menyajikan secara lengkap informasi yang dibutuhkan oleh pengguna. Informasi yang dibutuhkan oleh pengguna laporan keuangan dapat ditempatkan pada lembar muka (on the face) laporan keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan.
Penyajian Wajar (Fair Presentation)
Laporan keuangan menyajikan dengan wajar Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Faktor pertimbangan sehat bagi penyusun laporan keuangan diperlukan ketika menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu. Ketidakpastian seperti itu diakui dengan mengungkapkan hakikat serta tingkatnya dengan menggunakan pertimbangan sehat dalam penyusunan laporan keuangan. Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan prakiraan dalam kondisi ketidakpastian sehingga aset atau pendapatan tidak dinyatakan terlalu tinggi dankewajiban tidak dinyatakan terlalu rendah. Namun demikian, penggunaanpertimbangan sehat tidak memperkenankan, misalnya, pembentukan cadangan tersembunyi, sengaja menetapkan aset atau pendapatan yang terlampau rendah, atau sengaja mencatat kewajiban atau belanja yang terlampau tinggi, sehingga laporan keuangan menjadi tidak netral dan tidak andal.

KENDALA INFORMASI YANG RELEVAN DAN ANDAL

KendaLa informasi akuntansi dan laporan keuangan adalah setiap keadaan yang tidak memungkinkan terwujudnya kondisi yang ideal dalam mewujudkan informasi akuntansi dan laporan keuangan yang relevan dan andal akibat keterbatasan(limitations) atau karena alasan- alasan kepraktisan. Tiga hal yang menimbulkan kendala dalam informasi akuntansi dan laporan keuangan pemerintah, yaitu:.

Materialitas
Walaupun idealnya memuat segata informasi, laporan keuangan pemerintah hanya diharuskan memuat informasi yang memenuhi kriteria materialitas. Informasi dipandang material apabila kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan.

Pertimbangan Biaya dan Manfaat
Manfaat yang dihasilkan informasi seharusnya melebihi biaya penyusunannya. Oleh karena itu, laporan keuangan pemerintah tidak semestinya menyajikan segala informasi yang manfaatnya lebih kecil dari biaya penyusunannya. Namun demikian, evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial. Biaya itu juga tidak harus dipikul oleh pengguna informasi yang menikmati manfaat. Manfaat mungkin juga dinikmati oleh pengguna lain disamping mereka yang menjadi tujuan informasi, misalnya penyediaan informasi lanjutan kepada kreditor mungkin akan mengurangi biaya yang dipikul oleh suatu entitas pelaporan.


Keseimbangan antar Karakteristik Kualitatif
Keseimbangan antar karakteristik kualitatif diperlukan untuk mencapai suatukeseimbangan yang tepat di antara berbagai tujuan normatif yang diharapkandipenuhi oleh laporan keuangan pemerintah. Kepentingan relatif antar karakteristik dalam berbagai kasus berbeda, terutama antara relevansi dan keandalan. Penentuantingkat kepentingan antara dua karakteristik kualitatif tersebut merupakan masalahpertimbangan profesional.

UNSUR LAPORAN KEUANGAN

Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.
Unsur yang dicakup secara langsung oleh Laporan Realisasi Anggaran terdiri dari pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. Masing-masing unsur didefinisikan sebagai berikut:
(a) Pendapatan (basis kas) adalah penerimaan oleh Bendahara Umum
Negara/Bendahara Umum Daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak per1u dibayar kembali oleh pemerintah.
(b) Pendapatan (basis akrual) adalah hak pemerintah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
(c) Belanja (basis kas) adalah semua pengeluaran oleh Bendahara Umum
Negara/Bendahara Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalamperiode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
(d) Belanja (basis akrual) adalah kewajiban pemerintah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
(e) Transfer adalah penerimaan/pengeluaran uang dari suatu entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil.
(f) Pembiayaan (financing) adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.
(g) Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari pinjaman dan hasil divestasi. Pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.

Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.
Unsur yang dicakup oleh neraca terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas dana. Masing-masing unsur didefinisikan sebagai berikut :
(a) Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh
pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh baik oleh pemerintah maupun masyarakat serta dapat diukur dalam satuan uang termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.
(b) Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.
(c) Ekuitas Dana adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah.

Aset
Manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aset adalah potensi aset tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, bagi kegiatan operasional pemerintah, berupa aliran pendapatan atau penghematan belanja bagi pemerintah.
Aset diklasifikasikan ke dalam aset lancar dan nonlancar. Suatu aset diklasifikasikan sebagai aset lancar jika diharapkan segera untuk dapat direalisasikan atau dimiliki untuk dipakai atau dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Aset yang tidak dapat dimasukkan dalam kriteria tersebut diklasifikasikan sebagai aset nonlancar.
Aset lancar meliputi kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang, dan persediaan.
Aset nonlancar mencakup aset yang bersifat jangka panjang, dan aset tak berwujud yang digunakan baik langsung maupun tidak langsung untuk kegiatan pemerintah atau yang digunakan masyarakat umum. Aset nonlancar diklasifikasikan menjadi investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan, dan aset lainnya.
Investasi jangka panjang merupakan investasi yang diadakan dengan maksud untuk mendapatkan manfaat ekonomi dan manfaat sosial dalam jangka waktu lebih dari satu periode akuntansi. Investasi jangka panjang meliputi investasi nonpermanen dan permanen. Investasi nonpermanen antara lain investasi dalam Surat Utang Negara, penyertaan modal dalam proyek pembangunan, dan investasi nonpermanen lainnya. Investasi permanen antara lain penyertaan modal pemerintah dan investasi permanen lainnya.
Aset tetap meliputi tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan aset tetap lainnya, dan konstruksi dalam pengerjaan.
Aset nonlancar lainnya diklasifikasikan sebagai aset lainnya. Termasuk dalam asset lainnya adalah aset tak berwujud dan aset kerja sama (kemitraan).

Kewajiban
Karakterisitik esensial kewajiban adalah bahwa pemerintah mempunyai kewajiban masa kini yang dalam penyelesaiannya mengakibatkan pengorbanan sumber daya ekonomi di masa yang akan datang.
Kewajiban umumnya timbul karena konsekuensi pelaksanaan tugas atau tanggungjawab untuk bertindak di masa lalu. Dalam konteks pemerintahan, kewajiban muncul antara lain karena penggunaan sumber pembiayaan pinjaman dari masyarakat, lembaga keuangan, entitas pemerintah lain, atau lembaga internasional. Kewajiban pemerintah juga terjadi karena perikatan dengan pegawai yang bekerja pada pemerintah atau dengan pemberi jasa lainnya.
Setiap kewajiban dapat dipaksakan menurut hukum sebagai konsekuensi dari kontrak yang mengikat atau peraturan perundang-undangan.
Kewajiban dikelompokkan kedalam kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban jangka pendek merupakan kelompok kewajiban yang diselesaikan dalam waktu kurang dari dua belas bulan setelah tanggal pelaporan. Kewajiban jangka panjang adalah kelompok kewajiban yang penyelesaiannya dilakukan setelah 12 (dua belas) bulan 24 sejak tanggal pelaporan.

Ekuitas Dana
Ekuitas Dana dapat dikelompokkan sebagai berikut:
(a) Ekuitas Dana Lancar adalah setisih antara aset lancar dengan kewajiban jangka pendek.
(b) Ekuitas Dana Investasi mencerminkan kekayaan pemerintah yang tertanam dalam aset nonlancar selain dana cadangan, dikurangi dengan kewajiban jangka panjang.
(c) Ekuitas Dana Cadangan mencerminkan kekayaan pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan yang telah ditentukan sebelumnya sesuai peraturan perundangundangan.

Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasional, investasi aset non keuangan, pembiayaan, dan transaksi non-anggaran yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir kas pemerintah pusat/daerah selama periode tertentu.
Unsur yang dicakup dalam Laporan Arus Kas terdiri dari penerimaan dan pengeluaran kas, yang masing-masing didefinisikan sebagai berikut:
(a) Penerimaan kas adalah semua aliran kas yang masuk ke Bendahara Umum Negara/Daerah.
(b) Pengeluaran kas adalah semua aliran kas yang keluar dari Bendahara Umum Negara/Daerah.

Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Catatan atas Laporan Keuangan juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar. Catatan atas Laporan Keuangan mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
(a) Menyajikan informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan, ekonomi makro, pencapaian target Undang-undang APBN/Perda APBD, berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;
(b) Menyajikan ikhtisar pencapaian kinerja keuangan selama tahun pelaporan;
(c) Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakankebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya;
(d) Mengungkapkan informasi yang diharuskan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan pada lembar muka (on the face) laporankeuangan;
(e) Mengungkapkan informasi untuk pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas; dan
(f) Menyediakan informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan pada lembar muka (on the face)laporan keuangan.

Laporan Kinerja Keuangan dan Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Kinerja Keuangan adalah laporan realisasi pendapatan dan belanja yang disusun berdasarkan basis akrual. Dalam laporan dimaksud, perlu disajikan informasi mengenai pendapatan operasional, belanja berdasarkan klasifikasi fungsional dan ekonomi, dan surplus atau defisit.
Laporan lainnya yang diperkenankan adalah Laporan Perubahan Ekuitas, yakni laporan yang menunjukkan kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun Sebelumnya.

PENGAKUAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Pengakuan Dalam akuntansi adalah proses penetapan terpenuhinya kriteria pencatatan suatu kejadian atau peristiwa dalam catatan akuntansi sehingga akan menjadi bagian yang melengkapi unsur aset, kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sebagaimana akan termuat pada laporan keuangan entitas pelaporan yang bersangkutan. Pengakuan diwujudkan dalam pencatatan jumlah uang terhadap pos-pos laporan keuangan yang terpengaruh oleh kejadian atau peristiwa terkait.
Kriteria minimum yang perlu dipenuhi oleh suatu kejadian atau peristiwa untuk diakui yaitu:
(a) terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan kejadian atau peristiwa tersebut akan mengalir keluar dari atau masuk ke dalam entitas pelaporan yang bersangkutan;
(b) kejadian atau peristiwa tersebut mempunyat nilai atau biaya yang dapat diukur atau dapat diestimasi dengan andal.
Dalam menentukan apakah suatu kejadian/peristiwa memenuhi kriteria pengakuan, perlu dipertimbangkan aspek materialitas.

Kemungkinan Besar Manfaat Ekonomi Masa Depan Terjadi
Dalam kriteria pengakuan pendapatan, konsep kemungkinan besar manfaat ekonomi masa depan terjadi digunakan dalam pengertian derajat kepastian tinggi bahwa manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan pos atau kejadian/peristiwa tersebut akan mengalir dari atau ke entitas pelaporan. Konsep ini diperlukan dalam menghadapi ketidakpastian lingkungan operasional pemerintah. Pengkajian derajat kepastian yang melekat dalam arus manfaat ekonomi masa depan dilakukan atas dasar bukti yang dapat diperoleh pada saat penyusunan laporan keuangan.
Keandalan Pengukuran
Kriteria pengakuan pada umumnya didasarkan pada nilai uang akibat peristiwa atau kejadian yang dapat diandalkan pengukurannya. Namun ada kalanya pengakuan didasarkan pada hasil estimasi yang layak. Apabila pengukuran berdasarkan biaya dan estimasi yang layak tidak mungkin dilakukan maka pengakuan transaksi demikian cukup diungkapkan pada Catatan atas Laporan Keuangan.
Penundaan pengakuan suatu pos atau peristiwa dapat terjadi apabila criteria pengakuan baru terpenuhi setelah terjadi atau tidak terjadi peristiwa atau keadaan lain di masa mendatang.
Pengakuan Aset
Aset diakui pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh oleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.
Aset dalam bentuk kas yang diperoleh pemerintah antara lain bersumber dari pajak, bea masuk, cukai, penerimaan bukan pajak, retribusi, pungutan hasil pemanfaatan kekayaan negara, transfer, dan setoran lain-lain, serta penerimaan pembiayaan, seperti hasil pinjaman. Proses pemungutan setiap unsur penerimaan tersebut sangat beragam dan melibatkan banyak pihak atau instansi. Dengan demikian, titik pengakuan penerimaan kas oleh pemerintah untuk mendapatkan pengakuan akuntansi memerlukan pengaturan yang lebih rinci, termasuk pengaturan mengenai batasan waktu sejak uang diterima sampai penyetorannya ke Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Aset tidak diakui jika pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin diperoleh pemerintah setelah periode akuntansi berjalan.

Pengakuan Kewajiban
Kewajiban diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan atau telah dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sekarang, dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal.
Kewajiban diakui pada saat dana pinjaman diterima atau pada saat kewajiban timbul.

Pengakuan Pendapatan
Pendapatan menurut basis kas diakui pada saat diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan. Pendapatan menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut.
Pengakuan Belanja
Belanja menurut basis kas diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan. Belanja menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya kewajiban atau pada saat diperoleh manfaat.

PENGUKURAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Pengukuran adalah proses penetapan nilai uang untuk mengakui dan memasukkan setiap pos dalam laporan keuangan. Pengukuran pos-pos dalam laporan keuangan menggunakan nilai perolehan historis. Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas atau sebesar nilai wajar dari imbatan yang diberikan untuk memperoleh asset tersebut. Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal.
Pengukuran pos-pos laporan keuangan menggunakan mata uang rupiah. Transaksi yang menggunakan mata uang asing dikonversi terlebih dahulu dan dinyatakan dalam mata uang rupiah.

