Senin, 20 Desember 2010

balance scorecard

BALANCED SCORECARD SEBAGAI ALAT UKUR KINERJA DAN ALAT PENGENDALI SISTEM MANAJEMEN STRATEGI
LATAR BELAKANG
Balanced Scorecard adalah kartu yang digunakan untuk mencatat skor hasil kinerja seseorang yang berimbang antara dua aspek yaitu aspek keuangan dan non keuangan, jangka pendek dan jangka panjang, intern dan ekstern. Untuk itu ada 4 perspektif dalam membentuk kerangka kerja balanced scorecard yaitu financial, pelanggan, proses bisnis internal serta pembelajaran dan pertumbuhan. Balanced Scorecard lebih dari sekedar sistem pengukuran taktis atau operasional. Perusahaan yang inovatif menggunakan scorecard sebagai sebuah sistem manajemen strategis, untuk mengelola strategi jangka panjang. Perusahaan menggunakan fokus pengukuran scorecard untuk menghasilkan berbagai proses manajemen penting, yaitu Memperjelas dan menerjemahkan visi dan strategi, Mengomunikasikan dan mengakitkan berbagai tujuan dan ukuran strategis, Merencanakan, menetapkan sasaran, dan menyelaraskan berbagai inisiatif strategis. Implementasi balance scorecard tergantung dari kebijakan organisasi.
Balanced Scorcard merupakan konsep manajemen yang diperkenalkan Robert Kaplan tahun 1992, sebagai perkembangan dari konsep pengukuran kinerja (performance measurement) yang mengukur perusahaan. Robert Kaplan mempertajam konsep pengukuran kinerja dengan menentukan suatu pendekatan efektif yang seimbang (balanced) dalam mengukur kinerja strategi perusahaan. Pendekatan tersebut berdasarkan 4 perspektif yaitu financial, pelanggan, proses bisnis internal dan pembelajaran serta pertumbuhan. Keempat perspektif ini menawarkan suatu keseimbangan antara tujuan jangka pendek dan jangka panjang, hasil yang diinginkan (Outcome) dan pemicu kinerja (performance drivers) dari hasil tersebut, dan tolok ukur yang keras dan lunak serta subjektif.
Pada awalnya Balanced Scorecard diciptakan untuk mengatasi problem tentang kelemahan sistem pengukuran kinerja eksekutif yang berfokus pada aspek keuangan. Selanjutnya Balanced Scorecard mengalami perkembangan dalam implementasinya, tidak hanya sebagai alat pengukur kinerja eksekutif, namun meluas sebagai pendekatan dalam penyusunan rencana strategis. Balanced Scorecard mengembangkan seperangkat tujuan unit bisnis melampaui rangkuman ukuran finansial. Para eksekutif perusahaan sekarang dapat mengukur seberapa besar berbagai unit bisnis mereka menciptakan nilai bagi para pelangganperusahaan saat ini dan yang akan datang, dan seberapa banyak perusahaan harus meningkatkan kapabilitas internal dan investasi di dalam sumber daya manusia, sistem dan prosedur yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja yang akan datang. Balanced Scorecard mencakup berbagai aktivitas penciptaan nilai yang dihasilkan oleh para partisipan perusahaan yang memiliki kemampuan dan motivasi tinggi, sementara tetap memerhatikan kinerja jangka pendek yaitu melalui perspektif finansial. Balanced Scorecard dengan jelas mengungkapkan berbagai faktor yang menjadi pendorong tercapainya kinerja finansial dan kompetitif jangka panjang yang superior.
Tujuan dan ukuran scorecard diturunkan dari visi dan strategi. Tujuan dan ukuran tersebut memandang kinerja perusahaan dari empat perspektif yaitu finansial, pelanggan, proses bisnis internal, serta pembelajaran dan pertumbuhan. Empat perspektif ini member kerangka kerja bagi Balanced Scorecard
.
PENGERTIAN BALANCED SCORECARD
Balanced Scorecard terdiri dari dua kata, yaitu scorecard dan Balanced. Scorecard adalah kartu yang digunakan untuk mencatat skor hasil kinerja seseorang. Kartu skor juga dapat digunakan untuk merencanakan skor yang hendak diwujudkan oleh personel di masa depan. Melalui kartu skor, skor yang hendak diwujudkan personel di masa depan dibandingkan dengan hasil kinerja sesungguhnya.
Hasil perbandingan ini digunakan untuk melakukan evaluasi atas kinerja personel yang. Kata berimbang dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa kinerja personel diukur secara berimbang dari dua aspek yaitu aspek keuangan dan non keuangan, jangka pendek dan jangka panjang, intern dan ekstern. Oleh karena itu, jika kartu skor personel digunakan untuk merencanakan skor yang hendak diwujudkan di masa depan, personel tersebut harus memperhitungkan keseimbangan antara pencapaian kinerja keuangan dan non keuangan, antara kinerja jangka pendek dan kinerja jangka panjang, serta antara kinerja yang bersifat intern dan ekstern.
Jadi, Balanced Scorecard merupakan contemporary management tool yang digunakan untuk mendongkrak kemampuan organisasi dalam melipat-gandakan kinerja keuangan. Balanced Scorecard melengkapi seperangkat ukuran finansial kinerja masa lalu dengan ukuran pendorong (drivers) kinerja masa depan.


KERANGKA KERJA BALANCED SCORECARD
Seperti apa yang diutarakan di atas bahwa ada 4 perspektif untuk membentuk kerangka kerja balanced scorecard. (Robert &Norton, 1996).
.
Perspektif Finansial
Ukuran finansial sangat penting dalam memberikan ringkasan konsekuensi tindakan ekonomis yang sudah diambil. Ukuran kinerja finansial memberikan petunjuk apakah strategi perusahaan, implementasi, dan pelaksanaannya memberikan kontribusi atau tidak kepada peningkatan laba perusahaan. Tujuan finansial biasanya berhubungan dengan profitabilitas melalui pengukuran laba operasi, return on capital employed (ROCE) atau economic value added. Tujuan finansial lainnya mungkin berupa pertumbuhan penjualan yang cepat atau terciptanya arus kas.

Perspektif Pelanggan
Dalam perspektif pelanggan Balanced Scorecard, manajemen perusahaan harus mengidentifikasi pelanggan dan segmen pasar di mana unit bisnis tersebut akan bersaing dan berbagai ukuran kinerja unit bisnis di dalam segmen sasaran. Perspektif ini biasanya terdiri atas beberapa ukuran utama atau ukuran generik keberhasilan perusahaan dari strategi yang dirumuskan dan dilaksanakan dengan baik. Ukuran utama tersebut terdiri atas kepuasan pelanggan, retensi pelanggan, akuisisi pelanggan baru, profitabilitas pelanggan, dan pangsa pasar di segmen. Selain, perspektif pelanggan seharusnya juga mencakup berbagai ukuran tertentu yang menjelaskan tentang proposisi nilai yang akan diberikan perusahaan kepada pelanggan segmen pasar tertentu merupakan faktor yang penting, yang dapat mempengaruhi keputusan pelanggan untuk berpindah atau tetap loyal kepada pemasoknya. Sebagai contoh, pelanggan mungkin menghargai kecepatan (lead time) dan ketepatan waktu pengiriman atau produk dan jasa inovatif yang konstan atau pemasok yang mampu mengantisipasi kebutuhan dan kapabilitas yang berkembang terus dalam pengembangan produk dan pendekatan baru yang diperlukan untuk memuaskan kebutuhan kebutuhan tersebut. Perspektif pelanggan memungkinkan para manajer unit bisnis untuk mengartikulasikan strategi yang berorientasi kepada pelanggan dan pasar yang akan memberikan keuntungan finansial masa depan yang lebih besar.

Perspektif Proses Bisnis Internal
Dalam perspektif proses bisnis internal, para eksekutif mengidentifikasi berbagai proses internal penting yang harus dikuasai dengan baik oleh perusahaan. Proses ini memungkinkan unit bisnis untuk:
a. memberikan preposisi nilai yang akan menarik perhatian dan mempertahan pelanggan dalam segmen pasar sasaran, dan
b. memenuhi harapan keuntungan financial yang tinggi para pemegang saham.
Ukuran proses bisnis internal berfokus kepada berbagai proses internal yang akan berdampak besar kepada kepuasan pelanggan dan pencapaian tujuan finansial perusahaan. Perspektif proses bisnis internal mengungkapkan dua perbedaan ukuran kinerja yang mendasar antara pendekatan tradisional dengan pendekatan Balanced Scorecard.
Perbedaan yang pertama adalah, bahwa pendekatan tradisional berusaha memantau dan meningkatkan proses bisnis yang ada saat ini. Pendekatan ini mungkin melampaui ukuran kinerja finansial dalam hal pemanfaatan alat ukur yang berdasar kepada mutu dan waktu. Tetapi semua ukuran itu berfokus pada peningkatan proses bisnis saat ini. Sedangkan pendekatan scorecard pada umumnya akan mengidentifikasi berbagai proses baru yang harus dikuasai dengan baik oleh perusahaan agar dapat memenuhi berbagai tujuan pelanggan dan finansial. Sebagai contoh, sebuah perusahaan mungkin menyadari perlunya mengembangkan suatu proses untuk mengantisipasi kebutuhan pelanggan atau memberikan layanan yang dinilai tinggi oleh pelanggan sasaran. Tujuan proses bisnis
internal Balanced Scorecard akan menyoroti berbagai proses penting yang mendukung keberhasilan strategi perusahaan tersebut, walaupun beberapa di antaranya mungkin merupakan proses yang saat ini sama sekali belum dilaksanakan.
Perbedaan yang kedua adalah pendekatan Balanced Scorecard memadukan berbagai proses inovasi ke dalam perspektif proses bisnis internal, sedangkan sistem pengukuran kinerja tradisional berfokus kepada proses penyampaian produk dan jasa perusahaan saat ini kepada pelanggan saat ini. Sistem tradisional digunakan dalam upaya untuk mengendalikan dan memperbaiki proses saat ini yang dapat diumpamakan sebagai “gelombang pendek” penciptaan nilai. Gelombang pendek penciptaan nilai dimulai dengan diterimanya pesanan produk (atau jasa) perusahaan dari pelanggan dan berakhir dengan penyerahan kepada pelanggan. Perusahaan menciptakan nilai dengan memproduksi, menyerahkan, dan memberikan produk dan layanan kepada pelanggan dengan biaya di bawah harga yang dibayar oleh pelanggan. Sedangkan perspektif proses bisnis internal Balanced Scorecard terdiri atas tujuan dan ukuran bagi siklus gelombang panjang inovasi maupun siklus gelombang pendek operasi. Yang dimaksud dengan proses inovasi “gelombang panjang” penciptaan nilai adalah proses penciptaan produk dan jasa yang sama sekali baru untuk memenuhi kebutuhan yang terus tumbuh dari pelanggan perusahaan saat ini dan yang akan datang. Oleh karena itu, kemampuan mengelola dengan sukses proses jangka panjang pengembangan produk atau pengembangan kapabilitas untuk menjangkau kategori pelanggan yang baru lebih penting daripada kemampuan mengelola operasi saat ini secara efisien, konsisten, dan responsif.

Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan
Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan mengidentifikasi infrastruktur yang harus dibangun perusahaan dalam menciptakan pertumbuhan dan peningkatan kinerja jangka panjang. Sumber utama pembelajaran dan pertumbuhan perusahaan adalah manusia, sistem, dan prosedur perusahaan. Untuk mencapai tujuan perspektif finansial, pelanggan, dan proses bisnis internal, maka perusahaan harus melakukan investasi dengan memberikan pelatihan kepada karyawannya, meningkatkan teknologi dan sistem informasi, serta menyelaraskan berbagai prosedur dan kegiatan operasional perusahaan yang merupakan sumber utama perspektif pembelajaran dan pertumbuhan.


BALANCED SCORECARD SEBAGAI SISTEM MANAJEMEN
Banyak perusahaan yang telah mempunyai sistem pengukuran kinerja yang menyertakan berbagai ukuran finansial dan non finansial, namun perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan ukuran kinerja finansial dan non finansial hanya untuk umpan balik taktis dan pengendalian berbagai operasi jangka pendek.
Balanced Scorecard menekankan bahwa semua ukuran finansial dan non financial harus menjadi bagian sistem informasi untuk para pekerja di semua tingkat perusahaan. Para pekerja lini depan harus memahami konsekuensi finansial berbagai keputusan dan tindakan mereka. Para eksekutif senior harus memahami berbagai faktor yang mendorong keberhasilan finansial jangka panjang. Tujuan dan ukuran dalam Balanced Scorecard lebih dari sekedar sekumpulan ukuran kinerja finansial dan non finansial khusus; semua tujuan dan ukuran ini diturunkan dari proses atas ke bawah (top-down) yang digerakkan oleh misi dan strategi unit bisnis.
Balanced Scorecard menyatakan adanya keseimbangan antara berbagai ukuran eksternal para pemegang saham dan pelanggan, dengan berbagi ukuran internal proses bisnis penting, inovasi, serta pembelajaran dan pertumbuhan. Keseimbangan juga dinyatakan antara semua ukuran hasil – apa yang dicapai oleh perusahaan pada waktu yang lalu – dengan semua ukuran faktor pendorong kinerja masa depan perusahaan. Scorecard juga menyatakan keseimbangan antara semua ukuran hasil yang objektif dan mudah dikuantifikasi dengan faktor penggerak kinerja berbagai ukuran hasil yang subjektif dan berdasarkan pertimbangan sendiri.
Balanced Scorecard lebih dari sekedar sistem pengukuran taktis atau operasional. Perusahaan yang inovatif menggunakan scorecard sebagai sebuah sistem manajemen strategis, untuk mengelola strategi jangka panjang. Perusahaan menggunakan focus pengukuran scorecard untuk menghasilkan berbagai proses manajemen penting, yaitu :
1. Memperjelas dan menerjemahkan visi dan strategi
2. Mengomunikasikan dan mengaitkan berbagai tujuan dan ukuran strategis
3. Merencanakan, menetapkan sasaran, dan menyelaraskan berbagai inisiatif strategis
4. Meningkatkan umpan balik dan pembelajaran strategis.

Memperjelas dan Menerjemahkan Visi dan strategis
Proses scorecard dimulai dengan tim manajemen eksekutif senior yang bersamasama bekerja menerjemahkan strategi unit bisnis ke dalam berbagai tujuan strategis yang spesifik. Untuk menetapkan berbagai tujuan finansial, tim ini harus mempertimbangkan apakah akan menitik beratkan kepada pertumbuhan pendapatan dan pasar, profitabiliras atau menghasilkan arus kas (cash flow). Khusus untuk perspektif pelanggan, tim manajemen harus menyatakan dengan jelas pelanggan dan segmen pasar yang diputuskan untuk dimasuki. Sebagai contoh, sebuah lembaga keuangan menduga bahwa 25 eksekutif senior puncaknya setuju dengan strategi perusahaan, yaitu pemberian layanan superior kepada pelanggan sasaran. Tetapi dalam merumuskan sasaran pelanggan dalam scorecard, tampak bahwa setiap eksekutif mempunyai definisi yang berbeda mengenai apa yang dimaksud dengan layanan yang superior dan siapa pelanggan sasaran. Proses pengembangan ukuran operasional pada scorecard menghasilkan konsensus di antara ke-25 eksekutif mengenai segmen pelanggan yang paling dikehendaki dan produk serta jasa yang seharusnya diberikan lembaga keuangan tersebut kepada segmen sasaran. Setelah tujuan finansial dan pelanggan ditetapkan, perusahaan kemudian mengidentifikasi berbagai tujuan dan ukuran proses bisnis internal. Identifikasi semacam ini merupakan salah satu inovasi dan manfaat utama dari pendekatan scorecard. Sistem pengukuran kinerja tradisional, termasuk sistem yang menggunakan banyak indikator non finansial, memberi perhatian kepada peningkatan efisiensi biaya, peningkatan mutu dan siklus proses bisnis yang ada.
Balanced Scorecard menekankan pada proses yang paling penting bagi tercapainya kinerja yang terbaik bagi pelanggan dan pemegang saham. Identifikasi semacam ini sering menghasilkan proses internal baru yang harus dikuasai dengan baik oleh perusahaan agar strategi berhasil.
Dilihat dari tujuan pembelajaran dan pertumbuhan, memberi alasan logis terhadap adanya kebutuhan investasi yang besar untuk melatih ulang para pekerja, dalam teknologi dan sistem informasi, serta dalam meningkatkan berbagai prosedur organisasional. Semua investasi dalam sumber daya manusia, sistem dan prosedur menghasilkan inovasi dan perbaikan yang nyata pada proses bisnis internal, untuk kepentingan pelanggan, dan pada akhirnya untuk kepentingan para pemegang saham.

Merencanakan dan Menetapkan Sasaran
Balanced Scorecard akan memberi dampak terbesar pada saat dimanfaatkan untuk mendorong terjadinya perubahan perusahaan. Untuk itu para eksekutif senior perusahaan harus menentukan sasaran bagi berbagai ukuran scorecard untuk tiga atau lima tahunan, yang jika berhasil dicapai, akan mengubah perusahaan. Sasaran-sasaran tersebut harus mencerminkan adanya perubahan dalam kinerja unit bisnis. Jika unit bisnis tersebut adalah perusahaan publik, maka pencapaian sasaran harus menghasilkan harga saham yang meningkat dua kali lipat atau lebih. Sedangkan sasaran keuangan organisasional antara lain pelipatgandaan tingkat pengembalian investasi modal atau peningkatan penjualan sebesar 105% selama lima tahun berikutnya.
Untuk mencapai tujuan finansial yang ambisius seperti itu, para manajer harus mengidentifikasi rentang sasaran pelanggan, proses bisnis internal, tujuan pembelajaran dan pertumbuhan. Sasaran-sasaran ini dapat berasal dari berbagai sumber. Sasaran ukuran pelanggan seharusnya berasal dari upaya untuk memenuhi atau melampaui harapan pelanggan. Preferensi pelanggan yang ada maupun yang potensial seharusnya diteliti untuk mengidentifikasi harapan dan kinerja yang istimewa.
Benchmarking dapat dipakai agar praktek terbaik yang ada dapat disertakan untuk memeriksa apakah sasaran-sasaran yang diusulkan secara internal mampu membuat unit bisnis memenuhi berbagai ukuran strategis yang telah ditetapkan. Bila sasaran untuk ukuran pelanggan, proses bisnis internal, pembelajaran dan pertumbuhan sudah ditetapkan, manajer dapat memadukan inisiatif mutu sasaran strategis, waktu tanggap dan rekayasa ulang mereka untuk mencapai tujuan yang penuh dengan terobosan. Oleh karena itu, Balanced scorecard memberikan alasan pembenaran, dan juga fokus serta integrasi bagi perbaikan yang berkesinambungan, rekayasa ulang, dan program perubahan daripada hanya menerapkan proses mendasar yang dirancang ulang terhadap setiap proses local yang hasilnya mungkin akan dapat dengan mudah diperoleh, setiap upaya manajerial diarahkan untuk meningkatkan danmerekayasa ulang berbagai proses yang penting yang menentukan keberhasilan strategis perusahaan. Tujuan program rekayasa ulang tidak harus diukur dengan penghematan biaya saja sebagaimana yang biasa dilakukan dalam program rekayasa ulang konvensional yang tujuannya adalah pemotongan biaya besar-besaran (slash and burn).
Sasaran-sasaran untuk inisiatif strategis berasal dari ukuran scorecard seperti penghematan waktu yang dramatis dalam siklus pemenuhan pesanan, waktu peluncuran produk ke pasar yang lebih singkat dalam proses pengembangan produk, dan peningkatan kemampuan pekerja. Penghematan waktu dan peningkatan kemampuan, tentu saja bukanlah tujuan akhir. Melalui serangkaian hubungan sebab akibat yang ada di dalam Balanced Scorecard, kedua kapabilitas ini pada akhirnya diterjemahkan menjadi kinerja finansial yang superior. Balanced Scorecard juga memungkinkan sebuah perusahaan untuk mengintegrasikan perencanaan strategis dengan proses penganggaran tahunan. Pada waktu perusahaan menetapkan rentang sasaran 3-5 tahun untuk berbagai ukuran strategis, para manajer juga memperkirakan beberapa tonggak penting untuk setiap ukuran selama tahun fiskal berikutnya. Tonggak-tonggak jangka pendek ini memberikan sasaran yang spesifik untuk menilai kemajuan dalam
jangka waktu yang lebih pendek di sepanjang perjalanan mencapai tonggaktonggak strategis jangka panjang unit bisnis Perencanaan dan proses manajemen penetapan sasaran memungkinkan perusahaan untuk:
• Mengukur hasil jangka panjang yang ingin dicapai,
• Mengidentifikasi mekanisme dan mengusahakan sumber daya untuk mencapai hasil tersebut, dan
• Menetapkan tonggak-tonggak jangka pendek bagi ukuran finasial dan non finansial scorecard.

Meningkatkan Umpan Balik dan Pembelajaran Strategis
Proses manajemen yang terakhir menyertakan Balanced Scorecard dalam suatu kerangka kerja pembelajaran strategi. Proses ini dianggap paling inovatif dan merupakan aspek yang paling penting dari seluruh proses manajemen scorecard. Proses ini memberikan kapabilitas bagi pembelajaran perusahaan pada tingkat eksekutif. Balanced Scorecard memungkinkan para manajer memantau dan menyesuaikan pelaksanaan strategi, dan jika perlu membuat perubahan-perubahan mendasar terhadap strategi itu sendiri.

Mengomunikasikan dan Menghubungkan Tujuan serta Ukuran Strategis
Tujuan dan ukuran strategis Balanced Scorecard dikomunikasikan ke seluruh organisasi melalui berbagai media, seperti surat edaran, buletin, e-mail, dan sebagainya agar seluruh karyawan di organisasi memahami berbagai tujuan penting yang harus dicapai agar strategi organisasi berhasil. Beberapa perusahaan berusaha untuk menguraikan ukuran strategis tingkat tinggi scorecard unit bisnis ke dalam ukuran yang lebih spesifik pada tingkat operasional. Sebagai contoh, tujuan pengiriman tepat waktu (on time delivery) pada scorecard unit bisnis akan diterjemahkan ke dalam tujuan untuk mengurangi waktu pemasangan suatu mesin atau untuk sebuah tujuan local penyampaian pesanan yang cepat dari satu proses ke proses yang lain. Dengan cara ini, usaha perbaikan lokal menjadi selaras dengan faktor keberhasilan organisasi keseluruhan. Semua pekerja memahami semua tujuan dan ukuran tingkat tinggi, mereka dapat menetapkan berbagai tujuan lokal yang mendukung strategi global unit bisnis. Scorecard juga memberi dasar untuk mengomunikasikan strategi unit bisnis untuk mendapatkan komitmen para eksekutif korporasi dan dewan direksi. Scorecard mendorong adanya dialog antara unit bisniseksekutif korporasi dan anggota direksi. Dialog tersebut tidak hanya mengenai sasaran-sasaran finansial jangka pendek, tetapi juga mengenai perumusan dan pelaksanaan strategi yang menghasilkan terobosan kinerja masa depan. Di akhir proses pengomunikasian dan pengaitan, setiap orang di dalam perusahaan seharusnya sudah memahami tujuan-tujuan jangka panjang unit bisnis, dan juga strategi untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Secara individu para pekerja telah merumuskan berbagai tindakan lokal yang akan memberi kontribusi bagi tercapainya tujuan-tujuan unit bisnis. Dan semua usaha serta inisiatif perusahaan akan disesuaikan dengan proses perubahan yang dibutuhkan.

PENUTUP
Balanced scorecard merupakan suatu sistem manajemen yang menjabarkan visi dan strategi suatu perusahaan ke dalam tujuan operasional dan tolok ukur. Tujuan dan Tolok ukur dikembangkan untuk setiap perspektif keuangan, pelanggan, proses usaha intern serta pembelajaran dan pertumbuhan. Pengukuran untuk keempat perspektif ini tergantung dari strategi yang telah ditetapkan perusahaan sebelumnya. Oleh karena itu balanced scorecard selain dapat digunakan sebagai alat pengukur kinerja, juga dapat digunakan sebagai alat untuk menilai apakah strategi yang dilakukan perusahaan sudah tepat, dan juga untuk mengawasi apakah strategi perusahaan telah dijalankan.

sarbanes oxley act

SARBANES-OXLEY ACT
Latar Belakang
Undang-undang ini diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio), dan telah ditandatangani oleh Presiden George W. Bush pada tanggal 30 Juli 2002. Undang-undang ini dikeluarkan sebagai respons dari Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai skandal pada beberapa korporasi besar seperti: Enron, WorldCom (MCI), AOL TimeWarner, Aura Systems, Citigroup, Computer Associates International, CMS Energy, Global Crossing, HealthSouth, Quest Communication, Safety-Kleen dan Xerox; yang juga melibatkan beberapa KAP yang termasuk dalam “the big five” seperti: Arthur Andersen, KPMG dan PWC.1 Semua skandal ini merupakan contoh tragis bagaimana fraud schemes berdampak sangat buruk terhadap pasar, stakeholders dan para pegawai.
Dengan diterbitkannya undang-undang ini, ditambah dengan beberapa aturan pelaksanaan dari Securities Exchange Commision (SEC) dan beberapa self regulatory bodies lainnya, diharapkan akan meningkatkan standar akuntabilitas korporasi, transparansi dalam pelaporan keuangan, memperkecil kemungkinan bagi perusahaan atau organisasi untuk melakukan dan menyembunyikan fraud, serta membuat perhatian pada tingkat sangat tinggi terhadap corporate governance. Saat ini, corporate governance dan pengendalian internal bukan lagi sesuatu yang mewah lagi; karena kedua hal ini telah disyaratkan oleh undang-undang

Hal-hal yang Diatur dalam Sarbanes-Oxley Act
Dalam Sarbanes-Oxley Act diatur tentang akuntansi, pengungkapan dan pembaharuan governance; yang mensyaratkan adanya pengungkapan yang lebih banyak mengenai informasi keuangan, keterangan tentang hasil-hasil yang dicapai manajemen, kode etik bagi pejabat di bidang keuangan, pembatasan kompensasi eksekutif, dan pembentukan komite audit yang independen. Selain itu diatur pula mengenai hal-hal sebagai berikut:
- Menetapkan beberapa tanggung jawab baru kepada dewan komisaris, komite audit dan pihak manajemen
- Mendirikan the Public Company Accounting Oversight Board, sebuah dewan yang independen dan bekerja full-time bagi pelaku pasar modal
- Penambahan tanggung jawab dan anggaran SEC secara signifikan
- Mendefinisikan jasa “non-audit” yang tidak boleh diberikan oleh KAP kepada klien
- Memperbesar hukuman bagi terjadinya corporate fraud
- Mensyaratkan adanya aturan mengenai cara menghadapi conflicts of interest
- Menetapkan beberapa persyaratan pelaporan yang baru.
Dalam hal pelaporan, Sarbanes-Oxley Act mewajibkan semua perusahaan public untuk membuat suatu sistem pelaporan yang memungkinkan bagi pegawai atau pengadu (whistleblowers) untuk melaporkan terjadinya penyimpangan. Sistem pelaporan ini diselenggarakan oleh komite audit. Perusahaan dapat menggunakan jasa pelaporan hotlines seperti ACFE’s EthicsLine. ACFE dapat membantu menyusun hotlines pengaduan yang akan menerima dan merahasiakan pengaduan, dan memberikan informasi kepada perusahaan agara dapat mengambil tindakan yang tepat. Sistem hotlines ini akan mendorong para pegawai untuk melaporkan karena mereka merasa aman dari tindakan pembalasan dari yang dilaporkan, dan inilah elemen penting dan kritis bagi program pencegahan fraud yang kuat (a robust fraud prevention program). Sarbanes-Oxley Act juga meningkatkan program perlindungan bagi pegawai yang menjadi pengadu atau pemberi informasi, yang mendapatkan perlakuan buruk dari perusahaannya setelah membeberkan adanya fraud dan membantu investigasi seperti: dipecat, didemosikan, diskors, diancam, dilecehkan dan berbagai perlakuan diskriminatif lainnya Pegawai tersebut dapat mencari perlindungan melalui Departemen Tenaga Kerja dan pengadilan distrik setempat. Dengan adanya undang-undang ini, tindakan pembalasan terhadap pengadu dianggap sebagai pelanggaran Federal (a Federal offense) sehingga terdapat konsekuensi hukum pidana bagi orang yang melakukannya berupa hukuman penjara sampai dengan 10 tahun. Adapun perusahaan atau organisasi yang diatur oleh Sarbanes-Oxley Act antara lain:

perusahaan-perusahaan yang sahamnya telah diregistrasi berdasarkan Section 12 of the Exchange Act of 1934, perusahaan-perusahaan yang wajib membuat laporan diregistrasi berdasarkan Section 15(d) of the Exchange Act, perusahaan-perusahaan yang sedang dalam proses registrasi, dan Kantor Akuntan Publik yang menerbitkan laporan audit. Undangundang ini tidak mengecualikan perusahaan asing yang listing di Amerika Serikat dan KAP dari luar Amerika Serikat yang menerbitkan laporan auditnya bagi perusahaan tersebut. Persyaratan bagi independensi auditor yang diatur dalam Sarbanes-Oxley Act diantaranya: menghindari beberapa aktivitas yang dilarang (§201), semua jasa audit harus telah disetujui oleh komite audit, adanya rotasi dari partner yang melakukan audit, menghindari konflik kepentingan, dan penelaahan oleh Comptroller General terhadap dampak potensial dari rotasi yang telah diwajibkan.

Komite Audit
Dalam kaitan tanggung jawab korporasi, Komite Audit mempunyai tanggung jawab sebagai berikut:
- Melakukan seleksi, menghitung kompensasi dan mengawasi KAP yang mengaudit korporasi
- Menjadi anggota independen dalam dewan komisaris
-Menyelenggarakan prosedur untuk menangani komplain-komplain yang berkaitan dengan akuntansi, pengendalian internal, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan audit
- Menelaah dan menyetujui jasa audit dan jasa-jasa lain yang diberikan oleh KAP.