Senin, 20 Desember 2010

balance scorecard

BALANCED SCORECARD SEBAGAI ALAT UKUR KINERJA DAN ALAT PENGENDALI SISTEM MANAJEMEN STRATEGI
LATAR BELAKANG
Balanced Scorecard adalah kartu yang digunakan untuk mencatat skor hasil kinerja seseorang yang berimbang antara dua aspek yaitu aspek keuangan dan non keuangan, jangka pendek dan jangka panjang, intern dan ekstern. Untuk itu ada 4 perspektif dalam membentuk kerangka kerja balanced scorecard yaitu financial, pelanggan, proses bisnis internal serta pembelajaran dan pertumbuhan. Balanced Scorecard lebih dari sekedar sistem pengukuran taktis atau operasional. Perusahaan yang inovatif menggunakan scorecard sebagai sebuah sistem manajemen strategis, untuk mengelola strategi jangka panjang. Perusahaan menggunakan fokus pengukuran scorecard untuk menghasilkan berbagai proses manajemen penting, yaitu Memperjelas dan menerjemahkan visi dan strategi, Mengomunikasikan dan mengakitkan berbagai tujuan dan ukuran strategis, Merencanakan, menetapkan sasaran, dan menyelaraskan berbagai inisiatif strategis. Implementasi balance scorecard tergantung dari kebijakan organisasi.
Balanced Scorcard merupakan konsep manajemen yang diperkenalkan Robert Kaplan tahun 1992, sebagai perkembangan dari konsep pengukuran kinerja (performance measurement) yang mengukur perusahaan. Robert Kaplan mempertajam konsep pengukuran kinerja dengan menentukan suatu pendekatan efektif yang seimbang (balanced) dalam mengukur kinerja strategi perusahaan. Pendekatan tersebut berdasarkan 4 perspektif yaitu financial, pelanggan, proses bisnis internal dan pembelajaran serta pertumbuhan. Keempat perspektif ini menawarkan suatu keseimbangan antara tujuan jangka pendek dan jangka panjang, hasil yang diinginkan (Outcome) dan pemicu kinerja (performance drivers) dari hasil tersebut, dan tolok ukur yang keras dan lunak serta subjektif.
Pada awalnya Balanced Scorecard diciptakan untuk mengatasi problem tentang kelemahan sistem pengukuran kinerja eksekutif yang berfokus pada aspek keuangan. Selanjutnya Balanced Scorecard mengalami perkembangan dalam implementasinya, tidak hanya sebagai alat pengukur kinerja eksekutif, namun meluas sebagai pendekatan dalam penyusunan rencana strategis. Balanced Scorecard mengembangkan seperangkat tujuan unit bisnis melampaui rangkuman ukuran finansial. Para eksekutif perusahaan sekarang dapat mengukur seberapa besar berbagai unit bisnis mereka menciptakan nilai bagi para pelangganperusahaan saat ini dan yang akan datang, dan seberapa banyak perusahaan harus meningkatkan kapabilitas internal dan investasi di dalam sumber daya manusia, sistem dan prosedur yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja yang akan datang. Balanced Scorecard mencakup berbagai aktivitas penciptaan nilai yang dihasilkan oleh para partisipan perusahaan yang memiliki kemampuan dan motivasi tinggi, sementara tetap memerhatikan kinerja jangka pendek yaitu melalui perspektif finansial. Balanced Scorecard dengan jelas mengungkapkan berbagai faktor yang menjadi pendorong tercapainya kinerja finansial dan kompetitif jangka panjang yang superior.
Tujuan dan ukuran scorecard diturunkan dari visi dan strategi. Tujuan dan ukuran tersebut memandang kinerja perusahaan dari empat perspektif yaitu finansial, pelanggan, proses bisnis internal, serta pembelajaran dan pertumbuhan. Empat perspektif ini member kerangka kerja bagi Balanced Scorecard
.
PENGERTIAN BALANCED SCORECARD
Balanced Scorecard terdiri dari dua kata, yaitu scorecard dan Balanced. Scorecard adalah kartu yang digunakan untuk mencatat skor hasil kinerja seseorang. Kartu skor juga dapat digunakan untuk merencanakan skor yang hendak diwujudkan oleh personel di masa depan. Melalui kartu skor, skor yang hendak diwujudkan personel di masa depan dibandingkan dengan hasil kinerja sesungguhnya.
Hasil perbandingan ini digunakan untuk melakukan evaluasi atas kinerja personel yang. Kata berimbang dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa kinerja personel diukur secara berimbang dari dua aspek yaitu aspek keuangan dan non keuangan, jangka pendek dan jangka panjang, intern dan ekstern. Oleh karena itu, jika kartu skor personel digunakan untuk merencanakan skor yang hendak diwujudkan di masa depan, personel tersebut harus memperhitungkan keseimbangan antara pencapaian kinerja keuangan dan non keuangan, antara kinerja jangka pendek dan kinerja jangka panjang, serta antara kinerja yang bersifat intern dan ekstern.
Jadi, Balanced Scorecard merupakan contemporary management tool yang digunakan untuk mendongkrak kemampuan organisasi dalam melipat-gandakan kinerja keuangan. Balanced Scorecard melengkapi seperangkat ukuran finansial kinerja masa lalu dengan ukuran pendorong (drivers) kinerja masa depan.


KERANGKA KERJA BALANCED SCORECARD
Seperti apa yang diutarakan di atas bahwa ada 4 perspektif untuk membentuk kerangka kerja balanced scorecard. (Robert &Norton, 1996).
.
Perspektif Finansial
Ukuran finansial sangat penting dalam memberikan ringkasan konsekuensi tindakan ekonomis yang sudah diambil. Ukuran kinerja finansial memberikan petunjuk apakah strategi perusahaan, implementasi, dan pelaksanaannya memberikan kontribusi atau tidak kepada peningkatan laba perusahaan. Tujuan finansial biasanya berhubungan dengan profitabilitas melalui pengukuran laba operasi, return on capital employed (ROCE) atau economic value added. Tujuan finansial lainnya mungkin berupa pertumbuhan penjualan yang cepat atau terciptanya arus kas.

Perspektif Pelanggan
Dalam perspektif pelanggan Balanced Scorecard, manajemen perusahaan harus mengidentifikasi pelanggan dan segmen pasar di mana unit bisnis tersebut akan bersaing dan berbagai ukuran kinerja unit bisnis di dalam segmen sasaran. Perspektif ini biasanya terdiri atas beberapa ukuran utama atau ukuran generik keberhasilan perusahaan dari strategi yang dirumuskan dan dilaksanakan dengan baik. Ukuran utama tersebut terdiri atas kepuasan pelanggan, retensi pelanggan, akuisisi pelanggan baru, profitabilitas pelanggan, dan pangsa pasar di segmen. Selain, perspektif pelanggan seharusnya juga mencakup berbagai ukuran tertentu yang menjelaskan tentang proposisi nilai yang akan diberikan perusahaan kepada pelanggan segmen pasar tertentu merupakan faktor yang penting, yang dapat mempengaruhi keputusan pelanggan untuk berpindah atau tetap loyal kepada pemasoknya. Sebagai contoh, pelanggan mungkin menghargai kecepatan (lead time) dan ketepatan waktu pengiriman atau produk dan jasa inovatif yang konstan atau pemasok yang mampu mengantisipasi kebutuhan dan kapabilitas yang berkembang terus dalam pengembangan produk dan pendekatan baru yang diperlukan untuk memuaskan kebutuhan kebutuhan tersebut. Perspektif pelanggan memungkinkan para manajer unit bisnis untuk mengartikulasikan strategi yang berorientasi kepada pelanggan dan pasar yang akan memberikan keuntungan finansial masa depan yang lebih besar.