Public Company Accounting Oversight Board
Dewan ini dibentuk berdasarkan Sarbanes-Oxley Act Title I yang berbunyi: “....to oversee the audit of public companies that are subject to the securities laws.” Dewan ini mempunyai 5 orang anggota yang dipilih oleh SEC setelah berkonsultasi dengan Menteri Keuangan (Secretary of Treasury) dan Gubernur Bank Sentral (Chairman of the Federal Reserve Board).
Tugas-tugas dari dewan ini antara lain:
- Melakukan registrasi terhadap KAP yang mengaudit perusahaan publik
-Menetapkan atau mengadopsi, atau melakukan keduanya: standar audit, quality control, etika, independensi, dan beberapa standar lain yang berkaitan dengan proses audit
- Melaksanakan inspeksi terhadap KAP-KAP
- Melakukan investigasi, penegakan disiplin dan pengenaan sanksi terhadap KAP dan partner dari KAP yang melakukan pelanggaran
- Melakukan tugas-tugas dan fungsi-fungsi lain sebagai dewan yang dianggap perlu demi kepentingan publik.

SAS NO. 99
Statement on Auiditing Standard (SAS) No. 99 – Consideration of Fraud in a Financial Statement Audit diterbitkan pada bulan Desember 2002 menggantikan SAS No. 82 dengan judul yang sama. SAS No. 99 ini merupakan Pernyataan Standar Audit signifikan yang pertama kali diterbitkan setelah diundangkannya Sarbanes-Oxley Act. Pernyataan ini menegaskan kembali tanggungjawab auditor yang telah dinyatakan dalam SAS No. 1 – Codification of Auditing Standards and Procedures dan SAS No. 82, yaitu:
“The auditor has a responsibility to plan and perform the audit to obtain reasonable assurance about whether the financial statements are free of material misstatement, whether caused by error or fraud.”
SAS No. 99 ini efektif bagi audit keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah 15 Desember 2002. Perincian detail dari SAS No. 99 ini bisa didapatkan di www.aicpa.org. Secara garis besar komponen dari SAS No. 99 adalah:
• Deskripsi dan karakteristik-karakteristik dari fraud.
• Kecurigaan secara profesional (professional scepticism).
• Diskusi di antara tim audit yang ditugaskan.
• Mendapatkan informasi dan bukti audit.
• Mengidentifikasi risiko-risiko.
• Penilaian risiko-risiko yang telah diidentifikasikan.
• Tanggapan terhadap penilaian risiko.
• Mengevaluasi bukti dan informasi audit.
• Mengkomunikasikan fraud yang mungkin terjadi.
• Mendokumentasikan hal-hal yang berkaitan dengan fraud.

Sejalan dengan SAS No. 99 ini, the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) telah membentuk Fraud Task Force of the AICPA’s Auditing Standards Board yang bertugas untuk melakukan studi tentang pencegahan dan pendeteksian fraud dengan disponsori oleh Association of Certified Fraud Exminers (ACFE) dan beberapa organisasi lain yakni IMA, IIA, dan FEI. Hasilnya pada bulan November 2002 telah mengeluarkan Management Antifraud Programs and Control – Guidance to Help Prevent and Deter Fraud. Inti pesan dari dokumen ini adalah setiap organisasi harus segera mengambil langkah proaktif untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya fraud demi integritas keuangan, reputasi dan masa depan organisasi.
Dengan mengacu kepada pengalaman Amerika Serikat di atas, apalagi mengingat keterpurukan perekonomian Indonesia salah satunya disebabkan oleh buruknya corporate governance dan semakin banyak perusahaan Indonesia go public di dalam maupun luar negeri, seyogyanya pihak-pihak yang berkompeten seperti DPR, Departemen Keuangan (Bapepam), dan Ikatan Akuntan Indonesia segera membuat undang-undang dan peraturan yang serupa dengan Sarbanes-Oxley Act dan SAS No. 99.
1. Seksi 101 SOA.
Seksi 101 SOA mengatur tentang pembentukan dan ”administrative provisions” dari Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). PCAOB memiliki 5 anggota yang menguasai keuangan (financially-literate), menjabat selama 5 tahun. Dua anggota dari PCAOB harus CPA (Certified Public Accountant), dan sisa tiga anggotanya tidak harus dan dapat bukan CPA.


2. Seksi 102 SOA.
Seksi 102 SOA mengatur tentang pendaftaran atau registrasi dengan PCAOB. Kantor akuntan publik (audit firms) yang terlibat dalam audit perusahaan publik harus terdaftar dalam audit perusahaan publik harus terdaftar pada PCAOB.

3. Seksi 103 SOA.
Seksi 103 SOA mengatur tentang auditing, pengendalian mutu, dan aturan, aturan dan standar indenpendensi. PCAOB akan membuat standar auditing dan standar atestasi yang berkaitan, standar pengendalian mutu, dan standar etik yang digunakan kantor akuntan publik dalam penyusunan dan penerbitan laporan audit dari emiten (issuers) sebagaimana yang disyaratkan oleh Sarbones-Oxley Act (SOA) dan peraturan SEC. PCAOB akan memasukkan standar auditing suatu persyaratan bahwa kantor akuntan publik harus menyusun dan memelihara kertas kerja untuk periode paling sedikit 7 tahun.

4. Seksi 104 SOA.
Seksi 104 SOA mengatur tentang inspeksi kantor akuntan publik. Inspeksi pengendalian mutu tahunan harus dilakukan setiap tahun untuk kantor akuntan publik yang melakukan audit lebih dari 100 emiten. Kantor akuntan publik yang lain harus diinspeksi paling sedikit 3 tahun sekali. Inspeksi khusus dapat dilakukan berdasarkan permintaan SEC atau PCAOB.

5. Seksi 105 SOA.
Seksi 105 SOA mengatur tentang investigasi dan tindakan disipliner (disciplinary procedings). Apabila PCAOB telah menentukan bahwa sebuah kantor akuntan publik melakukan praktik yang melanggar Sarbanes-Oxley Act (SOA), peraturan-peraturan PCAOB, atau peraturan pasar modal yang berkaitan dengan penerbitan laporan audit, PCAOB dapat menjatuhkan sanksi, mencakup suspensi sementara atau pencabutan (revocation) izin permanen atau dikeluarkan dsari asosiasi akuntan publik, denda financial, pemberian hukuman (censure), pendidikan atau pelatihan tambahan, atau sanksi lain yang diberikan berdasarkan peraturan PCAOB.

6. Seksi 201 SOA.
Seksi 201 mengatur jasa di luar ruang lingkup praktik auditor. Adalah melanggar hukum bagi sebuah kantor akuntan publik yang memberikan jasa non audit kepada emiten, yang mencakup:
a) Bookkeeping or other services related to the accounting records or financial statement
of the audit client;
b) Financial information systems design and implementation;
c) Appraisal or valuation services, fairness opinions, or contribution-in kind reports;
d) Actuarial services;
e) Internal audit outsourcing services;
f) Management functions or human resources;
g) Broker or dealer, investment adviser, or investment banking services;
h) Any other services that PCAOB determines, by regulation, is impermissible.

Jasa non-audit dapat diberikan apabila jasa tersebut disetujui terlebih dahulu oleh komite audit. Komite audit akan mengungkapkan kepada investor dalam laporan berkala keputusannya dalam pemberian persetujuan pendahuluan untuk jasa non-audit.

7. Seksi 203 SOA.
Seksi 203 SOA mengatur rotasi partner audit. Partner yang mengepalai atau mengkoordinasi dan partner penelaah (reviewing partner) harus dirotasikan setiap 5 tahun.

8. Seksi 204 SOA.
Seksi 204 SOA mengatur tentang laporan auditor kepala komite audit. Kantor akuntan publik harus melaporkan kepada komite audit semua:
a. Kebijakan dan praktik akuntansi kritikal yang digunakan;
b. Seluruh perlakuan alternatif dari informasi keuangan dalam prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum (Generally Accepted Accounting Principle/GAAP)
yang telah didiskusikan dengan manajemen.

9. Seksi 206 SOA.
Seksi 206 SOA mengatur tentang benturan kepentingan (conflicts of interest) CEO, kontroler, CFO, Chief Accounting Officer atau orang yang berada dalam posisi ekuivalen tidak boleh dijabat oleh kantor akuntan publik perusahaan selam periode satu tahun setelah audit (1 years period preceding audit).

10. Seksi 207 SOA.
Seksi 207 SOA mengatur tentang studi keharusan rotasi akuntan publik terdaftar. GAO akan melakukan studi atas pengaruh potensial dari mensyaratkan keharusan rotasi dari kantor akuntan publik.

11. Seksi 301 SOA.
Seksi 301 SOA mengatur tentang komite audit perusahaan publik. Setiap anggota dari komite audit harus merupakan anggota independen dari board of directors emiten. Komite audit harus secara langsung bertanggung jawab atas penunjukan, kompensasi, dan pengawasan dari pekerjaan kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh emiten.

12. Seksi 302 SOA.
Seksi 302 SOA mengatur tentang tanggung jawab sosial dari laporan keuangan. CEO dan CFO dari setiap emiten harus memberi sertifikasi pada setiap laporan tahunan atau kuartalan, yaitu:
a. Mereka harus menelaah laporan tersebut;
b. Berdasarkan pengetahuan mereka, laporan tersebut tidak mengandung
pernyataan yang tidak benar apapun atau menghilangkan setiap fakta
yang material;
c. Berdasarkan pengetahuan mereka, laporan keuangan dan pengungkapannya
secara wajar menyajikan dalam segala hal yang material operasi dan kondisi
keuangan dari emiten;
d. Bahwa emiten bertanggungjawab untuk menetapkan dan memelihara
pengendalian intern dan telah mengevaluasi efektivitas pengendalian intern;
e. Mereka telah mengungkapkan kepada auditor dan komite audit semua
defisiensi yang signifikan dalam desain atau operasi dari pengendalian intern,
dan setiap kecurangan, apakah material atau tidak, yang melibatkan
manajemen atau karyawan lain dengan peranan yang signifikan dalam
pengendalian intern perusahaan; dan
f. Setiap perubahan yang signifikan dari pengendalian intern setelah evaluasi
pengendalian mereka.

13. Seksi 303 SOA
Seksi 303 SOA mengatur tentang pengaruh yang tidak tepat atas pelaksanaan audit. Adalah melanggar hukum bagi setiap pejabat atau direktur dari emiten melakukan tindakan apapun untuk secara curabg mempengaruhi, memaksakan, memanipulasi, atau menyesatkan siapapun auditornya yang ditunjuk dalam pelaksanaan suatu audit dengan tujuan untuk membuat laporan keuangan secara material menyesatkan.

14. Seksi 404 SOA.
Seksi 404 SOA mengatur tentang penilaian manajemen atas pengendalian intern. Seksi 404 SOA mensyaratkan laporan tahunan dari setiap emiten memasukkan laporan pengendalian intern yang harus:
a. Menyatakan tanggung jawab manajemen untuk menetapkan dan memelihara
suatu struktur pengendalian intern dan prosedur pelaporan keuangan yang
memadai; dan
b. Mencakup suatu penilaian, pada akhir tahun fiskal emiten, mengenai
efektivitas struktur pengendalian intern dan prosedur dari pelaporan
keuangan emiten. Laporan pengendalian intern harus dilampirkan oleh
auditor sebagai bagian dari penugasan audit.

15. Seksi 407 SOA.
Seksi 407 SOA mengatur tentang pengungkapan dari keahlian keuangan komite audit. SEC akan menerbitkan peraturan yang mensyaratkan emiten mengungkapkan apakah paling sedikit satu anggota dari komite audit adalah ahli keuangan seperti yang didefinisikan dalam seksi 407 SOA.

16. Seksi 701 SOA.
Seksi 701 SOA mengatur tentang studi GAO dan laporan yang berkaitan dengan konsolidasi dari kantor akuntan publik. GAO akan melakukan studi untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menuntun konsolidasi kantor akuntan sejak 1989, pengaruh dari konsolidasi atas pembentukan modal dan pasar ekuitas, dan solusi terhadap setiap masalah yang diidentifikasi, mencakup cara-cara untuk meningkatkan kompetensi dan jumlah perusahaan yang mampu untuk menyediakan jasa audit kepada organisasi usaha besar yang bergantung pada peraturan sekuritas.

17. Seksi 802 SOA.
Seksi 802 SOA mengatur tentang hukuman kriminal untuk mngubah dokumen. Adalah tindak pidana yang tergolong berat (felony) secara sengaja merusak atau menciptakan dokumen untuk menghalangi (impede/obstruct) atau mempengaruhi setiap investigasi federal yang sedang berlangsung atau akan diadakan.
18. Seksi 806 SOA.
Seksi 806 SOA mengatur tentang ”Employee Whistleblower Protection”. Seksi 806 memungkinkan suatu aksi sipil bagi pekerja perusahaan publik yang mendapatkan pembalasan (retailiation) dari pemberi kerja karena mengungkapkan aktivitas illegal.
Seksi 806 dari Sarbanes-Oxley Act melarang perusahaan publik membebaskan (discharging), menurunkan jabatan (threatening), mengganggu (harassing) atau dengan cara-cara lain melakukan diskriminasi terhadap setiap pejabat, karyawan, kontraktor, subkontraktor, atau agen, karena suatu tindakan yang sesuai dengan hukum (lawful act) yang dilakukan oleh orang tersebut, memberikan informasi, menyebabkan informasi diberikan, ataupun membantu dalam menyelidiki setiap tindakan tersebut yang melanggar hukum, seperti mail, Wire, bank dan securities fraud.

19. Seksi 906 SOA.
Seksi 906 SOA mengatur tentang kegagalan pejabat korporat mensertifikasi laporan keuangan. CEO dan CFO harus memberi sertifikasi bahwa laporan keuangan dan pengungkapannya secara keseluruhan sesuai dengan peraturan Securities Exchange Act dan bahwa laporan keuangan dan pengungkapannya secara wajar menyajikan, dalam segala hal yang material, operasi dan kondisi keuangan emiten. Hukuman maksimum untuk sertifikasi yang secara sengaja atas laporan keuangan dengan mengetahui mereka tidak secara penuh sesuai dengan persyaratan akan dikenakan denda lebih dar US$ 5.000.000 dan/atau hukuman penjara samapai dengan 20 tahun.

20. Seksi 1102 SOA
Seksi 1102 SOA mengatur tentang perusakan catatan ataupun penghilangan acara kerja (official proceeding). Setiap orang yang secara korup mengubah, merusak (destroy/mutilate) atau menyembunyikan setiap catatan, dokumen atau objek lain dengan maksud untuk merusak integritas objek tersebut atau ketersediaanya untuk penggunaan dalam acara kerja pejabat atau merusak, mempengaruhi atau menghalangi setiap acara kerja pejabat akan didenda dan/atau dipenjarakan samapai dengan 20 tahun.

kasus xerox

KASUS XEROX
Xerox Corporation, perusahaan berskala besar yang pernah menjadi raja fotokopi dunia telah membuat kesalahan fatal dengan fraud revenue yang mencapai US$ 2 miliar, dan hampir bersamaan dengan waktu terjadinya skandal akuntansi keuangan terbesar di dunia yang melibatkan perusahaan – perusahaan besar di Amerika seperti Enron dan WorldCom. Xerox Corporation melakukan berbagai kesalahan pencatatan accounting dalam keuangan mereka, dan untuk pertama kalinya ketika masalah ini muncul ke permukaan, Xerox Corp telah didenda karena telah secara disengaja melakukan pencatatan keuangan bisnis perusahaan dan pembuatan laporan keuangan perusahaan secara tidak benar, tidak sesuai dengan standar Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), dan kemudian setelah kejadian tersebut, ditemukan juga selisih keuntungan “siluman” yang mencapai US$ 2 miliar selama beroperasi tahun 1997 hingga 2001 oleh Securities And Exchange Commision. Fraud Xerox Corp sebuah skandal yang multidimensional, karena fraud accounting besar – besaran dan tidak dapat langsung terungkap seluruhnya, melainkan secara bertahap satu demi satu.
Tidak lama setelah ditemukannya pelanggaran pertama terhadap GAAP, terungkap pelanggaran lain terhadap GAAP yang menaikkan pengakuan pendapatan perusahaan secara berlipat melebihi US$ 3 miliar daripada nilai yang sebenarnya, dan pada akhirnya menaikkan pendapatan sebelum kena pajak senilai lebih dari US$ 1,5 miliar. Hal ini dikarenakan perusahaan Xerox Corp bertujuan memenuhi standar pasar saham Wall Street sehingga menyamarkan kinerja operasi perusahaan yang sebenarnya dari para investor. Xerox Corp berjanji untuk melakukan penyusunan ulang laporan keuangan perusahaan, merestrukturisasi bagian kontrol keuangan perusahaan, serta mengurus permasalahan dan administrasi hukum yang berhubungan dengan hal ini, dan juga membayar denda penalti sebesar US$ 10 juta. Walaupun begitu, Xerox Corp tidak pernah mengakui ataupun menyangkal bahwa mereka telah melakukan kesalahan dan fraud dalam menyusun laporan keuangan perusahaan dan informasi keuangan perusahaan untuk para investor ataupun pihak lainnya.
Setelah beberapa lama, Xerox Corp akhirnya mengakui telah mencatat profit dan penjualan melebihi nilai sebenarnya, sehingga semakin memperburuk keadaan terhadap perusahaan – perusahaan di Amerika dan prosedur audit yang bersangkutan, karena setelah terjadinya skandal bangkrutnya Enron, yang merupakan skandal terbesar dalam fraud auditing yang terjadi sepanjang sejarah, tidak lama kemudian terungkap banyak perusahaan – perusahaan besar lainnya yang melakukan pelanggaran terhadap standar prosedur keuangan dan GAAP secara berturut – turut. Xerox Corp kemudian merevisi profitnya selama periode tahun 1997 hingga 2001. Dalam laporan sebanyak hampir 1000 halaman kepada Security And Exchange Commision, Xerox. Corp mencatat kelebihan penjualan peralatan senilai US$ 6,4 miliar.
Namun, setelah terungkapnya skandal tersebut, laporan dari Wall Street atas kebocoran pencatatan keuangan Xerox Corp menyebutkan bahwa saham perusahaan di pasaran tidak anjlok secara drastis. Pada hari yang sama, setelah sempat terguncang mencapai 25% harga saham, saham Xerox Corp ditutup pada $ 6,97 dari pembukaan sebesar $ 8.00, atau turun $ 1,03. Xerox Corp kemudian membentuk tim manajemen baru untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, termasuk penyusunan ulang keuangan perusahaan serta laporannya.
Pemeriksaan Terhadap Error Dan Fraud
Auditor resmi Xerox Corp, KPMG, menyatakan bahwa laporan audit atas Xerox Corp hingga tahun 2001 telah sesuai dengan standar yang berlaku dalam GAAP. Tetapi pada kenyataannya fraud yang terjadi melibatkan kesalahan yang disengaja atas pengalokasian pendapatan leasing, sesuatu yang sebelumnya belum terungkap dalam kasus fraud dengan Securities And Exchange Commision (SEC). Untuk perusahaan office equipment seperti Xerox Corp, perbedaan angka untuk lease equipment akan bernilai sangat besar karena memang berorientasi pada jenis peralatan seperti itu. Penyusunan ulang terhadapnya dapat berarti nilai penjualan yang dibukukan dalam satu tahun dapat berubah menjadi dibukukan pada tahun – tahun sesudahnya.
Tindakan Xerox Terhadap Fraud Dan Error
Dengan kejadian – kejadian ini, saham Xerox Corp jatuh sebanyak 28% hingga senilai $ 5,75 setelah sebelumnya hanya sedikit menurun, karena dengan ini kepercayaan publik dan investor terhadap Xerox Corp semakin berkurang. Xerox juga menukar long –term bond yang jatuh tempo pada tahun 2009 dengan hanya sekitar 70% dari value bond tersebut. Hal ini jelas sangat mempengaruhi pasar dan Tom Hougaard sebagai market strategist di financial bookmarkers City Index, meramalkan bahwa para investor Xerox Corp akan bereaksi keras atas kejadian tersebut, yang mungkin akan berpengaruh secara signifikan terhadap pasar saham. Efek terhadap investor akan dirasakan cukup besar, dan mereka akan bertanya – tanya mengenai kinerja perusahaan yang sebenarnya dan reliabilitas Xerox Corp.
Pada akhirnya Xerox Corp berhenti bekerjasama dengan auditor KPMG dan memecatnya untuk digantikan oleh akuntan Pricewaterhouse Coopers LLP. KPMG tidak berkomentar lebih jauh terhadap hal ini.
Berita mengenai fraud accounting Xerox Corp telah menjadi salah satu skandal audit terbesar di dunia. Xerox Corp yang beberapa tahun belakangan ini mulai bersusah payah karena tidak adanya permintaan pasar dan juga kerasnya persaingan di Benua Asia, dahulu merupakan perusahaan besar setelah sekitar akhir 1960-an menguasai pasarnya ketika memperkenalkan 914, mesin fotokopi xerografis pertama di dunia. Ketika itu Xerox Corp dapat disejajarkan dengan Microsoft dan produksi 914 menjadi produk industri dengan hasil penjualan terbesar di dunia sepanjang masa. Namun setelah itu Xerox Corp gagal melanjutkan penemuan barunya setelah penelitian Xerox Labs di Silicon Valley menemui kegagalan. Xerox Labs berhasil menciptakan mouse komputer, tetapi sama sekali tidak berguna karena kerangka kerja atas Personal Computer (PC) malah dieksploitasi oleh Microsoft, dan ciptaan lainnya yaitu laser printer, tidak dapat bersaing di pasaran.
Pada bulan May 1999, harga saham Xerox Corp di pasar saham benar – benar jatuh, dari nilai yang cukup besar pada point $ 64 hingga hanya menjadi $ 3,81 saja pada bulan Desember 2000. Namun belakangan Xerox Corp berhasil merestrukturisasi kembali perusahaan mereka dan telah melunasi hutang sebesar US$ 7 miliar, yang langsung mengangkat kembali nilai saham perusahaan sebesar 14,3% menjadi $8,97.

Kamis, 16 Desember 2010

sarbanose oxley

SARBANES-OXLEY ACT
Latar Belakang
Undang-undang ini diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio), dan telah ditandatangani oleh Presiden George W. Bush pada tanggal 30 Juli 2002. Undang-undang ini dikeluarkan sebagai respons dari Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai skandal pada beberapa korporasi besar seperti: Enron, WorldCom (MCI), AOL TimeWarner, Aura Systems, Citigroup, Computer Associates International, CMS Energy, Global Crossing, HealthSouth, Quest Communication, Safety-Kleen dan Xerox; yang juga melibatkan beberapa KAP yang termasuk dalam “the big five” seperti: Arthur Andersen, KPMG dan PWC.1 Semua skandal ini merupakan contoh tragis bagaimana fraud schemes berdampak sangat buruk terhadap pasar, stakeholders dan para pegawai.
Dengan diterbitkannya undang-undang ini, ditambah dengan beberapa aturan pelaksanaan dari Securities Exchange Commision (SEC) dan beberapa self regulatory bodies lainnya, diharapkan akan meningkatkan standar akuntabilitas korporasi, transparansi dalam pelaporan keuangan, memperkecil kemungkinan bagi perusahaan atau organisasi untuk melakukan dan menyembunyikan fraud, serta membuat perhatian pada tingkat sangat tinggi terhadap corporate governance. Saat ini, corporate governance dan pengendalian internal bukan lagi sesuatu yang mewah lagi; karena kedua hal ini telah disyaratkan oleh undang-undang

Hal-hal yang Diatur dalam Sarbanes-Oxley Act
Dalam Sarbanes-Oxley Act diatur tentang akuntansi, pengungkapan dan pembaharuan governance; yang mensyaratkan adanya pengungkapan yang lebih banyak mengenai informasi keuangan, keterangan tentang hasil-hasil yang dicapai manajemen, kode etik bagi pejabat di bidang keuangan, pembatasan kompensasi eksekutif, dan pembentukan komite audit yang independen. Selain itu diatur pula mengenai hal-hal sebagai berikut:
- Menetapkan beberapa tanggung jawab baru kepada dewan komisaris, komite audit dan pihak manajemen
- Mendirikan the Public Company Accounting Oversight Board, sebuah dewan yang independen dan bekerja full-time bagi pelaku pasar modal
- Penambahan tanggung jawab dan anggaran SEC secara signifikan
- Mendefinisikan jasa “non-audit” yang tidak boleh diberikan oleh KAP kepada klien
- Memperbesar hukuman bagi terjadinya corporate fraud
- Mensyaratkan adanya aturan mengenai cara menghadapi conflicts of interest
- Menetapkan beberapa persyaratan pelaporan yang baru.
Dalam hal pelaporan, Sarbanes-Oxley Act mewajibkan semua perusahaan public untuk membuat suatu sistem pelaporan yang memungkinkan bagi pegawai atau pengadu (whistleblowers) untuk melaporkan terjadinya penyimpangan. Sistem pelaporan ini diselenggarakan oleh komite audit. Perusahaan dapat menggunakan jasa pelaporan hotlines seperti ACFE’s EthicsLine. ACFE dapat membantu menyusun hotlines pengaduan yang akan menerima dan merahasiakan pengaduan, dan memberikan informasi kepada perusahaan agara dapat mengambil tindakan yang tepat. Sistem hotlines ini akan mendorong para pegawai untuk melaporkan karena mereka merasa aman dari tindakan pembalasan dari yang dilaporkan, dan inilah elemen penting dan kritis bagi program pencegahan fraud yang kuat (a robust fraud prevention program). Sarbanes-Oxley Act juga meningkatkan program perlindungan bagi pegawai yang menjadi pengadu atau pemberi informasi, yang mendapatkan perlakuan buruk dari perusahaannya setelah membeberkan adanya fraud dan membantu investigasi seperti: dipecat, didemosikan, diskors, diancam, dilecehkan dan berbagai perlakuan diskriminatif lainnya Pegawai tersebut dapat mencari perlindungan melalui Departemen Tenaga Kerja dan pengadilan distrik setempat. Dengan adanya undang-undang ini, tindakan pembalasan terhadap pengadu dianggap sebagai pelanggaran Federal (a Federal offense) sehingga terdapat konsekuensi hukum pidana bagi orang yang melakukannya berupa hukuman penjara sampai dengan 10 tahun. Adapun perusahaan atau organisasi yang diatur oleh Sarbanes-Oxley Act antara lain:

perusahaan-perusahaan yang sahamnya telah diregistrasi berdasarkan Section 12 of the Exchange Act of 1934, perusahaan-perusahaan yang wajib membuat laporan diregistrasi berdasarkan Section 15(d) of the Exchange Act, perusahaan-perusahaan yang sedang dalam proses registrasi, dan Kantor Akuntan Publik yang menerbitkan laporan audit. Undangundang ini tidak mengecualikan perusahaan asing yang listing di Amerika Serikat dan KAP dari luar Amerika Serikat yang menerbitkan laporan auditnya bagi perusahaan tersebut. Persyaratan bagi independensi auditor yang diatur dalam Sarbanes-Oxley Act diantaranya: menghindari beberapa aktivitas yang dilarang (§201), semua jasa audit harus telah disetujui oleh komite audit, adanya rotasi dari partner yang melakukan audit, menghindari konflik kepentingan, dan penelaahan oleh Comptroller General terhadap dampak potensial dari rotasi yang telah diwajibkan.

Komite Audit
Dalam kaitan tanggung jawab korporasi, Komite Audit mempunyai tanggung jawab sebagai berikut:
- Melakukan seleksi, menghitung kompensasi dan mengawasi KAP yang mengaudit korporasi
- Menjadi anggota independen dalam dewan komisaris
-Menyelenggarakan prosedur untuk menangani komplain-komplain yang berkaitan dengan akuntansi, pengendalian internal, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan audit
- Menelaah dan menyetujui jasa audit dan jasa-jasa lain yang diberikan oleh KAP.

Public Company Accounting Oversight Board
Dewan ini dibentuk berdasarkan Sarbanes-Oxley Act Title I yang berbunyi: “....to oversee the audit of public companies that are subject to the securities laws.” Dewan ini mempunyai 5 orang anggota yang dipilih oleh SEC setelah berkonsultasi dengan Menteri Keuangan (Secretary of Treasury) dan Gubernur Bank Sentral (Chairman of the Federal Reserve Board).
Tugas-tugas dari dewan ini antara lain:
- Melakukan registrasi terhadap KAP yang mengaudit perusahaan publik
- Menetapkan atau mengadopsi, atau melakukan keduanya: standar audit, quality control, etika, independensi, dan beberapa standar lain yang berkaitan dengan proses audit
- Melaksanakan inspeksi terhadap KAP-KAP
- Melakukan investigasi, penegakan disiplin dan pengenaan sanksi terhadap KAP dan partner dari KAP yang melakukan pelanggaran
-Melakukan tugas-tugas dan fungsi-fungsi lain sebagai dewan yang dianggap perlu demi kepentingan publik.
SAS NO. 99
Statement on Auiditing Standard (SAS) No. 99 – Consideration of Fraud in a Financial Statement Audit diterbitkan pada bulan Desember 2002 menggantikan SAS No. 82 dengan judul yang sama. SAS No. 99 ini merupakan Pernyataan Standar Audit signifikan yang pertama kali diterbitkan setelah diundangkannya Sarbanes-Oxley Act. Pernyataan ini menegaskan kembali tanggungjawab auditor yang telah dinyatakan dalam SAS No. 1 – Codification of Auditing Standards and Procedures dan SAS No. 82, yaitu:5
“The auditor has a responsibility to plan and perform the audit to obtain reasonable assurance
about whether the financial statements are free of material misstatement, whether caused by error
or fraud.”
SAS No. 99 ini efektif bagi audit keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah 15 Desember 2002. Perincian detail dari SAS No. 99 ini bisa didapatkan di www.aicpa.org. Secara garis besar komponen dari SAS No. 99 adalah:
􀀩 Deskripsi dan karakteristik-karakteristik dari fraud.
􀀩 Kecurigaan secara profesional (professional scepticism).
􀀩 Diskusi di antara tim audit yang ditugaskan.
􀀩 Mendapatkan informasi dan bukti audit.
􀀩 Mengidentifikasi risiko-risiko.
􀀩 Penilaian risiko-risiko yang telah diidentifikasikan.
􀀩 Tanggapan terhadap penilaian risiko.
􀀩 Mengevaluasi bukti dan informasi audit.
􀀩 Mengkomunikasikan fraud yang mungkin terjadi.
􀀩 Mendokumentasikan hal-hal yang berkaitan dengan fraud.