Perspektif Proses Bisnis Internal
Dalam perspektif proses bisnis internal, para eksekutif mengidentifikasi berbagai proses internal penting yang harus dikuasai dengan baik oleh perusahaan. Proses ini memungkinkan unit bisnis untuk:
a. memberikan preposisi nilai yang akan menarik perhatian dan mempertahan pelanggan dalam segmen pasar sasaran, dan
b. memenuhi harapan keuntungan financial yang tinggi para pemegang saham.
Ukuran proses bisnis internal berfokus kepada berbagai proses internal yang akan berdampak besar kepada kepuasan pelanggan dan pencapaian tujuan finansial perusahaan. Perspektif proses bisnis internal mengungkapkan dua perbedaan ukuran kinerja yang mendasar antara pendekatan tradisional dengan pendekatan Balanced Scorecard.
Perbedaan yang pertama adalah, bahwa pendekatan tradisional berusaha memantau dan meningkatkan proses bisnis yang ada saat ini. Pendekatan ini mungkin melampaui ukuran kinerja finansial dalam hal pemanfaatan alat ukur yang berdasar kepada mutu dan waktu. Tetapi semua ukuran itu berfokus pada peningkatan proses bisnis saat ini. Sedangkan pendekatan scorecard pada umumnya akan mengidentifikasi berbagai proses baru yang harus dikuasai dengan baik oleh perusahaan agar dapat memenuhi berbagai tujuan pelanggan dan finansial. Sebagai contoh, sebuah perusahaan mungkin menyadari perlunya mengembangkan suatu proses untuk mengantisipasi kebutuhan pelanggan atau memberikan layanan yang dinilai tinggi oleh pelanggan sasaran. Tujuan proses bisnis
internal Balanced Scorecard akan menyoroti berbagai proses penting yang mendukung keberhasilan strategi perusahaan tersebut, walaupun beberapa di antaranya mungkin merupakan proses yang saat ini sama sekali belum dilaksanakan.
Perbedaan yang kedua adalah pendekatan Balanced Scorecard memadukan berbagai proses inovasi ke dalam perspektif proses bisnis internal, sedangkan sistem pengukuran kinerja tradisional berfokus kepada proses penyampaian produk dan jasa perusahaan saat ini kepada pelanggan saat ini. Sistem tradisional digunakan dalam upaya untuk mengendalikan dan memperbaiki proses saat ini yang dapat diumpamakan sebagai “gelombang pendek” penciptaan nilai. Gelombang pendek penciptaan nilai dimulai dengan diterimanya pesanan produk (atau jasa) perusahaan dari pelanggan dan berakhir dengan penyerahan kepada pelanggan. Perusahaan menciptakan nilai dengan memproduksi, menyerahkan, dan memberikan produk dan layanan kepada pelanggan dengan biaya di bawah harga yang dibayar oleh pelanggan. Sedangkan perspektif proses bisnis internal Balanced Scorecard terdiri atas tujuan dan ukuran bagi siklus gelombang panjang inovasi maupun siklus gelombang pendek operasi. Yang dimaksud dengan proses inovasi “gelombang panjang” penciptaan nilai adalah proses penciptaan produk dan jasa yang sama sekali baru untuk memenuhi kebutuhan yang terus tumbuh dari pelanggan perusahaan saat ini dan yang akan datang. Oleh karena itu, kemampuan mengelola dengan sukses proses jangka panjang pengembangan produk atau pengembangan kapabilitas untuk menjangkau kategori pelanggan yang baru lebih penting daripada kemampuan mengelola operasi saat ini secara efisien, konsisten, dan responsif.

Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan
Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan mengidentifikasi infrastruktur yang harus dibangun perusahaan dalam menciptakan pertumbuhan dan peningkatan kinerja jangka panjang. Sumber utama pembelajaran dan pertumbuhan perusahaan adalah manusia, sistem, dan prosedur perusahaan. Untuk mencapai tujuan perspektif finansial, pelanggan, dan proses bisnis internal, maka perusahaan harus melakukan investasi dengan memberikan pelatihan kepada karyawannya, meningkatkan teknologi dan sistem informasi, serta menyelaraskan berbagai prosedur dan kegiatan operasional perusahaan yang merupakan sumber utama perspektif pembelajaran dan pertumbuhan.


BALANCED SCORECARD SEBAGAI SISTEM MANAJEMEN
Banyak perusahaan yang telah mempunyai sistem pengukuran kinerja yang menyertakan berbagai ukuran finansial dan non finansial, namun perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan ukuran kinerja finansial dan non finansial hanya untuk umpan balik taktis dan pengendalian berbagai operasi jangka pendek.
Balanced Scorecard menekankan bahwa semua ukuran finansial dan non financial harus menjadi bagian sistem informasi untuk para pekerja di semua tingkat perusahaan. Para pekerja lini depan harus memahami konsekuensi finansial berbagai keputusan dan tindakan mereka. Para eksekutif senior harus memahami berbagai faktor yang mendorong keberhasilan finansial jangka panjang. Tujuan dan ukuran dalam Balanced Scorecard lebih dari sekedar sekumpulan ukuran kinerja finansial dan non finansial khusus; semua tujuan dan ukuran ini diturunkan dari proses atas ke bawah (top-down) yang digerakkan oleh misi dan strategi unit bisnis.
Balanced Scorecard menyatakan adanya keseimbangan antara berbagai ukuran eksternal para pemegang saham dan pelanggan, dengan berbagi ukuran internal proses bisnis penting, inovasi, serta pembelajaran dan pertumbuhan. Keseimbangan juga dinyatakan antara semua ukuran hasil – apa yang dicapai oleh perusahaan pada waktu yang lalu – dengan semua ukuran faktor pendorong kinerja masa depan perusahaan. Scorecard juga menyatakan keseimbangan antara semua ukuran hasil yang objektif dan mudah dikuantifikasi dengan faktor penggerak kinerja berbagai ukuran hasil yang subjektif dan berdasarkan pertimbangan sendiri.
Balanced Scorecard lebih dari sekedar sistem pengukuran taktis atau operasional. Perusahaan yang inovatif menggunakan scorecard sebagai sebuah sistem manajemen strategis, untuk mengelola strategi jangka panjang. Perusahaan menggunakan focus pengukuran scorecard untuk menghasilkan berbagai proses manajemen penting, yaitu :
1. Memperjelas dan menerjemahkan visi dan strategi
2. Mengomunikasikan dan mengaitkan berbagai tujuan dan ukuran strategis
3. Merencanakan, menetapkan sasaran, dan menyelaraskan berbagai inisiatif strategis
4. Meningkatkan umpan balik dan pembelajaran strategis.

Memperjelas dan Menerjemahkan Visi dan strategis
Proses scorecard dimulai dengan tim manajemen eksekutif senior yang bersamasama bekerja menerjemahkan strategi unit bisnis ke dalam berbagai tujuan strategis yang spesifik. Untuk menetapkan berbagai tujuan finansial, tim ini harus mempertimbangkan apakah akan menitik beratkan kepada pertumbuhan pendapatan dan pasar, profitabiliras atau menghasilkan arus kas (cash flow). Khusus untuk perspektif pelanggan, tim manajemen harus menyatakan dengan jelas pelanggan dan segmen pasar yang diputuskan untuk dimasuki. Sebagai contoh, sebuah lembaga keuangan menduga bahwa 25 eksekutif senior puncaknya setuju dengan strategi perusahaan, yaitu pemberian layanan superior kepada pelanggan sasaran. Tetapi dalam merumuskan sasaran pelanggan dalam scorecard, tampak bahwa setiap eksekutif mempunyai definisi yang berbeda mengenai apa yang dimaksud dengan layanan yang superior dan siapa pelanggan sasaran. Proses pengembangan ukuran operasional pada scorecard menghasilkan konsensus di antara ke-25 eksekutif mengenai segmen pelanggan yang paling dikehendaki dan produk serta jasa yang seharusnya diberikan lembaga keuangan tersebut kepada segmen sasaran. Setelah tujuan finansial dan pelanggan ditetapkan, perusahaan kemudian mengidentifikasi berbagai tujuan dan ukuran proses bisnis internal. Identifikasi semacam ini merupakan salah satu inovasi dan manfaat utama dari pendekatan scorecard. Sistem pengukuran kinerja tradisional, termasuk sistem yang menggunakan banyak indikator non finansial, memberi perhatian kepada peningkatan efisiensi biaya, peningkatan mutu dan siklus proses bisnis yang ada.
Balanced Scorecard menekankan pada proses yang paling penting bagi tercapainya kinerja yang terbaik bagi pelanggan dan pemegang saham. Identifikasi semacam ini sering menghasilkan proses internal baru yang harus dikuasai dengan baik oleh perusahaan agar strategi berhasil.
Dilihat dari tujuan pembelajaran dan pertumbuhan, memberi alasan logis terhadap adanya kebutuhan investasi yang besar untuk melatih ulang para pekerja, dalam teknologi dan sistem informasi, serta dalam meningkatkan berbagai prosedur organisasional. Semua investasi dalam sumber daya manusia, sistem dan prosedur menghasilkan inovasi dan perbaikan yang nyata pada proses bisnis internal, untuk kepentingan pelanggan, dan pada akhirnya untuk kepentingan para pemegang saham.