Sejalan dengan SAS No. 99 ini, the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) telah membentuk Fraud Task Force of the AICPA’s Auditing Standards Board yang bertugas untuk melakukan studi tentang pencegahan dan pendeteksian fraud dengan disponsori oleh Association of Certified Fraud Exminers (ACFE) dan beberapa organisasi lain yakni IMA, IIA, dan FEI. Hasilnya pada bulan November 2002 telah mengeluarkan Management Antifraud Programs and Control – Guidance to Help Prevent and Deter Fraud. Inti pesan dari dokumen ini adalah setiap organisasi harus segera mengambil langkah proaktif untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya fraud demi integritas keuangan, reputasi dan masa depan organisasi.
Dengan mengacu kepada pengalaman Amerika Serikat di atas, apalagi mengingat keterpurukan perekonomian Indonesia salah satunya disebabkan oleh buruknya corporate governance dan semakin banyak perusahaan Indonesia go public di dalam maupun luar negeri, seyogyanya pihak-pihak yang berkompeten seperti DPR, Departemen Keuangan (Bapepam), dan Ikatan Akuntan Indonesia segera membuat undang-undang dan peraturan yang serupa dengan Sarbanes-Oxley Act dan SAS No. 99.

Selasa, 07 Desember 2010

TENTANG SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
A. Peranan Sistem Infomasi akuntansi Dalam Organisasi Perusahaan
Dewasa ini kelangsungan hidup perusahaan sangat ditentukan oleh kemampuannnya bersaing di pasar. Kemampuan bersaing memerlukan strategi yang dapat memanfaatkan semua kekuatan dan peluang yang ada, serta menutup kelemahan dan menetralisi hambatan strategi dalam dinamika bisnis yang dihadapi. Semua itu dapat dilakukan apabila manajemen mampu melakukan pengambilan keputusan yang didasarkan pada masukan-masukan yang objektif. Diantara sekian banyak faktor yang menjadi masukan manajemen dalam pengambilan keputusan adalah masukan yang berasal dari sistem informasi akuntansi. Akuntansi itu sendiri, sebagai suatu system informasi, mencakup kegiatan mengidentifikasi, menghimpun, memproses dan mengkomunikasikan informasi ekonomi mengenai suatu organisasi ke berbagai pihak.
Pemakai informasi akuntansi dapat dibagi kedalam dua kelompok:
a. Kelompok Internal
Kelompok internal meliputi para manajer yang terdapat di dalam perusahaan itu sendiri yang kebutuhannya sangat tergantung pada jenjang organisasi atau pada fungsi tertentu yang dilaksanakan.
b. Kelompok Eksternal
Kelompok eksternal pada umumnya memerlukan informasi yang bersifat umum dalam bentuk laporan keuangan yang terdiri dari neraca, perhtungan rugi-laba, laporan arus kas, disertai dengan berbagai penjelasannya, disertai dengan bernagai penjelasannya. Pengertian umum dalam hal ini adalah dapat dipergunakan oleh berbagai pihak. Oleh sebab itu, penyusunan informasi ini didasarkan pada prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum pula. Di Indonesia, prinsip-prinsip akuntansi disebut Standar Akuntansi keuangan.
B. Alur Sistem Informasi Akuntansi
Alur sistem informasi akuntansi dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Daur operasional
Daur operasional adalah daur dari mulai terjadinya transaksi atau kejadian-kejadian ekonomis sampai terekamnya transaksi tersebut ke dalam bentuk dokumen-dokumen (source documen). Daur operasional ini pada umumnya terbagi dalam empat daur atau subsistem, yaitu:
• Daur pendapatan (revenue cycle) yang mencakup kegiatan penjualan barang atau jasa yang merupakan factor output atau produk perusahaan.
• Daur pengeluaran (expenditure cycle ) yang mencakup kegitan pengadaan, bahan pembantu, berikut biaya factor input lainnya.
• Daur produksi yang (production cycle) yang mencakup kegitatan manufatur yang mengubah bahan baku menjadi produk jadi.
• Daur keuangan (finance cycle) yang mencakup kegiatan penerimaan dan pengeluaran uang sebagai akibat dari daur pendapatan, pengeluaran dan produksi.

2. Daur penyusunan laporan
Daur penyususnan laporan merupakan daur yang mengubah dokumen-dokumen hasil rekaman trannsaksi yang berasal dari daur operasional menjadi laporan, baik dalam bentuk laporan keuangan untuk pihak eksternal, maupun laporan manajemen yang diujukan untuk pihak internal perusahaan (manajemen).



C. Pengendalian Intern
Pengendalian intern (inernal control) adalah suatu system pengendalian yang meliputi struktur organisasi beserta semua metode dan ukuran yang diterapkan dalam perusahaan dengan tujuan untuk:
• Mengamankan aktiva perusahaan
• Mengecek kecermatan dan ketelitian data akuntansi
• Meningkatkan efesiensi
• Mendorong agar kebijakan manajemen dipatuhi oleh segenap jajaran organisasi
Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa pengendalian intern bertujuan untuk menjaga integritas informasu akuntansi, melindungi aktiva perusahaan terhadap kecurangan, dan pencurian yang dilakukan oleh pihak dalam maupun luar perusahaan. Selain itu pengendalian intern juga harus dapat memudahkan pelacakan kesalahan baik itu disengaja ataupun tidak disengaja, demikian pula agar memperlancar proses audit.
Agar dapat berjalan baik, suatu system pengendalian intern harus memliki unsur-unsur pokok sebagai berikut:
• Struktur organisasi
Struktur organisasi adalah suatu susunan pembagian tanggung jawab menurut fungsi dan hirarkis. Penyusunan struktur organisasi dengan dmikian harus memperhitungkan semua fungsi yang ada dalam perusahaan dan kemudian membagi habis fungsi tersebut kepada pihak-pihak yang hharus memppertanggung jawabkannya. Prinsip-prinsip yang harus dipegang dalam menyusun suatu struktur organisasi adalah:
1. Harus ada pemisah antara fungsi pencatatan, pelaksanaan, dan penyimpanan atau pengelolaan.
2. Suatu fungsi tidak boleh diberi tanggung jawab penuh untuk melaksankan semua tahap suatu transaksi dari awal sampai akhir.

• Sistem wewenang dan prosedur pencatatan
Struktur ini memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan, dan biaya. Olehnya itu struktur organisasi harus dilengkapi dengan uraian tugas (job description) yang mengatur tentang tugas, hak, dan wewenang masing-masing pejabat beserta seluruh jajarannya sesuai fungsinya. Agar semua peraturan itu semua ditaati dengan mudah, dapat digunakan bagan alir prosedur (procedure flowchart) dan didukung oleh formulir-formulir. Formulir memperlancar kepatuhan terhadap peraturan karena memuat tentang ruang-ruang khusus yang hanya bisa diisi oleh pihak yang berwenang.
• Pelaksanaan kerja yang sehat
Tata cara kerja yang sehat adalah pelaksanaan kerja yang dibuat demikian rupa sehingga mendukung tercapainya tujuan pengendalian intern. Tata cara yang sehat antara lain tercermin dalam:
 Penggunaan formulir yang bernomor urut ttercetak, sehingga penggunaannya dapat dipantau
 Pemeriksaan secara mendadak terhadap obyek-obyek yang dianggap penting.
 Rotasi jabatan antar karyawan dengan tujuan untuk memuutus mmata rantai kolusi yang ada.
 Kewajiban untuk cuti bagi karyawan agar untuk sementara digantikan dengan karyawan lain.
 Pencocokan fisik harta perusahaan dengan catatannya, dengan tujuan untuk menjaga ketelitian dan keandalan data disamping itu juga dapat mengungkap adanya penyimpangan atau penyelewengan dalam pengelolaan harta perusahaan.
 Adanya staf pemeriksa intern (internal audit staff) yang dalam perusahaan disebut staf pengawas intern (SPI). Staf ini bertugas untuk melakukan audit, mengecek efektivitas unsur-unsur system pengendalian intern, investigasi, ataupun berperan sebagai “konsultan” intern bagi unit-unit organisasi lainnya.
 Mekanisme saling uji antar fungsi.
• Karyawan yang berkualitas
Kualitas karyawan ditentukan oleh tiga aspek, yaitu pendidikan, pengalaman. Dan akhlak. Pendiidikan dan pengalamn berada dalam satu sisi diimensi karena bersifat saling mengisi. Unsure akhlak diperlukan untuk posisi-posisi yang berkaitan langsung dengan harta perusahaan.
D. Sistem Informasi Manajemen (SIM)
Sistem informasi manajemen (management information system-MIS) adalah suatu system informasi yang bersifat menyeluruh, yang bertujuan untuk menyajikan berbagai informasi akuntansi yang bersifat historis.
Ada dua aspek yang terkandung dalam pengertian SIM yang pertama adalah Bahwa SIM berbasis computer. Meskipun banyak diperdebatkan, khususnya mengenai sampai seberapa jauh tekhnologi computer itu berperan dalam SIM, telah disepakati bahwa SIM pada dasarnya selalu menggunakan teknologi pengolahan data elekktronis.
Aspek yang kedua adalah bahwa SIM menggunakan model keputusan (decision mode). Model keputusan pada umumnya menerapkan prinsip penyaringan dalam mennyajikan informasi.
Tujuan utama SIM adalah mmenyediakan informasi untuk mendukung manajemen dalam mengambil keputusan. Konsep yang dipegang dalam SIM adalah bahwa system informasi merupakan unsur yang meningkatkan nilai perusahaan. informasi merupakan unsur daya saing yang tercermin dalam system pendukung keputusan yang terbangun di dalamnya.
E. Pengolahan Data Untuk Manajemen
Dalam aktivitas proses, atau disebut juga aktivitas manipulatif, data yang terkumpul sebagai hasil aktivitas input, selanjutnya diolah dengan beberapa operasi sebagai berikut:
• Pengklasifikasian data
Dalam kegiatan ini pos-pos transaksi yang memiliki karakteristik yang sama dikelompokkan ke dalam kelas-kelas yang sama.
• Pemilihan data
Setelah data di klasifikasikan, biasanya harus dipilih sesuai urutan yang telah ditetapkan agar memudahkan pengolahan.
• Perhitungan
Kegiatan perhitungan mencakup operasi matematis yang dilakukan terhadap data yang sudah diklasifikasikan dan dipilih.
• Pengikhtisaran
Agar memiliki nilai, data yang telah diolah harus diikhtisarkan dalam bentuk laporan-laporan yang bermakna, ringkas, dan efektif.

jika data telah diubah mmenjadi informasi, berarti proses pengolahan data telah menginjak aktivitas output. Dalam aktivitas output tercakup beberapa operasi sebagai berikut:

• Komunikasi
Informasi yang telah dapat dipergunakan harus dikomunikasikan dengan penggunannya. Informasi. Komunikasi adalah penyampaian informasi dari satu pihak ke pihak lain dan bisa bersifat timbal balik.
• Penyimpanan
Penyimpanan adalah operasi untuk menempatkan data ke dalam file-file untuk referensi apabila suatu saat diperlukan.
• Penarikan Informasi
Penarikan informasi adalah kegiatan pengambilan data yang disimpan pada saat diperlukan. Kegiatan penarikkan dimulai dari pencarian data yang dilakukan oleh petugas pengelola data samapai penggunaan terminal-terminal yagn cepat tanggap yang dihubungkan langsung dengan computer.
• Reproduksi
Reproduksi adalah kegiatan menggandakan atau menyalin data untuk keperluan lain.

Kualitas Informasi
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa informasi yang bernilai paling tinggi adalah informasi yang mengandung ketidak pastian yang palinng rendah. Akan tetapi, informasi tidak dapat terbebas sama sekali dari unsure ketidakpastian. Oleh sebab itu, diperlukan pembandingan antara biaya untuk memperoleh informasi dengan manfaat yang diperoleh dengan adanya informasi itu sendiri. Dengan kata lain, informasi baru layak disiapkan jika:
a) Biasanya lebih rendah daripada tambahan pendapatan nyata yang dihasilkan dari adanya informasi itu.
b) Bisa menurunkan biaya nyata dengan jumlah biaya yang ditimbulkan dari diprosesnya informasi itu.
c) Bisa menghasilkan manfaat yang tidak nyata, seperti memperluas wawasan penggunanya, reaksi yang lebih cepat, layanan kepada pelanggan yang lebih baik, dan lain-lainnnya.
Untuk menopang terbbentuknya kualitas informasi yang lebih baik, ada beberapa atribut yang perlu diperhitungkan, yaitu:

 Kecermatan (accuracy)
Kecermatan adalah perbandingan antara informasi yang benar terhadap total informasi yang dihasilkan dalam satu periode. Semakin tinggi sifat suatu informasi, akan semakin tinggi kecermatan yang diperlukan.
 Penyajian Tepat Waktu (timeliness)
Penyajian tepat waktu adalah kegiatan yang menyajikan informasi pada saat transaksi terjadi atau pada saat informasi itu dibutuhkan, yang mampu menutup peluang bagi pesaing untuk untuk mengambil keputusan yang baik dengan lebih tepat. Dalam tingkat persaingan tinggi, keputusan yang lambat berarti member peluang kepada pesaing untuk mengambil keputusan yang baik dengan lebih cepat. Keputusan yang baik namun lebih cepat dianggap lebiih baik daripada keputusan yang benar namun lambat diikeluarkan. Untuk memperoleh informasi yang optimal, diperlukan keseimbangan anatara kecermatan dan ketepatan waktu penyajian.
 Kelengkapan (completeness)
Kelengkapann adalah adanya relevansi antara informasi dan penggunanya. Informasi yang tidak lengkap bisa menimbulkan kesulitan, karena bagian informasi yang hilang boleh jadi merupakan unsur yang kritis. Dengan demikian, informasi yang sudah tepat waktu dan cermat mungkin belum dapat dianggap sebagai informasi yang berkualitas. Informasi yang lengkap adalah informasi yang relevan dengan penggunanya. Dalam hal ini, pengertian lengkap tidak harus diartikan sebagai informasi yang menyeluruh baik yang berguna ataupun tidak., melainkan harus dikaji sesuai dengan kebutuhan penggunanya.
 Ringkas (concieseness)
Ringkas adalah informasi yang disajikan telah diikkhtisarkan sesuai kebutuhan pengguna dan bidang-bidang yang menjadi fokuus utama. Banyak siistem informasi yang didesain dengan asumsi bahwa informasi yang lengkap merupakan kebutuhan mutlak para manajer. Asumsi ini mengakibatkan para pendesain ini menerpakan pendekatan yang keliru, yaitu member informasi kepada manager yang seharusnya tidak memerlukan informasi itu. Informasi yang ringkas, yang mengikhtisarkan data relevan yang menunjuk pada bidang-bidang penyimpangan terhadap standar atau rencanam merupakan informasi yang banyak diperlukan oleh para manajer.
F. Peningkatan Nilai Informasi
Dalam sitem informasi manual atau tradisional, ternyata banyak ditemui kualitas informasi yang tidak seimbang dengan kebutuhan manajemen karena mmemiliki kelemahan. Kelemahan itu adalah:
 Kesulitan untuk menangani beban kerja yang semakin besar.
Dalam suatu perusahaan yang sedang tumbuh biasanya diperlukan kemammpuan prosesing yang semakin besar untuk menangani kegiatan ayng semakin luas sebagai dampak pertumbuhan perusahaan. peningkatan itu diperlukan karena :
1) Volume usaha yang semakin besar.
2) Peningkatan kebutuhan dari pihak ekstern .
3) Peningkatan kebutuhan informasi internal dari para manajer.
 Ketidak mampuan untuk memasok informasi yang akurat
Suatu sistem informasi biasanya memiliki kapasitas maksimal. Apabila kapasitas maksimal itu dilampaui, maka tingkat pengendalian dan kecermatannya akan menurun. Akibatnya kualitas hasil pengolahan data akan menurun.
 Ketidak mampuan untuk memasok informasi yang tepat waktu
Informasi yang bermanfaat adalah informasi yang bisa diterima tepat pada waktunya. Namun dengan senakin besarnya volume data yang ditangani, kecepatan pengolahan data akan menurun. Pada hal para manajer selalu memerlukan informasi yang tepat waktu.
 Kenaikan biaya
Meningkatnya biaya tenaga kerja dan material klerikal dalam kegiatan pengolahan data manual tradisional membuat perusahaan mempertimbangkan pergunakan teknologi pengolahan data elektronik untuk mencapai tingkat ekonomis.
G. Evolusi Sistem Pengolahan Data
Sistem pengolahan data dewasa ini pada dasarnya merupakan hasil evolusi yang cukup panjang. Evolusi ini pada umumnya dapat dikatakan telah melalui tiga tahap evolusi, yaitu:
1) Manual
Pengolahan data secara manual merupakan kelanjutan dari sistem primitive yang menggunakan jari, batu, atau simpul-simpul tali seperti yang telah dilakukan dalam kehidupan suku-suku primitive dijaman dahulu. Meskipun acap kali disebut metode yang lamban, kurang akurat, dan tidak rapi, metode manual sebenarnnya juga memiliki beberapa keunggulan, yaitu:
1. Mudah terbaca oleh manusia
2. Koreksi mudah dilakukan
3. Umumnya tidak memerlukan volume pengolahan ekonomis minimum
4. Mudah beradaptasi bilamana terjadi perubahan kondisi
2) Manual dengan bantuan mesin
Sistem manual dengan bantuan mesin pada umumnya berkembang dalam tiga tahap. Pada tahap pertama mesin yang diahasilkan hanya bersifat menyempurnakan hasil pengolahan manual. Tahap kedua ditemukan peralatan yang dapat menggabungkan langkah-langkah pengolahan tertentu sekaligus mencetak hasilnya ditemukan pada btahun 1890. Pada tahap ketiga ditandai dengan perkembangan kalkulator. Ide mesin kalkulator adalah mesin hitung mini berukuran saku yang tujuannya adalah untuk mempermudah operasi perhitungan disetiap tempat, sehingga membantu produktivitas.

3) Pengolahan data elektronis
Teknik pengolahan data elektronis ditemukan pada akhir abad ke-19. Perkembangna teknologi ini demikian pesat, yang ditandai dengan semakin tingginya kemampuan proses dan semakin kecilnya ukuran computer.
Perkembangan paling pesat adalah tergabungnya teknologi komunikasi dengan teknologi pengolahan data yang terbangun dalam sistem computer. Penggabungan teknologi ini telah menciptakan sistem komunikasi yang borderless sehingga transaksi bisnis dewasa ini sudah tidak lagi memandang batas-batas antar Negara.







KESIMPULAN
1. Penggunaan informasi akuntansi dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: 1). Internal dan 2) eksternal.
2. Kelompok internal adalah pihak manajemen dan kelompok eksternal adalah publik. Informasi untuk pihak eksternal perlu berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan.
3. Alur sistem informasi akuntansi terbagi dua: (1) daur operasional (2) daur penyusunan laporan.
4. Pengendalian intern adalah suatu sistem pengendalian yang meliputi struktur orgasnisasi beserta semua metode dan ukuran diterapkan dengan tujuan untuk :
a. Mengamankan aktiva perusahaan
b. Mengecek kecermatan dan ketelitian data akuntansi.
c. Meningkatkan efesiensi
d. Mendorong kepatuhan terhadap kebijakan manajemen.
5. Unsure-unsur pokok sistem pengendalian intern: 1) struktur organisasi 2) sitem wewenang dan prosedur pencatatan 3) pelaksanaan kerja yang dehat 4) karayawan yang berkualitas.

sistem informasi akuntansi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Pada era informasi dan globalisasi menyebabkan lingkungan bisnis mengalami perubahan yang sangat pesat dengan tingkat persaingan ketat. Oleh karena itu perusahaan-perusahaan dituntut untuk melakukan kegiatan operasionalnya secara efektif dan efisien umtuk mempertahankan eksistensinya, sehingga pengetahuan merupakan kekuatan yang sangat penting untuk membantu manajer dalam pengambilan keputusan. Informasi yang berkualitas yaitu informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu sehingga keputusan bisnis yang tepat dapat dibuat yang disesuaikan dengan sistem informasi yang diterapkan di masing-masing perusahaan. Dengan demikian, pengelolaan sistem informasi merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Sistem informasi juga diperlukan dalam pengadaan bahan baku untuk kelancaran proses pembelian bahan baku dari pemasok serta kepada pembeli. Prosedur pembelian bahan baku melibatkan beberapa bagian dalam perusahaan dengan maksud agar pelaksanaan pembelian bahan baku dapat diawasi dengan baik. Salah satu penyebab terjadinya kekacauan-kekacauan dalam prosedur pembelian bahan baku adalah lemahnya pengendalian intern pada sistem dan prosedur yang mengatur suatu transaksi. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka setiap perusahaan perlu menyusun suatu sistem dan prosedur yang dapat menciptakan pengendalian intern yang baik dalam mengatur pelaksanaan transaksi perusahaan.
Bagi perusahaan yang bergerak dalam industri manufaktur, sistem informasi produksi yang efektif merupakan suatu keharusan dan tidak lepas dari persoalan persediaan bahan baku, karena sebagian besar modal perusahaan terikat pada proses produksi perusahaan tersebut. Dengan adanya sistem informasi yang efektif, maka kekacauan-kekacauan yang umum terjadi dalam bidang produksi seperti jadwal produksi yang tidak realistis, pemborosan dan terjadinya kekurangan persediaan yang terjadi selama proses produksi dapat dihindari dan ditangani.
Sampai saat ini, pengertian pengendalian intern telah dikemukakan oleh banyak pihak. Dalam arti sempit, pengendalian intern didefinisikan sebagai pengecekan untuk memeriksa kecermatan penjumlahan. Sedangkan dalam arti luas, pengendalian intern adalah semua alat-alat yang digunakan oleh pimpinan perusahaan untuk melakukan pengawasan. Sistem informasi produksi memfokuskan pada aspek-aspek seperti: pemesanan, penyimpanan, dan ketersediaan bahan baku dan perlengkapan produksi; penjadwalan mesin, fasilitas dan tenaga kerja untuk memproses bahan baku menjadi bahan jadi; mendesain dan menguji produk dengan jumlah sesuai rencana, kualitas yang baik dan biaya yang dianggarkan. Dengan kata lain, sistem informasi produksi bertujuan mendukung fungsi produksi dan operasi yang terdiri atas aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan dan pengendalian produksi barang dan jasa.
Untuk mencapai tujuan perusahaan manajemen bertanggung jawab terhadap praktek pembelian bahan baku dan produksi dalam perusahaan yang dikelola dan harus secara terus-menerus mengawasi sistem pengendalian intern yang sudah ditetapkan. PT. Philips Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Manufacturing Lighting yang bermerk dagang produk lighting dengan kurang lebih ada 700 items yang terdiri atas dua tipe yaitu Gelas Pijar dan VTL (Neon / TL). Aktivitas perencanaan dan pengendalian pembelian bahan baku dan produksi menjadi semakin kompleks. Untuk dapat melakukan aktivitas perencanaan dan pengendalian pembelian bahan baku dan produksi sebagai penghasil informasi. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengevaluasi sistem informasi pembelian bahan baku dan produksi sebagai penyedia informasi perencanaan dan pengendalian pembelian bahan baku dan produksi.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah maka permasalahan yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana sistem informasi pembelian bahan baku dan produksi yang telah diterapkan di PT. Philips Indonesia?
2. Apakah evaluasi sistem informasi pembelian bahan baku dan produksi sebagai penyedia informasi untuk perencanaan dan pengendalian pembelian bahan baku dan produksi pada PT. Philips Indonesia?

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dengan dilakukannya penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui sistem informasi pembelian bahan baku dan produksi yang telah diterapkan di PT. Philips Indonesia.
2. Untuk mengetahui apakah evaluasi sistem informasi pembelian bahan baku dan produksi sebagai penyedia informasi untuk perencanaan dan pengendalian pembelian bahan baku dan produksi di PT. Philips Indonesia.

1.4 Manfaat Penelitian
Sesuai dengan tujuan dilakukannya penelitian ini, maka manfaat yang diharapkan dapat diperoleh adalah:
1. Bagi Perusahaan
Penelitian ini akan memberikan suatu gambaran yang jelas akan pentingnya pengendalian intern dalam perusahaan, sehingga perusahaan dapat melakukan evaluasi diri dan mengambil tindakan yang perlu untuk memperbaiki sistem pengendalian intern yang ada saat ini.
2. Bagi Pembaca
Penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan kajian ataupun study komparatif dalam mengevaluasi sistem pengendalian intern perusahaan pada umumnya. Melalui penelitian ini diharapkan pembaca dapat memperoleh masukan yang berarti dalam mengimplementasikan sistem pengendalian serta masalah-masalah yang mungkin akan dihadapi.
3. Bagi Ilmu Pengetahuan,
Khususnya dalam bidang akuntansi, penelitian ini akan menambah perbendaharaan karya ilmiah, khususnya mengenai aspek pengendalian, dengan harapan akan bermanfaat sebagai bahan masukan berupa studi kasus yang dapat dipelajari dan dipahami

















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Landasan Teori
2.1.1 Pengertian sistem dan Prosedur
Menurut Yogianto (1995:1) yang mengutip dari Jerry Fritz Gerald dan Warren D. Stalling, pendekatan sistem yang lebih menekankan pada prosedur mendefinisikan sistem sebagai berikut “ Suatu sistem adalah suatu jaringan yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu”.
Sedangkan prosedur menurut Yogianto (1995:1) mengutip dari Richard F. Neuschel, didefinisikan sebagai berikut: “Suatu prosedur adalah urut-urutan yang tepat dari tahapan-tahapan instruksi yang menerangkan apa (what) yang harus dikerjakan, siapa (who) yang mengerjakan, kapan (when) dikerjakan, dan bagaimana mengerjakannya.
Definisi sistem menurut Mulyadi (1993:2) sebagai berikut:
a. Setiap sistem terdiri atas unsur-unsur.
b. Unsur-unsur tersebut merupakan bagian terpadu sistem yang bersangkutan.
c. Unsur-unsur tersebut bekerja sama untuk mencapai tujuan sistem.
d. Suatu sistem merupakan bagian dari sistem lain yang lebih besar.
Pengertian prosedur menurut Zaki Baridwan (1990:3) adalah merupakan urutan pekerjaan klerikal yang melibatkan beberapa orang dalam suatu bagian atau lebih, disusun untuk menjamin adanya perlakuan yang seragam terhadap transaksi yang sering terjadi.

2.1.2 Sistem Informasi Akuntansi
2.1.2.1 Pengertian Sistem Informasi Akuntansi
Menurut Bodnard dan Hopwood (2000:23) sistem informasi akuntansi adalah kumpulan sumber daya seperti manusia dan peralatan yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi.
Menurut Baridwan (1996:4) sistem informasi akuntansi adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, menggolongkan, mengolah, menganalisa dan komunikasikan informasi keuangan yang relevan untuk pengambilan keputusan kepada pihak-pihak luar (seperti inspeksi pajak, investor dan kreditur ) dan pihak-pihak dalam (terutama manajemen ).

2.1.2.2 Tujuan Penyusunan Sistem Informasi Akuntasi
Tujuan umum penyusunan sistem informasi akuntansi adalah sebagai berikut:
1. Untuk memperbaiki informasi yang diberikan oleh sistem dalam kualitas, ketepatan waktu atau struktur dari informasi tersebut.
2. Untuk memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern, yang berarti memperbaiki daya andal informasi akuntansi dan menyediakan catatan yang lengkap sebagai pertanggungjawaban dalam melindungi harta perusahaan.

3. Untuk menurunkan biaya dalam menyelenggarakan catatan akuntansi.
Dari ketiga tujuan tersebut harus dipertimbangkan pada waktu penyusunan suatu sistem informasi akuntansi, sehingga dapat diharapkan tidak ada salah satu tujuan yang terlewatkan.

2.1.2.3 Faktor–faktor yang dipertimbangkan dalam penyusunan sistem informasi akuntansi
Penyusunan sistem informasi akuntansi untuk suatu perusahaan perlu mempertimbangkan beberapa faktor penting antara lain:
1. Sistem informasi akuntansi yang disusun harus memenuhi prinsip cepat yaitu sistem informasi akuntansi harus menyediakan informasi yang diperlukan dengan cepat dan tepat waktu serta dapat memenuhi kebutuhan dan kualitas yang sesuai..
2. Sistem informasi yang disusun harus memenuhi prinsip aman yaitu sistem informasi harus dapat membantu menjaga keamanan harta milik perusahaan.
3. Sistem informasi akuntansi yang disusun harus memenuhi prinsip murah yang berarti bahwa biaya untuk menyelenggarakan sistem informasi akuntansi tersebut harus dapat ditekan sehingga relatif tidak mahal.

2.1.3 Teknologi Informasi
Dalam era globalisasi informasi yang berkembang sangat pesat, sistem informasi akuntansi mengalami banyak perubahan dalam tahun-tahun terakhir ini. Penggunaan teknologi komputer mendapat perhatian yang sangat besar karena memungkinkan manajemen informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan dengan cepat dan tepat.
Untuk memahami Sistem informasi akuntansi berbasis komputer perlu pengenalan terhadap struktur kemampuan dan operasi dari komputer.