Merencanakan dan Menetapkan Sasaran
Balanced Scorecard akan memberi dampak terbesar pada saat dimanfaatkan untuk mendorong terjadinya perubahan perusahaan. Untuk itu para eksekutif senior perusahaan harus menentukan sasaran bagi berbagai ukuran scorecard untuk tiga atau lima tahunan, yang jika berhasil dicapai, akan mengubah perusahaan. Sasaran-sasaran tersebut harus mencerminkan adanya perubahan dalam kinerja unit bisnis. Jika unit bisnis tersebut adalah perusahaan publik, maka pencapaian sasaran harus menghasilkan harga saham yang meningkat dua kali lipat atau lebih. Sedangkan sasaran keuangan organisasional antara lain pelipatgandaan tingkat pengembalian investasi modal atau peningkatan penjualan sebesar 105% selama lima tahun berikutnya.
Untuk mencapai tujuan finansial yang ambisius seperti itu, para manajer harus mengidentifikasi rentang sasaran pelanggan, proses bisnis internal, tujuan pembelajaran dan pertumbuhan. Sasaran-sasaran ini dapat berasal dari berbagai sumber. Sasaran ukuran pelanggan seharusnya berasal dari upaya untuk memenuhi atau melampaui harapan pelanggan. Preferensi pelanggan yang ada maupun yang potensial seharusnya diteliti untuk mengidentifikasi harapan dan kinerja yang istimewa.
Benchmarking dapat dipakai agar praktek terbaik yang ada dapat disertakan untuk memeriksa apakah sasaran-sasaran yang diusulkan secara internal mampu membuat unit bisnis memenuhi berbagai ukuran strategis yang telah ditetapkan. Bila sasaran untuk ukuran pelanggan, proses bisnis internal, pembelajaran dan pertumbuhan sudah ditetapkan, manajer dapat memadukan inisiatif mutu sasaran strategis, waktu tanggap dan rekayasa ulang mereka untuk mencapai tujuan yang penuh dengan terobosan. Oleh karena itu, Balanced scorecard memberikan alasan pembenaran, dan juga fokus serta integrasi bagi perbaikan yang berkesinambungan, rekayasa ulang, dan program perubahan daripada hanya menerapkan proses mendasar yang dirancang ulang terhadap setiap proses local yang hasilnya mungkin akan dapat dengan mudah diperoleh, setiap upaya manajerial diarahkan untuk meningkatkan danmerekayasa ulang berbagai proses yang penting yang menentukan keberhasilan strategis perusahaan. Tujuan program rekayasa ulang tidak harus diukur dengan penghematan biaya saja sebagaimana yang biasa dilakukan dalam program rekayasa ulang konvensional yang tujuannya adalah pemotongan biaya besar-besaran (slash and burn).
Sasaran-sasaran untuk inisiatif strategis berasal dari ukuran scorecard seperti penghematan waktu yang dramatis dalam siklus pemenuhan pesanan, waktu peluncuran produk ke pasar yang lebih singkat dalam proses pengembangan produk, dan peningkatan kemampuan pekerja. Penghematan waktu dan peningkatan kemampuan, tentu saja bukanlah tujuan akhir. Melalui serangkaian hubungan sebab akibat yang ada di dalam Balanced Scorecard, kedua kapabilitas ini pada akhirnya diterjemahkan menjadi kinerja finansial yang superior. Balanced Scorecard juga memungkinkan sebuah perusahaan untuk mengintegrasikan perencanaan strategis dengan proses penganggaran tahunan. Pada waktu perusahaan menetapkan rentang sasaran 3-5 tahun untuk berbagai ukuran strategis, para manajer juga memperkirakan beberapa tonggak penting untuk setiap ukuran selama tahun fiskal berikutnya. Tonggak-tonggak jangka pendek ini memberikan sasaran yang spesifik untuk menilai kemajuan dalam
jangka waktu yang lebih pendek di sepanjang perjalanan mencapai tonggaktonggak strategis jangka panjang unit bisnis Perencanaan dan proses manajemen penetapan sasaran memungkinkan perusahaan untuk:
• Mengukur hasil jangka panjang yang ingin dicapai,
• Mengidentifikasi mekanisme dan mengusahakan sumber daya untuk mencapai hasil tersebut, dan
• Menetapkan tonggak-tonggak jangka pendek bagi ukuran finasial dan non finansial scorecard.

Meningkatkan Umpan Balik dan Pembelajaran Strategis
Proses manajemen yang terakhir menyertakan Balanced Scorecard dalam suatu kerangka kerja pembelajaran strategi. Proses ini dianggap paling inovatif dan merupakan aspek yang paling penting dari seluruh proses manajemen scorecard. Proses ini memberikan kapabilitas bagi pembelajaran perusahaan pada tingkat eksekutif. Balanced Scorecard memungkinkan para manajer memantau dan menyesuaikan pelaksanaan strategi, dan jika perlu membuat perubahan-perubahan mendasar terhadap strategi itu sendiri.

Mengomunikasikan dan Menghubungkan Tujuan serta Ukuran Strategis
Tujuan dan ukuran strategis Balanced Scorecard dikomunikasikan ke seluruh organisasi melalui berbagai media, seperti surat edaran, buletin, e-mail, dan sebagainya agar seluruh karyawan di organisasi memahami berbagai tujuan penting yang harus dicapai agar strategi organisasi berhasil. Beberapa perusahaan berusaha untuk menguraikan ukuran strategis tingkat tinggi scorecard unit bisnis ke dalam ukuran yang lebih spesifik pada tingkat operasional. Sebagai contoh, tujuan pengiriman tepat waktu (on time delivery) pada scorecard unit bisnis akan diterjemahkan ke dalam tujuan untuk mengurangi waktu pemasangan suatu mesin atau untuk sebuah tujuan local penyampaian pesanan yang cepat dari satu proses ke proses yang lain. Dengan cara ini, usaha perbaikan lokal menjadi selaras dengan faktor keberhasilan organisasi keseluruhan. Semua pekerja memahami semua tujuan dan ukuran tingkat tinggi, mereka dapat menetapkan berbagai tujuan lokal yang mendukung strategi global unit bisnis. Scorecard juga memberi dasar untuk mengomunikasikan strategi unit bisnis untuk mendapatkan komitmen para eksekutif korporasi dan dewan direksi. Scorecard mendorong adanya dialog antara unit bisniseksekutif korporasi dan anggota direksi. Dialog tersebut tidak hanya mengenai sasaran-sasaran finansial jangka pendek, tetapi juga mengenai perumusan dan pelaksanaan strategi yang menghasilkan terobosan kinerja masa depan. Di akhir proses pengomunikasian dan pengaitan, setiap orang di dalam perusahaan seharusnya sudah memahami tujuan-tujuan jangka panjang unit bisnis, dan juga strategi untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Secara individu para pekerja telah merumuskan berbagai tindakan lokal yang akan memberi kontribusi bagi tercapainya tujuan-tujuan unit bisnis. Dan semua usaha serta inisiatif perusahaan akan disesuaikan dengan proses perubahan yang dibutuhkan.

PENUTUP
Balanced scorecard merupakan suatu sistem manajemen yang menjabarkan visi dan strategi suatu perusahaan ke dalam tujuan operasional dan tolok ukur. Tujuan dan Tolok ukur dikembangkan untuk setiap perspektif keuangan, pelanggan, proses usaha intern serta pembelajaran dan pertumbuhan. Pengukuran untuk keempat perspektif ini tergantung dari strategi yang telah ditetapkan perusahaan sebelumnya. Oleh karena itu balanced scorecard selain dapat digunakan sebagai alat pengukur kinerja, juga dapat digunakan sebagai alat untuk menilai apakah strategi yang dilakukan perusahaan sudah tepat, dan juga untuk mengawasi apakah strategi perusahaan telah dijalankan.

sarbanes oxley act

SARBANES-OXLEY ACT
Latar Belakang
Undang-undang ini diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio), dan telah ditandatangani oleh Presiden George W. Bush pada tanggal 30 Juli 2002. Undang-undang ini dikeluarkan sebagai respons dari Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai skandal pada beberapa korporasi besar seperti: Enron, WorldCom (MCI), AOL TimeWarner, Aura Systems, Citigroup, Computer Associates International, CMS Energy, Global Crossing, HealthSouth, Quest Communication, Safety-Kleen dan Xerox; yang juga melibatkan beberapa KAP yang termasuk dalam “the big five” seperti: Arthur Andersen, KPMG dan PWC.1 Semua skandal ini merupakan contoh tragis bagaimana fraud schemes berdampak sangat buruk terhadap pasar, stakeholders dan para pegawai.
Dengan diterbitkannya undang-undang ini, ditambah dengan beberapa aturan pelaksanaan dari Securities Exchange Commision (SEC) dan beberapa self regulatory bodies lainnya, diharapkan akan meningkatkan standar akuntabilitas korporasi, transparansi dalam pelaporan keuangan, memperkecil kemungkinan bagi perusahaan atau organisasi untuk melakukan dan menyembunyikan fraud, serta membuat perhatian pada tingkat sangat tinggi terhadap corporate governance. Saat ini, corporate governance dan pengendalian internal bukan lagi sesuatu yang mewah lagi; karena kedua hal ini telah disyaratkan oleh undang-undang

Hal-hal yang Diatur dalam Sarbanes-Oxley Act
Dalam Sarbanes-Oxley Act diatur tentang akuntansi, pengungkapan dan pembaharuan governance; yang mensyaratkan adanya pengungkapan yang lebih banyak mengenai informasi keuangan, keterangan tentang hasil-hasil yang dicapai manajemen, kode etik bagi pejabat di bidang keuangan, pembatasan kompensasi eksekutif, dan pembentukan komite audit yang independen. Selain itu diatur pula mengenai hal-hal sebagai berikut:
- Menetapkan beberapa tanggung jawab baru kepada dewan komisaris, komite audit dan pihak manajemen
- Mendirikan the Public Company Accounting Oversight Board, sebuah dewan yang independen dan bekerja full-time bagi pelaku pasar modal
- Penambahan tanggung jawab dan anggaran SEC secara signifikan
- Mendefinisikan jasa “non-audit” yang tidak boleh diberikan oleh KAP kepada klien
- Memperbesar hukuman bagi terjadinya corporate fraud
- Mensyaratkan adanya aturan mengenai cara menghadapi conflicts of interest
- Menetapkan beberapa persyaratan pelaporan yang baru.
Dalam hal pelaporan, Sarbanes-Oxley Act mewajibkan semua perusahaan public untuk membuat suatu sistem pelaporan yang memungkinkan bagi pegawai atau pengadu (whistleblowers) untuk melaporkan terjadinya penyimpangan. Sistem pelaporan ini diselenggarakan oleh komite audit. Perusahaan dapat menggunakan jasa pelaporan hotlines seperti ACFE’s EthicsLine. ACFE dapat membantu menyusun hotlines pengaduan yang akan menerima dan merahasiakan pengaduan, dan memberikan informasi kepada perusahaan agara dapat mengambil tindakan yang tepat. Sistem hotlines ini akan mendorong para pegawai untuk melaporkan karena mereka merasa aman dari tindakan pembalasan dari yang dilaporkan, dan inilah elemen penting dan kritis bagi program pencegahan fraud yang kuat (a robust fraud prevention program). Sarbanes-Oxley Act juga meningkatkan program perlindungan bagi pegawai yang menjadi pengadu atau pemberi informasi, yang mendapatkan perlakuan buruk dari perusahaannya setelah membeberkan adanya fraud dan membantu investigasi seperti: dipecat, didemosikan, diskors, diancam, dilecehkan dan berbagai perlakuan diskriminatif lainnya Pegawai tersebut dapat mencari perlindungan melalui Departemen Tenaga Kerja dan pengadilan distrik setempat. Dengan adanya undang-undang ini, tindakan pembalasan terhadap pengadu dianggap sebagai pelanggaran Federal (a Federal offense) sehingga terdapat konsekuensi hukum pidana bagi orang yang melakukannya berupa hukuman penjara sampai dengan 10 tahun. Adapun perusahaan atau organisasi yang diatur oleh Sarbanes-Oxley Act antara lain:

perusahaan-perusahaan yang sahamnya telah diregistrasi berdasarkan Section 12 of the Exchange Act of 1934, perusahaan-perusahaan yang wajib membuat laporan diregistrasi berdasarkan Section 15(d) of the Exchange Act, perusahaan-perusahaan yang sedang dalam proses registrasi, dan Kantor Akuntan Publik yang menerbitkan laporan audit. Undangundang ini tidak mengecualikan perusahaan asing yang listing di Amerika Serikat dan KAP dari luar Amerika Serikat yang menerbitkan laporan auditnya bagi perusahaan tersebut. Persyaratan bagi independensi auditor yang diatur dalam Sarbanes-Oxley Act diantaranya: menghindari beberapa aktivitas yang dilarang (§201), semua jasa audit harus telah disetujui oleh komite audit, adanya rotasi dari partner yang melakukan audit, menghindari konflik kepentingan, dan penelaahan oleh Comptroller General terhadap dampak potensial dari rotasi yang telah diwajibkan.

Komite Audit
Dalam kaitan tanggung jawab korporasi, Komite Audit mempunyai tanggung jawab sebagai berikut:
- Melakukan seleksi, menghitung kompensasi dan mengawasi KAP yang mengaudit korporasi
- Menjadi anggota independen dalam dewan komisaris
-Menyelenggarakan prosedur untuk menangani komplain-komplain yang berkaitan dengan akuntansi, pengendalian internal, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan audit
- Menelaah dan menyetujui jasa audit dan jasa-jasa lain yang diberikan oleh KAP.