2.1.3.1 Komponen Utama Suatu Komputer
Menurut Cushing (1992 : 110) ”Komputer adalah suatu alat elektronik dengan kecepatan yang tinggi yang mampu melaksanakan serangkaian instruksi yang akan mernungkinkannya untuk melakukan serangkaian operasi tanpa campur tangan manusia”.
Sistem komputer merupakan kombinasi yang terintegrasi dari empat komponen yaitu hardware, software, procedure dan personnel.
Menurut Bordnar, George (2000 : 71) ”Sistem komputer merupakan kombinasi terpadu dari perangkat keras (Hardware), Perangkat lunak (software), komunikasi, sumber daya manusia, sumber daya informasi, dan prosedur-prosedur pemrosesan”.
Mcleod (1995 : 109) menjelaskan tentang komponen komputer tersebut sebagai berikut. Software adalah program-program dan prosedur-prosedur kerja yang dibutuhkan untuk mengintruksikan hardware dalam melakukan fungsinya. Sedangkan Hardware adalah peralatan fisik yang digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas dari sistem yang berbasis komputer, adapun komponen hardware sebagai berikut :
a. Input Devices yaitu suatu alat atau media yang menerima input data untuk
diproses.
b. Central processing unit (CPU) yaitu bagian internal komputer yang
berfungsi sebagai pusat pengolahan dan pengendalian dari keseluruhan
sistem pemrosesan data CPU yang terdiri dari bagian-bagian yang
masing-masing mempunyai tugas sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan
yang saling melengkapi.yaitu :
1. Control unit adalah bagian yang bertugas mengendalikan dan mengkoordinasikan keseluruhan sistem kerja komputer.
2. Arithmetic Logic unit (ALU) adalah bagian yang bertugas melaksanakan perhitungan arithmatika dasar, penyusunan data, pemindahan data serta membandingkan data.
3. Primary Memory Unit adalah bagian yang menerima data dan program
dari input devices dan penampungan ini hanya bersifat sementara saja.
c. Output devices yaitu alat yang menerima hasil pengolahan dari CPU melalui unit penyimpanan dan memberikan hasil pengolahan.

2.1.3.2 Files
Dalam memproses data dengan komputer dikenal istilah file, file itu terdiri dari record-record yang menggambarkan kesatuan data yang sejenis, empat kategori utama file menurut Cushing yang disadur oleh Kosasi (1992 : 69) Yaitu:
a. Master file (File Transaksi) : adalah suatu file permanent dari catatan-
catatan yang berisi data berjalan (Current) atau hamper berjalan yang secara teratur dimutakhirkan (up date).
b. Transaction file (file transaksi) : adalah arsip catatan-catatan yang mencerminkan aktivitas berjalan dalam suatu organisasi yang dipakai untuk memutakhirkan suatu master file.
c. Table file (file meja) : adalah suatu master file mengenai data referensi biasanya berupa angka/nomor yang dicari dan diperbaiki selama pengolahan data untuk membantu kalkulasi atau tugas akhir.
d. Indeks file (file Indeks) : adalah suatu master file pengidentifikasian catatan dan lokasi penyimpanan file.

2.1.3.3 Pengertian Proses Data Elektronik (PDE)
Pemrosesan secara electronic dalam suatu perusahaan bukanlah sesuatu yang baru, karena banyak memberikan keuntungan pada perusahaan. Oleh sebab itu Electronic Data Processing (EDP) merupakan dasar dari Sistem informasi akuntansi di setiap perusahaan.
Pengertian Proses data Electronik (PDE) Menurut Bordnar (2000 : 4) adalah ”Pemanfaatan teknologi komputer untuk melakukan pemrosesan data-data transaksi dalam suatu organisasi”.
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pemrosesan data-data dalam perusahaan akan lebih efisien apabila diproses secara komputerisasi, mengingat beragam macam informasi dalam perusahaan menjadikan pihak manajemen tidak lagi memanfaatkan sistem manual dikarenakan banyak kekurangannya jika dibandingkan dengan sistem komputerisasi.

2.1.3.4 Sistem Pemrosesan Data
Menurut Cushing (1995 : 68) terdapat dua cara untuk memproses data melalui terminal yaitu :
a. Batch processing (Sistem pengolahan data secara kelompok)
Pada sistem ini data termasuk dalam kelompok sejenis besar atau sampai pada waktu yang telah ditentukan, barulah data yang telah dikumpulkan tersebut diproses. Sistem ini tepat untuk digunakan pada aplikasi yang menyangkut volume transaksi yang dibutuhkan bersifat periodik.
b. Online processing (Sistem pengolahan data secara langsung)
Metode ini mempunyai karakteristik yang tertentu, dimana setiap transaksi yang terjadi secara langsung dan segera digunakan untuk memperbaharui file indeks. Sistem ini tepat untuk diterapkan pada aplikasi yang membutuhkan informasi yang baru bila setiap saat diperlukan. Misalnya faktur penjualan yang telah kembali dari pelanggan dapat dimasukkan ke komputer dan akan diproses kedalam file yang berhubungan seperti file master piutang.


2.1.4 Sistem Pengendalian Intern
2.1.4.1 Pengertian Sistem Pengendalian Intern
Menurut Mulyadi (1993:165) sistem pengendalian intern meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasi untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Definisi sistem pengendalian intern tersebut menekankan tujuan yang hendak dicapai dan bukan pada unsur yang membentuk sistem tersebut. Dengan demikian pengertian pengendalian intern tersebut di atas berlaku baik dalam perusahaan yang mengolah informasinya secara manual dengan mesin pembukuan maupun computer.

2.1.4.2 Tujuan Sistem Pengendalian Intern
Tujuan sistem pengendalian intern adalah sebagai berikut:
1. Menjaga catatan dan kekayaan organisasi
Kekayaan fisik suatu perusahaan dapat dicuri, disalahkan atau hancur karena kecelakaan kecuali jika kekayaan tersebut dilindungi dengan pengendalian yang memadai.
2. Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
3. Manajemen memerlukan informasi keuangan yang teliti dan andal untuk menjalankan kegiatan usahanya. Banyak informasi yang digunakan oleh manajemen untuk dasar pengambilan keputusan penting. Pengendalian intern dirancang untuk memberikan jaminan proses pengolahan data akuntansi akan menghasilkan informasi keuangan yang teliti dan andal.
4. Mendorong efisiensi.
5. Pengendalian intern ditujukan untuk mencegah duplikasi usaha yang tidak perlu atau pemborosan dalam segala kegiatan bisnis perusahaan dan untuk mencegah penggunaan sumber daya perusahaan yang tidak efisien.
6. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Untuk mencapai tujuan perusahaan, manajemen menetapkan kebijakan dan prosedur. Struktur pengendalian intern ditujukan untuk memberikan jaminan yang memadai agar kebijakan manajemen dipatuhi oleh karyawan perusahaan.

2.1.4.3 Unsur-Unsur Pengendalian Intern
Unsur –unsur pokok pengendalian intern adalah sebagai berikut:
1. Struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
2. Struktur organisasi merupakan kerangka pembagian tanggung jawab fungsional kepada unit-unit organisasi yang dibentuk untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pokok perusahaan.
3. Sistem wewenang dan prosedur pencatatan memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan , hutang, pendapatan dan biaya.
Dalam organisasi, transaksi hanya terjadi atas dasar otorisasi dari pejabat yang memiliki wewenang untuk menyetujui terjadinya transaksi tersebut. Oleh karena itu, harus dibuat sistem yang mengatur pembagian wewenang untuk otorisasi terlaksananya setiap transaksi.
4. Praktek yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
Pembagian tanggung jawab fungsional dan sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang telah ditetapkan tidak akan terlaksana dengan baik jika tidak diciptakan cara-cara untuk menjamin praktek yang sehat dalam pelaksanaannya.
5. Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.
Bagaimanapun baiknya struktur organisasi, sistem otorisasi dan prosedur pencatatan serta berbagai cara yang diciptakan untuk mendorong praktek yang sehat semuanya sangat tergantung pada manusia yang melaksanakannya.

2.1.4.4 Flowchart
Flowchart dipergunakan untuk menggambarkan proses kegiatan dalam suatu organisasi. Flowchart berupa bagan untuk keseluruhan sistem termasuk kegiatan-kegiatan manual dan aliran atau arus dokumen yang dipergunakan dalam sistem.
Penggambaran flowchart harus menggunakan cara-cara dan ketentuan-ketentuan yang berlaku secara lazim dalam sistem informasi akuntansi, sehingga tidak menimbulkan kebebasan yang tidak mempunyai standar dalam menggambarkan sistem. Dalam sistem informasi akuntansi diperoleh kesepakatan dari pihak-pihak yang berkompeten untuk digunakannya standar simbol yang dipakai untuk menggambarkan bagan atau flowchart.
Berikut ini akan disajikan simbol standar yang digunakan oleh analis sistem untuk membuat bagan alir dokumen yang menggambarkan sistem tertentu.

GAMBAR 2.1
Simbol Bagan Alir Dokumen
Simbol Nama Keterangan


Dokumen Digunakan untuk semua jenis dokumen. yang merupakan formulir untuk merekam transaksi


Dokumen rangkap Menggambarkan dokumen asli dan tembusannya


Berbagai dokumen Menggambarkan berbagai jenis dokumen yang digabungkan bcrsama dalam satu paket


Catatan Menggambarkan caiatan akuntansi yang digunakan untuk mencatat data vang direkam sebelumnya di dalam dokumen


Penghubung pada halaman yang sama Menggambarkan alir dokumen dibuat mengalir dari atas ke bawah dan dari kiri kekanan. Simbol penghubung yang memungkinkan aliran dokumen berhenti di suatu lokasi pada halaman tertentu dan kembali berjalan pada halaman yang sama.


Penghubung pada halaman yang berbeda Untuk menggambarkan bagan alir dokumen suatu sistem diperlukan lebih dari satu halaman.


Kegiatan manual Untuk menggambarkan kegiatan manual seperti : menerima order, mengisi formulir,membandingkan dll


Keterangan/komentar Untuk menambahkan komentar agar pesan yang disampaikan lebih jelas




Arsip sementara Menunjukkan tempat penyimpanan dokumen


Arsip permanen Menunjukkan tempat penyimpanan dokumen secara permanen yang tidak akan diproses lagi


On-line computer process Menggambarkan pengolahan komputer secara on-line


Keying, Typing Menggambarkan pemasukan data ke dalam komputer melalui on-line terminal


Pita magnetik Menggambarkan arsip komputer yang berbentuk pita magnetik


On-line storage Menggambarkan arsip komputer yang berbentuk on-line (di dalam memori komputer)


Keputusan Menggambarkan keputusan yang harus dibuat dalam proses pengolahan data. Keputusan yang dibuat ditulis dalam simbol |


Garis alir Menggambarkan arah proses pengolahan data


Persimpangan garis alir Jika dua garis alir bersimpangan, untuk menunjukkan arah masing-masing garis, salah satu garis dibuat melengkung


Pertemuan garis alir Digunakan jika dua garis alir bertemu dan salah satu garis mengikuti garis lainnya


Mulai/berakhir Menggambarkan awal dan akhir suatu sistem akuntansi


Masuk ke sistem Menggambarkan kegiatan diluar sistem masuk ke dalam alir sistem


Keluar ke sistem lain Menggambarkan kegiatan (di luar sistem) keluar dari sistem
Sumber : Mulyadi. 1993 Sistem Akuntansi. Edisi 3. h. 60-63
2.1.5 Sistem dan prosedur pembelian bahan baku
2.1.5.1 Pengertian dan tujuan sistem dan prosedur pembelian bahan baku
Sistem dan prosedur pembelian mengatur cara-cara dalam melakukan semua pembelian baik barang maupun jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan. Tujuan dari sistem dan prosedur pembelian bahan baku adalah:
1. Mencegah pemborosan, karena membeli barang yang seharusnya tidak diperlukan
2. Mencegah permainan harga yang dapat merugikan perusahaan.
3. Mencegah pembelian fiktif.
4. Memperpendek masa transaksi dari mulai pesanan sampai barang datang.

2.1.5.2 Fungsi- fungsi yang terkait dalam pembelian bahan baku
Fungsi-fungsi yang terkait dalam sistem akuntansi pembelian bahan baku adalah sebagai berikut:
1. Fungsi Gudang
Dalam sistem akuntansi pembelian bahan baku, fungsi gudang bertanggung jawab untuk mengajukan permintaan pembelian bahan baku kepada fungsi pembelian sesuai dengan persediaan yang ada di gudang dan untuk menyimpan barang yang telah diterima oleh fungsi penerimaan barang.
2. Fungsi Pembelian
Fungsi pembelian bertanggung jawab untuk memperoleh informasi mengenai harga barang, menentukan pemasok yang dipilih dalam pengadaan barang dan mengeluarkan order pembelian kepada pemasok yang terpilih.
3. Fungsi Penerimaan
Fungsi penerimaan bertanggung jawab untukmelakukan pemeriksaan terhadap jenis, mutu dan kuantitas barang yang diterima dari pemasok guna menentukan dapat atau tidaknya barang tersebut diterima perusahaan. Fungsi ini juga bertanggung jawab menerima barang dari transaksi retur penjualan.
4. Fungsi Akuntansi
Fungsi akuntansi bertanggung jawab terhadap pencatatan hutang dan pencatatan persediaan. Fungsi pencatatan hutang bertanggung jawab mencatat terjadinya hutang, sedangkan fungsi pencatatan persediaan bertanggung jawab mencatat harga pokok barang yang dibeli ke dalam kartu persediaan.

2.1.5.3 Jaringan prosedur yang membentuk sistem informasi akuntansi pembelian bahan baku
Jaringan prosedur yang membentuk sistem informasi akuntansi pembelian bahan baku adalah sebagai berikut:
1. Prosedur Permintaan Pembelian Bahan Baku
Dalam prosedur permintaan pembelian bahan baku ini fungsi gudang mengajukan permintaan pembelian bahan baku dalam formulir surat permintaan pembelian bahan baku kepada bagian pembelian.
2. Prosedur permintaan penawaran Harga dan Pemilihan Pemasok
Dalam prosedur ini, fungsi pembelian mengirimkan surat permintaan penawaran harga kepada pemasok atas dasar harga yang relatif di bawah standar untuk mendapatkan informasi tentang harga barang dan berbagai syarat pembelian yang lain, untuk memungkinkan pilihan pemasok yang akan dituju oleh perusahaan.
3. Prosedur Order Pembelian
Dalam prosedur order pembelian ini, fungsi pembelian mengirimkan surat order pembelian kepada pemasok yang dipilih dan memberitahukan kapada unit-unit organisasi lain dalam perusahaan tentang order pembelian yang telah dikeluarkan.
4. Prosedur Penerimaan Barang
Dalam prosedur ini, fungsi penerimaan barang melakukan pemeriksaan mengenai jenis, kuantitas dan mutu barang yang diterima dari pemasok dan kemudian membuat laporan penerimaan barang.
5. Prosedur Pencatatan Hutang
Dalam prosedur ini, fungsi akuntansi memeriksa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pembelian dan menyelenggarakan pencatatan hutang atau mengarsipkan sumber sebagai pencatatan hutang.
6. Prosedur Distribusi Pembelian
Prosedur ini meliputi distribusi rekening yang didebet dari transaksi pembelian untuk kepentingan pembuatan laporan manajemen.

2.1.5.4 Dokumen yang digunakan dalam sistem informasi akuntansi pembelian bahan baku
Dokumen-dokumen yang digunakan dalam sistem informasi akuntansi pembelian bahan baku menurut Mulyadi adalah sebagai berikut:
1. Surat Permintaan Pembelian (SPP).
2. Surat Permintaan Penawaran Harga (SPPH).
3. Surat Order Pembelian (SOP).
4. Laporan Penerimaan Barang (LPB).
5. Surat Perubahan Order (SPO).
6. Bukti Kas Keluar (BKK).