Public Company Accounting Oversight Board
Dewan ini dibentuk berdasarkan Sarbanes-Oxley Act Title I yang berbunyi: “....to oversee the audit of public companies that are subject to the securities laws.” Dewan ini mempunyai 5 orang anggota yang dipilih oleh SEC setelah berkonsultasi dengan Menteri Keuangan (Secretary of Treasury) dan Gubernur Bank Sentral (Chairman of the Federal Reserve Board).
Tugas-tugas dari dewan ini antara lain:
- Melakukan registrasi terhadap KAP yang mengaudit perusahaan publik
-Menetapkan atau mengadopsi, atau melakukan keduanya: standar audit, quality control, etika, independensi, dan beberapa standar lain yang berkaitan dengan proses audit
- Melaksanakan inspeksi terhadap KAP-KAP
- Melakukan investigasi, penegakan disiplin dan pengenaan sanksi terhadap KAP dan partner dari KAP yang melakukan pelanggaran
- Melakukan tugas-tugas dan fungsi-fungsi lain sebagai dewan yang dianggap perlu demi kepentingan publik.

SAS NO. 99
Statement on Auiditing Standard (SAS) No. 99 – Consideration of Fraud in a Financial Statement Audit diterbitkan pada bulan Desember 2002 menggantikan SAS No. 82 dengan judul yang sama. SAS No. 99 ini merupakan Pernyataan Standar Audit signifikan yang pertama kali diterbitkan setelah diundangkannya Sarbanes-Oxley Act. Pernyataan ini menegaskan kembali tanggungjawab auditor yang telah dinyatakan dalam SAS No. 1 – Codification of Auditing Standards and Procedures dan SAS No. 82, yaitu:
“The auditor has a responsibility to plan and perform the audit to obtain reasonable assurance about whether the financial statements are free of material misstatement, whether caused by error or fraud.”
SAS No. 99 ini efektif bagi audit keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah 15 Desember 2002. Perincian detail dari SAS No. 99 ini bisa didapatkan di www.aicpa.org. Secara garis besar komponen dari SAS No. 99 adalah:
• Deskripsi dan karakteristik-karakteristik dari fraud.
• Kecurigaan secara profesional (professional scepticism).
• Diskusi di antara tim audit yang ditugaskan.
• Mendapatkan informasi dan bukti audit.
• Mengidentifikasi risiko-risiko.
• Penilaian risiko-risiko yang telah diidentifikasikan.
• Tanggapan terhadap penilaian risiko.
• Mengevaluasi bukti dan informasi audit.
• Mengkomunikasikan fraud yang mungkin terjadi.
• Mendokumentasikan hal-hal yang berkaitan dengan fraud.

Sejalan dengan SAS No. 99 ini, the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) telah membentuk Fraud Task Force of the AICPA’s Auditing Standards Board yang bertugas untuk melakukan studi tentang pencegahan dan pendeteksian fraud dengan disponsori oleh Association of Certified Fraud Exminers (ACFE) dan beberapa organisasi lain yakni IMA, IIA, dan FEI. Hasilnya pada bulan November 2002 telah mengeluarkan Management Antifraud Programs and Control – Guidance to Help Prevent and Deter Fraud. Inti pesan dari dokumen ini adalah setiap organisasi harus segera mengambil langkah proaktif untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya fraud demi integritas keuangan, reputasi dan masa depan organisasi.
Dengan mengacu kepada pengalaman Amerika Serikat di atas, apalagi mengingat keterpurukan perekonomian Indonesia salah satunya disebabkan oleh buruknya corporate governance dan semakin banyak perusahaan Indonesia go public di dalam maupun luar negeri, seyogyanya pihak-pihak yang berkompeten seperti DPR, Departemen Keuangan (Bapepam), dan Ikatan Akuntan Indonesia segera membuat undang-undang dan peraturan yang serupa dengan Sarbanes-Oxley Act dan SAS No. 99.
1. Seksi 101 SOA.
Seksi 101 SOA mengatur tentang pembentukan dan ”administrative provisions” dari Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). PCAOB memiliki 5 anggota yang menguasai keuangan (financially-literate), menjabat selama 5 tahun. Dua anggota dari PCAOB harus CPA (Certified Public Accountant), dan sisa tiga anggotanya tidak harus dan dapat bukan CPA.


2. Seksi 102 SOA.
Seksi 102 SOA mengatur tentang pendaftaran atau registrasi dengan PCAOB. Kantor akuntan publik (audit firms) yang terlibat dalam audit perusahaan publik harus terdaftar dalam audit perusahaan publik harus terdaftar pada PCAOB.

3. Seksi 103 SOA.
Seksi 103 SOA mengatur tentang auditing, pengendalian mutu, dan aturan, aturan dan standar indenpendensi. PCAOB akan membuat standar auditing dan standar atestasi yang berkaitan, standar pengendalian mutu, dan standar etik yang digunakan kantor akuntan publik dalam penyusunan dan penerbitan laporan audit dari emiten (issuers) sebagaimana yang disyaratkan oleh Sarbones-Oxley Act (SOA) dan peraturan SEC. PCAOB akan memasukkan standar auditing suatu persyaratan bahwa kantor akuntan publik harus menyusun dan memelihara kertas kerja untuk periode paling sedikit 7 tahun.

4. Seksi 104 SOA.
Seksi 104 SOA mengatur tentang inspeksi kantor akuntan publik. Inspeksi pengendalian mutu tahunan harus dilakukan setiap tahun untuk kantor akuntan publik yang melakukan audit lebih dari 100 emiten. Kantor akuntan publik yang lain harus diinspeksi paling sedikit 3 tahun sekali. Inspeksi khusus dapat dilakukan berdasarkan permintaan SEC atau PCAOB.

5. Seksi 105 SOA.
Seksi 105 SOA mengatur tentang investigasi dan tindakan disipliner (disciplinary procedings). Apabila PCAOB telah menentukan bahwa sebuah kantor akuntan publik melakukan praktik yang melanggar Sarbanes-Oxley Act (SOA), peraturan-peraturan PCAOB, atau peraturan pasar modal yang berkaitan dengan penerbitan laporan audit, PCAOB dapat menjatuhkan sanksi, mencakup suspensi sementara atau pencabutan (revocation) izin permanen atau dikeluarkan dsari asosiasi akuntan publik, denda financial, pemberian hukuman (censure), pendidikan atau pelatihan tambahan, atau sanksi lain yang diberikan berdasarkan peraturan PCAOB.

6. Seksi 201 SOA.
Seksi 201 mengatur jasa di luar ruang lingkup praktik auditor. Adalah melanggar hukum bagi sebuah kantor akuntan publik yang memberikan jasa non audit kepada emiten, yang mencakup:
a) Bookkeeping or other services related to the accounting records or financial statement
of the audit client;
b) Financial information systems design and implementation;
c) Appraisal or valuation services, fairness opinions, or contribution-in kind reports;
d) Actuarial services;
e) Internal audit outsourcing services;
f) Management functions or human resources;
g) Broker or dealer, investment adviser, or investment banking services;
h) Any other services that PCAOB determines, by regulation, is impermissible.

Jasa non-audit dapat diberikan apabila jasa tersebut disetujui terlebih dahulu oleh komite audit. Komite audit akan mengungkapkan kepada investor dalam laporan berkala keputusannya dalam pemberian persetujuan pendahuluan untuk jasa non-audit.

7. Seksi 203 SOA.
Seksi 203 SOA mengatur rotasi partner audit. Partner yang mengepalai atau mengkoordinasi dan partner penelaah (reviewing partner) harus dirotasikan setiap 5 tahun.