2.1.5.5 pengendalian intern sistem dan prosedur pembelian bahan baku
Sistem pengendalian intern yang terjadi dalam sistem informasi akuntansi pembelian bahan baku adalah sebagai berikut:
1. Diadakan pemisahan fungsi antara fungsi pembelian dan fungsi penerimaan, fungsi akuntansi, fungsi penyimpanan barang.
2. Perlu adanya sistem otorisasi dan prosedur pencatatan data-data akuntansi yang berkaitan dengan pembelian, sistem otorisasi dan prosedur pembelian adalah sebagai berikut:
a. Surat permintaan pembelian oleh fungsi gudang, untuk barang yang disimpan di dalam gudang, atau oleh fungsi pemakaian barang, untuk barang yang langsung dipakai.
b. Surat order pembelian diotorisasi oleh fungsi pembelian atau pejabat yang lebih tinggi.
c. Laporan penerimaan barang diotorisasi oleh fungsi penerimaan barang.
d. Bukti kas keluar diotorisasi oleh fungsi akuntansi atau pejabat yang lebih tinggi.
e. Pencatatan terjadinya hutang didasarkan pada bukti kas keluar yang didukung dengan surat order pembelian, laporan penerimaan barang dan faktur dari pemasok.
f. Pencatatan ke dalam kartu hutang dan register bukti kas keluar diotorisasi dengan fungsi akuntansi.
3. Adanya praktek yang sehat di dalam sistem pembelian bahan baku.
a. Surat permintaan pembelian bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi gudang.
b. Surat order pembelian bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi pembelian.
c. Laporan penerimaan barang bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi penerimaan.
d. Pemasok dipilih berdasarkan jawaban atas penawaran harga dari para pemasok.
e. Barang hanya diperiksa dan terima oleh fungsi penerimaan jika fungsi ini telah menerima tembusan surat order pembelian dari fungsi pembelian.
f. Fungsi penerimaan melakukan pemeriksaan barang yang diterima dari pemasok dengan cara menghitung dan menginspeksi barang tersebut dan membandingkannya dengan tembusan surat order pembelian.
g. Terdapat pengecekam terhadap harga, surat pembelian dan ketelitian perkalian dalam faktur pemasok sebelum faktur tersebut diproses untuk dibayar.
h. Catatan yang berfungsi sebagai buku pembantu hutang secara periodik di rekonsiliasi dengan rekening kontrol hutang dalam buku besar.
i. Pembayaran faktur dari pemasok dilakukan sesuai dengan syarat pembayaran guna mencegah hilangnya kesempatan untuk memperoleh potongan tunai.
j. Bukti kas keluar beserta dokumen pendukungnya dicap lunas oleh fungsi pengeluaran kas setelah cek dikirim ke pemasok.




2.1.5.6 Flow chart sistem dan prosedur pembelian bahan baku


2.1.6 Sistem dan Prosedur Produksi
2.1.6.1 Pengertian Sistem dan Prosedur Produksi
Menurut Assauri (2001:75) proses produksi adalah cara, metode dan teknik untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan baku dan dana yang ada).
Menurut Baroto (2002:13) Produksi adalah suatu proses pengubahan bahan baku menjadi produk jadi. Sistem produksi adalah sekumpulan aktivitas untuk pembuatan suatu produk, di mana dalam pembuatan ini melibatkan tenaga kerja, bahan baku, mesin, energi, informasi, modal dan tindakan manajemen.

2.1.6.2 Fungsi-fungsi yang terkait Dalam Produksi
1. Bagian Order Penjualan
Bagian order penjualan bertanggung jawab atas penerimaan order dari langganan dan meneruskan order tersebut ke departemen produksi untuk diproses sesuai dengan formulir yang disediakan. Bagian order penjualan melayani order dari langganan berdasar persediaan produk jadi yang ada di gudang.
2. Departemen Produksi
Departemen produksi berfungsi untuk membuat perintah produksi bagi bagian-bagian yang ada di bawahnya yang terkait dalam pelaksanaan proses produksi dari bagian order penjualan. Departemen produksi biasanya dibantu oleh bagian perencanaan dan pengawasan produksi dalam pembuatan order produksi tersebut. Order produksi dituangkan dalam bentuk tertulis dalam dokumen order produksi yang dilampiri dengan surat kebutuhan bahan dan daftar kegiatan produksi.
3. Bagian Produksi
Bagian ini bertanggung jawab atas pelaksanaan produksi sesuai surat order produksi yang diterima dari departemen produksi dan daftar bahan serta daftar kegiatan produksi yang melampiri surat order produksi tersebut.
4. Bagian Perencanaan dan Pengawasan Produksi
Bagian ini berfungsi sebagai staff pembantu departemen produksi dalam merencanakan dan mengawasi kegiatan produksi.
5. Bagian Gudang
Bagian ini bertanggung jawab atas pelayanan permintaan bahan baku, bahan penolong dan barang lain yang digudang. Selain itu bagian ini juga berfungsi untuk menerima produk jadi yang diserahkan oleh fungsi produksi.

2.1.6.3 Jaringan Prosedur yang Membentuk Sistem Pengendalian Produksi
1. Prosedur Order Produksi
Dalam prosedur ini surat order produksi dikeluarkan untuk mengkoordinasikan pengolahan bahan baku menjadi barang jadi. Surat order produksi ini dikeluarkan oleh departemen produksi berdasar order dari pembeli yang diterima fungsi penjualan.
2. Prosedur Permintaan dan Pengeluaran Barang Gudang
Prosedur ini digunakan untuk meminta bahan dari gudang
3. Prosedur Pencatatan Jam Kerja Tenaga Kerja Langsung
Pelaksanaan kegiatan produksi memerlukan prosedur pencatatan jam tenaga kerja langsung dalam hubungannya dengan order produksi yang bersangkutan.
4. Prosedur Produksi Selesai
Order produksi yang telah selesai dikerjakan perlu diserahkan dari fungsi produksi ke fungsi gudang. Prosedur produk selesai merupakan prosedur penyerahan produksi selesai dari fungsi produksi ke fungsi gudang.

2.1.6.4 Dokumen yang Digunakan dalam Sistem Produksi
Dokumen-dokumen yang digunakan dalam sistem pengendalian produksi menurut Mulyadi (2001:413) adala sebagai berikut:
1. Surat order produksi
Dokumen ini merupakan surat perintah yang dikeluarkan oleh departemen produksi yang ditujukan kepada bagian-bagian yang terkait dengan proses pengolahan produk untuk memproduksi sejumlah produk dengan spesifikasi, cara produksi, fasilitas produksi, dan jangka waktu tertentu.
2. Daftar kebutuhan bahan
Dokumen ini merupakan daftar jenis dan kuantitas bahan baku yang diperlukan untuk memproduksi produk sesuai pesanan.
3. Daftar kegiatan produksi
Dokumen ini merupakan daftar urutan jenis kegiatan dan fasilitas mesin yang diperlukan untuk memproduksi produk.
4. Bukti permintaan dan pengeluaran barang gudang
Dokumen ini merupakan formulir yang digunakan oleh fungsi produksi untuk meminta bahan baku dan bahan penolong untuk memproduksi suatu produk.
5. Bukti pengembalian barang gudang
Dokumen ini merupakan formulir yang digunakan oleh fungsi produksi untuk mengembalikan bahan baku dan bahan penolong ke fungsi gudang. Pengembalian ini umumnya disebabkan karena adanya sisa bahan yang tidak dipakai dalam proses produksi.
6. Kartu jam kerja
Dokumen ini merupakan kartu untuk mencatat jam kerja tenaga kerja langsung.
7. Laporan produk selesai
Laporan produk selesai dibuat oleh fungsi produksi untuk memberitahukan selesainya produksi pesanan kepada fungsi perencanaan dan pengendalian produksi, fungsi gudang, fungsi penjualan, dan fungsi akuntansi persediaan dan akuntansi biaya.

2.1.6.5 Pengendalian Intern Sistem dan Prosedur Produksi
Menurut Assauri (1993:148) pengendalian produksi adalah kegiatan untuk mengkoordinir aktivitas-aktivitas pengerjaan agar waktu penyelesaian yang telah ditentukan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
Ada dua jenis pengendalian intern untuk produksi, yaitu:
1. Flow control, yaitu pengendalian produksi yang dilakukan terhadap arus pekerjaan sehingga dapat menjamin kelancaran proses pekerjaan dimana suatu tingkat hasil tetap. Jenis pengendalian ini dilakukan untuk proses produksi terus-menerus yang memiliki arus yang relatif tetap, mesin yang digunakan khusus, dan hasil produksinya mempunyai bentuk dan jenis yang sama dalam jangka waktu tertentu. Dalam pengendalian arus dilakukan suatu koordinasi dari suatu arus pekerjaan menurut cara yang telah ditentukan semula.
2. Order control, yaitu pengendalian pengerjaan pesanan di mana pengendalian dilakukan terhadap produk yang dikerjakan, sehingga dapat sesuai dengan keinginan si pemesan baik mengenai bentuk, jenis, dan kualitasnya. Pada pengendalian jenis ini digunakan pada proses produksi terputus-putus, dimana mesin yang digunakan adalah mesin serbaguna dan barang yang diproduksi mempunyai bentuk dan jenis yang berbeda-beda sesuai dengan pesanan.
Standar produksi dibuat dan diterapan pada setiap bagian pada proses produksi secara keseluruhan. Dalam pengendalian produksi ada tiga standar yang harus dipenuhi, yaitu: Standar waktu. Untuk menentukan standar waktu dibutuhkan penelitian mengenai variasi dari waktu untuk setiap bagian dari proses produksi. Standar waktu diwujudkan dalam skedul produksi.
1. Standar biaya. Standar biaya dibuat atas kerjasama dengan bagian akuntansi biaya. Pengendalian biaya dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi penyimpangan terhadap standar biaya.
2. Standar kualitas. Standar kualitas dibuat berdasarkan hasil penelitian terhadap kualifikasi produk yang diinginkan oleh pelanggan. Standar ini diperlukan untuk menilai apakah produk yamg dihasilkan sudah sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan pelanggan.

Flow Chart Sistem dan Prosedur produksi



















BAB III
METODA PENELITIAN


3.1 Definisi Operasional
1. Sistem Informasi Akuntansi Pembelian Bahan Baku
Sistem informasi akuntansi pembelian bahan baku merupakan suatu kerangka dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan yang disusun sesuai dengan suatu skema yang menyeluruh, untuk dapat melaksanakan suatu kegiatan pembelian bahan baku dalam rangka menyediakan bahan guna mencapai tujuan perusahaan.
2. Sistem Informasi Akuntansi Produksi
Merupakan suatu kerangka dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan yang disusun sesuai dengan suatu skema yang menyeluruh, untuk dapat melaksanakan suatu kegiatan produksi dalam rangka menghasilkan produk guna mencapai tujuan perusahaan.
3. Sistem Pengendalian Intern
Adalah semua cara dan struktur organisasi serta alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan di dalam perusahaan dengan tujuan untuk melakukan pengecekan terhadap kekayaan yang dimiliki perusahaan dengan melakukan pemeriksaan ketelitian dan kebenaran data akuntansi. Selain itu juga untuk memajukan tingkat efisiensi dalam operasi.

3.2 Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian pada skripsi ini adalah sistem informasi akuntansi pembelian bahan baku dan sistem informasi akuntansi produksi yang diterapkan oleh PT. Philips Indonesia yang berlokasi di Jalan Brebek Industri I Kav 5-19 Sidoarjo 61256 sebagai penyedia informasi untuk perencanaan dan pengendalian pembelian bahan baku dan produksi. Lingkup penelitian ini hanya teratas pada pengevaluasian sistem informasi akuntansi pembelian bahan baku dan sistem informasi akuntansi produksi yang telah diterapkan di perusahaan. Diawali dengan meneliti sistem yang sedang berjalan, kemudian berdasarkan penelitian tersebut peneliti mencoba memberikan masukan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan dari sistem tersebut.Usulan ini daharapkan dapat membantu manajemen dalam perencanaan dan pengendalian proses pembelian bahan baku dan produksi.

3.3 Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang dijelaskan sebagai berikut:
a. Data primer, data yang diperoleh langsung dari perusahaan meliputi observasi dan wawancara langsung terhadap pihak manajemen dan karyawan perusahaan di lokasi penelitian.
b. Data sekunder, data yang diperoleh dari hasil olahan yang sudah ada di lokasi penelitian berupa dokumen-dokumen dan prosedur.

3.4 Prosedur Pengumpulan Data
Prosedur pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini, antara lain:
1. Observasi langsung, melakukan pengamatan terhadap prosedur dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengendalian pembelian bahan baku dan produksi dengan jalan antara lain melakukan peninjauan dokumen dan catatan.
2. Wawancara, dilakukan kepada pihak terkait dalam pengendalian pembelian bahan baku dan produksi.
3. Pengamatan, dilakukan apabila hasil wawancara masih belum menggambarkan sistem informasi akuntansi secara jelas.

Teknik Analisa
Analisa permasalahan dilakukan berdasarkan data-data yang telah diperoleh dari perusahaan untuk menemukan permasalahan yang ada, kemudian dibandingkan dengan teori yang diperoleh dari berbagai literatur untuk selanjutnya ditarik kesimpulan permasalahan. Langkah-langkah teknik analisa yang digunakan pada penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi dan merumuskan permasalahan yang dipahami perusahaan.
2. Mengumpulkan data yang berhubungan dengan sistem pengendalian intern pembelian bahan baku dan produksi yang diterapkan perusahaan.
3. Mengevaluasi struktur pengendalian intern pembelian bahan baku dan produksi kemudian membandingkannya dengan teori-teori yang diperoleh dari literatur.
4. Menyimpulkan kelemahan dan menyarankan perbaikan terhadap sistem pengendalian intern pembelian bahan baku dan produksi yang selama ini dijalankan perusahaan.



















DAFTAR PUSTAKA

Assauri, Sofjan. 1993. Manajemen Produksi dan Operasi. Edisi 4. Jakarta : Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Schulties, Robert. 1998. Management Information Systems : The Manager’s View. USA : Southern Illinois University.

Mulyadi, 1993. Sistem Akuntansi. Edisi Ketiga. Yogyakarta : Penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN

Bodnar, George H. and William S. Hopwood. 2000. Sistem Informasi Akuntansi. Edisi Indonesia. Terjemahan. Jakarta : Salemba Empat.

Baridwan, Zaki. 1998. Sistem Akuntansi : Penyusunan Prosedur dan Kerangka Dasar. Surabaya : Penerbit Citra Media.

Yogianto, HM. 1995. Analisis dan Desain Sistem. Edisi Keempat. Yogyakarta : Andi Offset.

Mcleod, Jr. Raymond dan George Schell. 2001. Management Information System. Edisi Ketujuh. New Jersey : Prentice Hall International Inc.

Gellinas, Ulric J. 2002. Accounting Information System. 5th Edition. USA: Southwestern Publishing.

Hartono, Jogiyanto. 2001. Sistem Analisis dan Desain Sistem Informasi Pendekatan Terstruktur. Edisi Kedua. Yogyakarta: Andi Offset.

McLeod, Jr, Raymond dan george Schell. 2001. Management Information System. 7th Edition. New Jersey: Prenctice Hall International Inc.

O’Brien, James. A. 2002. Management Information System: Managing Information Teknology In The Internet-Worked Enterprise. 4th Edition. USA: Shouthern Illinois University at Edwardsville.