8. Seksi 204 SOA.
Seksi 204 SOA mengatur tentang laporan auditor kepala komite audit. Kantor akuntan publik harus melaporkan kepada komite audit semua:
a. Kebijakan dan praktik akuntansi kritikal yang digunakan;
b. Seluruh perlakuan alternatif dari informasi keuangan dalam prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum (Generally Accepted Accounting Principle/GAAP)
yang telah didiskusikan dengan manajemen.

9. Seksi 206 SOA.
Seksi 206 SOA mengatur tentang benturan kepentingan (conflicts of interest) CEO, kontroler, CFO, Chief Accounting Officer atau orang yang berada dalam posisi ekuivalen tidak boleh dijabat oleh kantor akuntan publik perusahaan selam periode satu tahun setelah audit (1 years period preceding audit).

10. Seksi 207 SOA.
Seksi 207 SOA mengatur tentang studi keharusan rotasi akuntan publik terdaftar. GAO akan melakukan studi atas pengaruh potensial dari mensyaratkan keharusan rotasi dari kantor akuntan publik.

11. Seksi 301 SOA.
Seksi 301 SOA mengatur tentang komite audit perusahaan publik. Setiap anggota dari komite audit harus merupakan anggota independen dari board of directors emiten. Komite audit harus secara langsung bertanggung jawab atas penunjukan, kompensasi, dan pengawasan dari pekerjaan kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh emiten.

12. Seksi 302 SOA.
Seksi 302 SOA mengatur tentang tanggung jawab sosial dari laporan keuangan. CEO dan CFO dari setiap emiten harus memberi sertifikasi pada setiap laporan tahunan atau kuartalan, yaitu:
a. Mereka harus menelaah laporan tersebut;
b. Berdasarkan pengetahuan mereka, laporan tersebut tidak mengandung
pernyataan yang tidak benar apapun atau menghilangkan setiap fakta
yang material;
c. Berdasarkan pengetahuan mereka, laporan keuangan dan pengungkapannya
secara wajar menyajikan dalam segala hal yang material operasi dan kondisi
keuangan dari emiten;
d. Bahwa emiten bertanggungjawab untuk menetapkan dan memelihara
pengendalian intern dan telah mengevaluasi efektivitas pengendalian intern;
e. Mereka telah mengungkapkan kepada auditor dan komite audit semua
defisiensi yang signifikan dalam desain atau operasi dari pengendalian intern,
dan setiap kecurangan, apakah material atau tidak, yang melibatkan
manajemen atau karyawan lain dengan peranan yang signifikan dalam
pengendalian intern perusahaan; dan
f. Setiap perubahan yang signifikan dari pengendalian intern setelah evaluasi
pengendalian mereka.

13. Seksi 303 SOA
Seksi 303 SOA mengatur tentang pengaruh yang tidak tepat atas pelaksanaan audit. Adalah melanggar hukum bagi setiap pejabat atau direktur dari emiten melakukan tindakan apapun untuk secara curabg mempengaruhi, memaksakan, memanipulasi, atau menyesatkan siapapun auditornya yang ditunjuk dalam pelaksanaan suatu audit dengan tujuan untuk membuat laporan keuangan secara material menyesatkan.

14. Seksi 404 SOA.
Seksi 404 SOA mengatur tentang penilaian manajemen atas pengendalian intern. Seksi 404 SOA mensyaratkan laporan tahunan dari setiap emiten memasukkan laporan pengendalian intern yang harus:
a. Menyatakan tanggung jawab manajemen untuk menetapkan dan memelihara
suatu struktur pengendalian intern dan prosedur pelaporan keuangan yang
memadai; dan
b. Mencakup suatu penilaian, pada akhir tahun fiskal emiten, mengenai
efektivitas struktur pengendalian intern dan prosedur dari pelaporan
keuangan emiten. Laporan pengendalian intern harus dilampirkan oleh
auditor sebagai bagian dari penugasan audit.

15. Seksi 407 SOA.
Seksi 407 SOA mengatur tentang pengungkapan dari keahlian keuangan komite audit. SEC akan menerbitkan peraturan yang mensyaratkan emiten mengungkapkan apakah paling sedikit satu anggota dari komite audit adalah ahli keuangan seperti yang didefinisikan dalam seksi 407 SOA.

16. Seksi 701 SOA.
Seksi 701 SOA mengatur tentang studi GAO dan laporan yang berkaitan dengan konsolidasi dari kantor akuntan publik. GAO akan melakukan studi untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menuntun konsolidasi kantor akuntan sejak 1989, pengaruh dari konsolidasi atas pembentukan modal dan pasar ekuitas, dan solusi terhadap setiap masalah yang diidentifikasi, mencakup cara-cara untuk meningkatkan kompetensi dan jumlah perusahaan yang mampu untuk menyediakan jasa audit kepada organisasi usaha besar yang bergantung pada peraturan sekuritas.

17. Seksi 802 SOA.
Seksi 802 SOA mengatur tentang hukuman kriminal untuk mngubah dokumen. Adalah tindak pidana yang tergolong berat (felony) secara sengaja merusak atau menciptakan dokumen untuk menghalangi (impede/obstruct) atau mempengaruhi setiap investigasi federal yang sedang berlangsung atau akan diadakan.
18. Seksi 806 SOA.
Seksi 806 SOA mengatur tentang ”Employee Whistleblower Protection”. Seksi 806 memungkinkan suatu aksi sipil bagi pekerja perusahaan publik yang mendapatkan pembalasan (retailiation) dari pemberi kerja karena mengungkapkan aktivitas illegal.
Seksi 806 dari Sarbanes-Oxley Act melarang perusahaan publik membebaskan (discharging), menurunkan jabatan (threatening), mengganggu (harassing) atau dengan cara-cara lain melakukan diskriminasi terhadap setiap pejabat, karyawan, kontraktor, subkontraktor, atau agen, karena suatu tindakan yang sesuai dengan hukum (lawful act) yang dilakukan oleh orang tersebut, memberikan informasi, menyebabkan informasi diberikan, ataupun membantu dalam menyelidiki setiap tindakan tersebut yang melanggar hukum, seperti mail, Wire, bank dan securities fraud.

19. Seksi 906 SOA.
Seksi 906 SOA mengatur tentang kegagalan pejabat korporat mensertifikasi laporan keuangan. CEO dan CFO harus memberi sertifikasi bahwa laporan keuangan dan pengungkapannya secara keseluruhan sesuai dengan peraturan Securities Exchange Act dan bahwa laporan keuangan dan pengungkapannya secara wajar menyajikan, dalam segala hal yang material, operasi dan kondisi keuangan emiten. Hukuman maksimum untuk sertifikasi yang secara sengaja atas laporan keuangan dengan mengetahui mereka tidak secara penuh sesuai dengan persyaratan akan dikenakan denda lebih dar US$ 5.000.000 dan/atau hukuman penjara samapai dengan 20 tahun.

20. Seksi 1102 SOA
Seksi 1102 SOA mengatur tentang perusakan catatan ataupun penghilangan acara kerja (official proceeding). Setiap orang yang secara korup mengubah, merusak (destroy/mutilate) atau menyembunyikan setiap catatan, dokumen atau objek lain dengan maksud untuk merusak integritas objek tersebut atau ketersediaanya untuk penggunaan dalam acara kerja pejabat atau merusak, mempengaruhi atau menghalangi setiap acara kerja pejabat akan didenda dan/atau dipenjarakan samapai dengan 20 tahun.